Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 129

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi (Wakil Rektor III Universitas Semarang), untuk memperkuat kajian dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Kehadiran kedua pakar tersebut berlangsung pada rapat Pansus pada Senin, 25 Agustus 2025, guna mendalami temuan-temuan yang sudah dikumpulkan oleh tim.

Bivitri Susanti menegaskan bahwa langkah Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Namun, ia menekankan pentingnya memperdalam kajian agar proses pemakzulan tidak ditolak Mahkamah Agung.

“Makanya saya membawa putusan-putusan lama untuk mencegah jangan sampai ada penolakan dari Mahkamah Agung. Karena menurut saya ini harus dilakukan,” ujarnya.

Bivitri juga menyoroti dua hal krusial dalam penyelidikan Pansus, yakni terkait penerbitan Peraturan Bupati soal PBB-P2 yang dinilai bermasalah karena tidak melalui proses partisipatif, serta mutasi dan demosi ASN yang dilakukan Bupati Sudewo tanpa mematuhi aturan teknis.

“Misalnya ada pejabat yang sudah dilantik pada 8 Mei, tetapi surat keputusan baru terbit 16 Mei. Bahkan ada juga yang dilantik sementara peraturan teknisnya belum keluar. Ini jelas tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Junaidi menegaskan bahwa Pansus Hak Angket merupakan bagian dari mekanisme konstitusional.

Ia menyebut proses yang tengah berjalan di DPRD Pati sah secara hukum dan harus dihormati sebagai bagian dari sistem demokrasi.

“Pansus ini konstitusional. Kalau masyarakat menyampaikan pendapat, kemudian DPRD merespons, itu mekanisme yang sah. Jadi kita tidak perlu terburu-buru mengukur hasilnya di Mahkamah Agung, tapi jalani dulu prosesnya sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Menurutnya, Pansus Hak Angket memiliki kewenangan penuh untuk menyusun kesimpulan berdasarkan temuan dan masukan ahli.

Hasil kerja Pansus inilah yang nantinya akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah selanjutnya terkait nasib Bupati Sudewo. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JEPARA – Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan Edy, saat serah terima jabatan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Jepara dan camat di Jepara, pada, Senin (6/5/2019), di Ruang Sosrokartono Jepara. Serah terima jabatan Kabag Setda dan camat ini merupakan kelanjutan dari proses […]

  • DPRD Pati Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dalam Membeli Produk Makanan Kemasan, Ini Masalahnya

    DPRD Pati Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dalam Membeli Produk Makanan Kemasan, Ini Masalahnya

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan. Hal ini disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah produk makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Perlu untuk memperhatikan kandungan dalam kemasan untuk menghindari konsumsi produk yang berbahaya bagi kesehatan tubuh,” ujar Muntamah. Ia menjelaskan bahwa jika tidak jeli memperhatikan, bisa jadi ada […]

  • Ketua Sementara DPRD Pati Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa

    Ketua Sementara DPRD Pati Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Menurutnya, transparansi merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola keuangan desa yang baik. “Transparansi bukan hanya soal keterbukaan informasi, tapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujarnya. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan […]

  • Daftar 12 Desa Wisata baru di Kabupaten Pati Tahun 2022

    Daftar 12 Desa Wisata baru di Kabupaten Pati Tahun 2022

    • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Lapangann Gelora Sukarno Mojoagung Pati Tahun 2022 ini Kabupaten Pati memilik 12 desa wisata baru. Wisata yang dijual beragam. Dari wisata alam, agrowisata buah-buahan hingga wisata seni budaya, dan olahraga. PATI — Kini pilihan tempat wisata di Kabupaten Pati semakin beragam. Hal ini karena munculnya desa-desa wisata baru. Pata tahun ini ada 12 desa wisata […]

  • Dapat Bonus Demografi, 60 Persen Penduduk Jepara Usia Produktif

    Dapat Bonus Demografi, 60 Persen Penduduk Jepara Usia Produktif

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    SUMBER : JEPARA.GO.ID JEPARA – Asisten II Setda Jepara Mulyaji menyebut, Kabupaten Jepara mendapat bonus demografi. Dari 1,2 juta penduduknya, 60 persen berada dalam usia produktif. Dimana penduduknya tercatat berkisar antara umur 15 – 64 tahun. Mulyaji menganggap bonus demografi tersebut harus ditangkap sebagai peluang peluang positif dan harus didukung generasi produktif yang berkualitas. ”Jumlah […]

  • Tawuran Remaja di Sukolilo Berhasil Digagalkan Polisi, Pembinaan Jadi Prioritas

    Tawuran Remaja di Sukolilo Berhasil Digagalkan Polisi, Pembinaan Jadi Prioritas

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 546
    • 0Komentar

    PATI – Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, Genk Kampung Gelap dari Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, dan Genk Kampung Horor dari Dukuh Ronggo, Desa Baturejo, berhasil digagalkan oleh aparat Polsek Sukolilo. Insiden ini terjadi di kawasan Bumi Perkemahan Sonokeling, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolresta Pati […]

expand_less