Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 292

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Tanpa Sujud ?

    Masjid Tanpa Sujud ?

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Teater Gerak 11 PMII Cabang Kudus bersiap menggelar pentas produksi pada Sabtu (18/5/2019) nanti di Gedung O FKIP Universitas Muria Kudus pukul 20.00. Lakon yang dibawakan adalah “Masjid Tanpa Sujud”. Lakon itu merupakan naskah karya Habib Anis Sholeh Ba’asyin, seniman dan budayawan dari Bumi Mina Tani, sekaligus pendiri Orkes Puisi Sampak GusUran dan pengasuh Ngaji […]

  • Persipa Pati Bidik Poin Penuh di Kandang Persekat Tegal

    Persipa Pati Bidik Poin Penuh di Kandang Persekat Tegal

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 331
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati siap menghadapi laga tandang yang menantang melawan Persekat Tegal di Stadion Tri Sanja pada Jumat (20/9/2024). Tim tuan rumah, yang baru saja menelan kekalahan di laga perdana Liga 2 musim ini, dipastikan akan tampil habis-habisan untuk mengamankan poin penuh di hadapan pendukungnya. Meskipun demikian, Pelatih Persipa Pati, Bambang Nurdiansyah, tetap optimistis […]

  • Polresta Pati Inisiasi Deklarasi Damai Bersama PST dan Ojol

    Polresta Pati Inisiasi Deklarasi Damai Bersama PST dan Ojol

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 408
    • 0Komentar

    PATI – Sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus digalakkan di Kabupaten Pati demi menjaga keamanan dan ketertiban. Deklarasi Kelompok PST (Pati Semua Teman) bersama komunitas ojek online (Ojol) menjadi bukti nyata kolaborasi ini. Acara yang digelar di Mapolsek Pati Kota pada Selasa (21/10/2025) sore, dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk pejabat kepolisian dan perwakilan komunitas. […]

  • Anggota DPRD Pati Beri Pandangan Pembangunan dalam Aspek Lingkungan

    Anggota DPRD Pati Beri Pandangan Pembangunan dalam Aspek Lingkungan

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Hardi dari Fraksi Partai Gerindra, menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan di Kabupaten Pati. Meskipun indeks Kualitas Lingkungan Hidup mengalami peningkatan dalam periode 2018-2023, Hardi menilai masih ada kelemahan dalam pengelolaan infrastruktur dan sumber daya alam. “Meskipun indeks Kualitas Lingkungan Hidup meningkat, kita harus tetap waspada. Masih banyak potensi […]

  • PPP Pati Prioritaskan Lahirnya Perda Pesantren

    PPP Pati Prioritaskan Lahirnya Perda Pesantren

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    BERJUANG : Sekretaris Fraksi PPP DPRD Pati Muslihan (tengah) berkomitmen melahirkan perda pesantren. Oleh : Muslihan, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Pati Keberadaan Pesantren di Indonesia diakui sebagai institusi pendidikan Islam swasta yang merupakan bagian dari sistem pendidikan Indonesia, yang memiliki peran strategis di tengah-tengah masyarakat, dan memiliki kontribusi riil dalam membangun generasi muslim di negeri […]

  • Persiku Kudus Lolos 8 Besar Selangkah Lagi Liga 2

    Persiku Kudus Lolos 8 Besar Selangkah Lagi Liga 2

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 327
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persiku Kudus berhasil lolos ke babak 8 besar Liga 3 Nasional. Tinggal selangkah lagi Persiku Kudus bisa promosi ke Liga 2. Di babak 16 besar Persiku Kudus berhasil meraih dua kemenangan beruntun, melawan Persekabpas 1-0 dan, Kamis (23/5) menang telak atas PSGC Ciamis dengan skor 3-0. Gol pertama di cetak Roy Saputra menit […]

expand_less