KUDUS – Dalam apel perdana pasca libur Lebaran, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan pentingnya pelayanan maksimal bagi masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa (8/4/2025).
Sam’ani mengungkapkan bahwa berbagai keluhan masyarakat yang masuk melalui kanal Wadul K1 dan K2 umumnya berkaitan dengan jalan berlubang, lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tidak menyala, layanan BPJS, distribusi gas, serta pelayanan publik secara umum. Ia juga menegaskan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan.
Kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Sam’ani menegaskan pentingnya disiplin, terutama dalam hal kehadiran.
Absensi terhubung langsung dengan BKPSDM, dan ASN yang tercatat tidak hadir selama 10 hari berturut-turut atau 28 hari secara akumulatif akan dikenai sanksi.
Dalam arahannya, Sam’ani juga memperkenalkan konsep “Teori Donat” yang mendorong keterhubungan antara lingkungan internal dan eksternal, serta kolaborasi untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Terkait kekosongan jabatan di sejumlah dinas, pemerintah daerah berencana untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bupati meminta para pejabat eselon 3 dan 4 untuk menulis esai tangan atau membuat diagram.
Isi esai harus mencakup identifikasi dan evaluasi masalah di tempat kerja, solusi atau inovasi yang diusulkan, serta penutup.
Di sisi lain, mengenai pengelolaan sampah, Sam’ani mengajak seluruh desa agar konsisten dalam memilah sampah dari sumbernya.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan metode pengolahan yang paling efektif, termasuk teknologi biomassa dan RDF (Refuse Derived Fuel).
EDITOR : Adhim