Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 188

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Hardi : Pemkab Harus Dukung UMKM Anak Muda

    Anggota DPRD Pati Hardi : Pemkab Harus Dukung UMKM Anak Muda

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Hardi, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan perhatian khusus terhadap UMKM yang dikelola anak muda. Hal ini disampaikan Hardi menanggapi penurunan drastis angka wirausaha muda di Kabupaten Pati, yang mencapai -66,67%. “Visi Pati untuk mencapai kesejahteraan dan keunggulan tidak akan tercapai jika kita tidak memperhatikan kelompok wirausaha […]

  • DPRD Pati Siap Upayakan Penerangan Jalan di Wilayah Selatan

    DPRD Pati Siap Upayakan Penerangan Jalan di Wilayah Selatan

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 224
    • 0Komentar

    PATI – Warsiti, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga anggota DPRD Pati dari dapil V, mengungkapkan akan berupaya keras untuk mendorong penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah selatan, khususnya di ruas jalan Tambakromo-Maitan. Ia bahkan berencana untuk mengalokasikan dana aspirasi untuk proyek tersebut jika memungkinkan. “Kami berharap Pemkab Pati segera merespon […]

  • Fraksi PDIP DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Prosedur Administrasi Pajak Daerah

    Fraksi PDIP DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Prosedur Administrasi Pajak Daerah

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.744
    • 0Komentar

    PATI – Selain penguatan sistem digital, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati juga menekankan perlunya penyederhanaan alur dan prosedur administrasi sebagai langkah strategis mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Suyono, tata cara pelayanan yang ringkas dan tidak berbelit-belit akan mendorong masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Suyono kembali menyoroti […]

  • Bupati Kudus Apresiasi Tim Sepak Bola Putri Djarum ke Turnamen Internasional di Singapura

    Bupati Kudus Apresiasi Tim Sepak Bola Putri Djarum ke Turnamen Internasional di Singapura

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar baik datang dari geliat sepak bola putri di Kabupaten Kudus. Karena ada dua tim usia dini binaan PT Djarum yang akan mengikuti turnamen internasional bergengsi. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga turut berbangga. Sam’ani berkesempatan menemui para pemain sebelum berangkat ke Singapura. Dua tim yang akan berlaga di ajang bergengsi JSSL Singapore 7’s […]

  • Ngaji Bareng 5 Pilar Jaga Kerukunan dan Kedamaian di Tahunan Jepara

    Ngaji Bareng 5 Pilar Jaga Kerukunan dan Kedamaian di Tahunan Jepara

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Ngaji bareng 5 pilar di Kecamatan Tahunan Jepara  JEPARA – Kegiatan Ngaji Bareng 5 Pilar digelar di mushola kantor Kecamatan Tahunan, (29/3/2023) siang usai Salat Duhur. Ngaji dipimpin oleh Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Jepara KH. Ali Masykur. Dalam kesempatan itu pihaknya mengajak bersama-sama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. […]

  • Mengejutkan! Sisa Tiga Pertandingan Persijap Rekrut Striker Asing Bekas Sriwijaya FC

    Mengejutkan! Sisa Tiga Pertandingan Persijap Rekrut Striker Asing Bekas Sriwijaya FC

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 187
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara resmi memperkenalkan beberapa pemain barunya di putaran kedua Liga 2 musim 2023/2024 ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah striker asing eks pemain Sriwijaya FC. Sayangnya di atas kertas rekam jejaknya tidak bagus. Pemain asing baru itu adalah Kervens Fils Belfort. Pemain berpostur 186 centimeter ini merupakan pemain berkebangsaan Haiti. Pemain […]

expand_less