Breaking News
light_mode

DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 261

PATI – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat untuk menggunakan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh 42 anggota dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perubahan jadwal rapat paripurna telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang beranggotakan 15 orang dari tujuh fraksi.

“Harapannya pansus hak angket segera berjalan. Semua kuncinya ada di Bupati Pati. Kebijakan ada di beliau,” ujar Ali, menekankan pentingnya peran bupati dalam proses ini.

Pansus ini akan dipimpin oleh Teguh Bandang Waluyo, dengan Joni Kurnianto sebagai Wakil Ketua, dan Muntamah sebagai Sekretaris. Mereka diberikan waktu maksimal 60 hari untuk menyelesaikan tugasnya.

DPRD Pati berharap agar Pansus dapat bekerja lebih cepat agar hasilnya segera dikirim ke Mahkamah Agung.

Nourmadin Gule, Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati, mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPRD Kabupaten Pati. Ia menyatakan bahwa dewan telah memiliki data terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bupati.

“Ini respon positif. Mereka sudah paham persoalan pelanggaran hukum yang dilakukan Bupati Pati. Data-data sudah ada, jadi kami berharap prosesnya tidak lama,” kata dia.

Gule mencontohkan beberapa dugaan pelanggaran hukum, termasuk pemindahan ASN eselon II menjadi staf dan pengangkatan Direktur RSUD Soewondo dari kalangan non-ASN.

“Itu jelas tidak boleh secara hukum. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas, rakyat juga akan ikut mengawal,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Pati secara resmi memulai proses hak angket yang berpotensi berujung pada pemakzulan kepala daerah jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Proses ini akan menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat berjalan transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.494
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah madrasah terkemuka di Kabupaten Pati secara resmi mengumumkan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus selama bulan suci Ramadan. Keputusan ini, yang diambil oleh beberapa lembaga pendidikan agama di bawah naungan yayasan besar seperti Salafiyah Kajen dan Al Ma’ruf Hadiwijaya/PGIP Kajen, bukanlah penentangan terhadap program pemerintah secara umum, melainkan sebuah sikap […]

  • Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran, kini menghadapi tantangan serius meskipun telah menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dalam delapan bulan terakhir. Persoalan seperti kasus keracunan makanan, lemahnya pengawasan keamanan pangan, serta belum adanya landasan hukum yang kuat, menjadi perhatian utama. Edy Wuryanto, anggota […]

  • Anggota DPRD Pati Narso : Pemuda Motor Perubahan Bangsa

    Anggota DPRD Pati Narso : Pemuda Motor Perubahan Bangsa

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI – Narso, anggota DPRD Kabupaten Pati, menyerukan kepada masyarakat, terutama para pemuda, untuk menjadi motor penggerak perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. “Dalam momen ini, kita mengajak para pemuda untuk bersemangat dan menjadi motor penggerak bangsa kita, agar segera bisa menjadi negara maju,” ujarnya. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya […]

  • KONI Kudus Menilai Musorkablub Forkom Pengkab Cacat Hukum

    KONI Kudus Menilai Musorkablub Forkom Pengkab Cacat Hukum

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Konflik di tubuh KONI Kudus terlihat makin memanas. Forkom Pengkab menghendaki Musorkablub. Namun rencana itu dinilai KONI Kudus cacat hukum. KUDUS – KONI Kabupaten Kudus menyebut musyawarah kabupaten luar biasa (musorkablub) yang bakal diselenggarakan forum komunikasi pengkab cacat hukum. Sebab, musorkablub yang direncanakan diselenggarakan Sabtu (21/2/2021) tak sesuai AD/ART KONI 2020. Kabid Binkum KONI Kudus […]

  • Sekolah Tani PKS Pati Cetak Petani Produktif dan Kreatif

    Sekolah Tani PKS Pati Cetak Petani Produktif dan Kreatif

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Pelatihan membuat pupuk organik saat launching program sekolah tani PKS Kabupaten Pati. Sebagai bentuk keberpihakan kepada kelompok petani, PKS Kabupaten Pati membuat program sekolah tani. Melalui program ini diharapkan muncul petani-petani yang kreatif, produktif dan bisa menyejahterakan. PATI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pati secara resmi meluncurkan program Sekolah Tani di Kantor DPTD PKS […]

  • Pati Futsal League 2024 Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

    Pati Futsal League 2024 Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 184
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pati Futsal League (PFL) 2024 sukses digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan, Pati. Turnamen yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2024, ini mempertandingkan dua kategori, yaitu tingkat SMP dan SMA sederajat Di tingkat SMP sederajat, SMPN 1 Juwana keluar sebagai juara pertama, disusul SMP It Ittihadul Muwahidun […]

expand_less