Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Begal Berpistol di Demak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
  • visibility 120

 

Barang bukti pistol air softgun yang digunakan untuk aksi begal diamankan.

Tak butuh waktu lama begal berpistol di Demak berhasil dibekuk aparat kepolisian. Sebelumnya kawanan begal ini sudah beraksi sebanyak dua kali. Atas perbuatannya itu para pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

DEMAK – Unit Reskrim
Polsek Mijen Polres Demak berhasil menangkap 2 pelaku begal atau pencurian
dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft
gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah
4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi
Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang
langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Para pelaku ini telah
melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan
Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama,
Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan
pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di
lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam
setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro
Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih
dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak,
Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah
seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan
Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah
kanan.

Adapun modus kejahatan yang
dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah
mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan
para pelaku memepet dan menembak 
korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak
korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda
motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para
pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum
Polres Demak.

“Sebelumnya para
pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari
2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air
soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA
merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan
kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya,
pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian
dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

      KH Ahmad Minan bin KH Abdullah Salam  KH. Ahmad Minan bin KH. Abdullah Zain Salam adalah sosok pendekar al-Qur’an. Beliau memahami al-Qur’an tidak hanya tekstual, tapi kontekstual. Beliau sosok hamilul qur’an yang nafasnya bersama al-Qur’an. Penulis hanya satu tahun mendapatkan ilmu ulama al-Qur’an ini ketika studi di Perguruan Islam Mathali’ul Falah tahun 1996 saat […]

  • Perisai Demokrasi Bangsa: ASN Harus Bebas dari Pengaruh Politik di Pilkada 2024

    Perisai Demokrasi Bangsa: ASN Harus Bebas dari Pengaruh Politik di Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PATI – Polemik terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 kembali mencuat di Kabupaten Pati. Ketiga ASN yang diketahui berfoto dengan salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati Pati tengah menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. M. Rikza Hasballa, Ketua Pemantau Pemilihan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran […]

  • Lestari Moerdijat ; Ratu Kalinyamat Pejuang Sejati untuk Negeri

    Lestari Moerdijat ; Ratu Kalinyamat Pejuang Sejati untuk Negeri

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menjadi motor penggerak pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional Generasi muda perlu diperkenalkan sosok Ratu Kalinyamat secara utuh. Sebagai pemimpin perempuan yang sangat penting, bahkan pada masa itu berhasil membangun poros maritim nusantara. JEPARA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan, Kanjeng Ratu Kalinyamat bukan mitos. Namun, tokoh […]

  • 159 Desa di Pati Sepakat Kumpulkan Modal Usaha Rp 5 Miliar Lebih

    159 Desa di Pati Sepakat Kumpulkan Modal Usaha Rp 5 Miliar Lebih

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto bersama jajaran direksi PATI – Sebanyak 159 desa di Kabupaten Pati telah sepakat membentuk sebuah perusahan bersama. Dari sekian desa tersebut, telah terkumpul modal sebesar Rp 5 miliar. Pagi kemarin di Ruang Penjawi Setda Pati dilakukan penandatanganan akta PT Mitra Desa Pati dan PT Maju Sejahtera Berdikari sekaligus kerjasama dengan PT Mitra Bumdes […]

  • Refleksi 25 Tahun BUMN, Pj Bupati Minta Ikut Bangkitkan Potensi Daerah Pati

    Refleksi 25 Tahun BUMN, Pj Bupati Minta Ikut Bangkitkan Potensi Daerah Pati

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jalan sehat BUMN di Stadion Joyokusumo Pati  PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap BUMN bisa berkontribusi lebih terhadap kemajuan daerah. Diantaranya dengan ikut bersama-sama membangkitkan potensi daerah dan juga mengembangkan UMKM. Hal itu ditegaskan Henggar saat mengikuti jalan sehat bersama BUMN pagi kemarin di Stadion Joyoksumo. Dalam even peringatah HUT ke-25 […]

  • Suasana bedah buku kumpulan cerpen Antawacana di SUnyi Kurusetra karya Achiar M Permana.

    Kritik Kang Putu untuk Kumcer Antawacana di Sunyi Kurusetra

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bedah buku kumpulan cerpen Antawacana di Sunyi Kurusetra karya Achiar M Permana. Kang Putu sebagai pembedah mengkritik masih terlalu monoton cerita yang disajikan.

expand_less