PATI – DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna untuk menerima pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, H. Ali Badrudin, SE, dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan.
Ketua DPRD menekankan pentingnya pandangan umum fraksi sebagai mekanisme kontrol dan evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi dasar perumusan kebijakan dan program pembangunan tahun 2025.
“Rekomendasi yang disampaikan antara lain menyangkut peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Semuanya akan kami tindak lanjuti untuk pengambilan kebijakan dan program di tahun 2025,” jelasnya.
Rapat Paripurna ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Pati terhadap akuntabilitas publik, memastikan pelaksanaan APBD sesuai perencanaan, kebutuhan, dan harapan masyarakat Pati.
Rekomendasi dari berbagai fraksi akan dikaji dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan selanjutnya. (adv)
Editor: Arif