Breaking News
light_mode

Geger Petani Tulakan Jepara Dikasuskan Penambang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 198
Aksi protes petani dengan memotong jembatan glugu beberapa waktu lalu.


Buntut kasus penambangan batuan illegal, petani Tulakan dilaporkan penambang. Hal ini diduga akibat buntut dari pemotongan jembatan glugu oleh kelompok tani. Para petani dilaporkan atas sangkaan perusakan akses jembatan.

JEPARA – Kasus penambangan batuan illegal di Kali Gelis Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara memasuki babak baru.

Buntut dari pemotongan jembatan glugu oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo, para petani dilaporkan oleh penambang dari Pati, Didik Subiyakto bin Sugiarto atas sangkaan perusakan akses jembatan.

Surat pengaduan bernomor : 04/ II/ 2022 tertanggal 31 Januari 2022 tentang peristiwa tindak pidana barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau barang pada jum’at 7 Januari 2022 silam.

“Selama hampir 2 jam, kami diklarifikasi oleh unit reskrim Polsek Donorojo”, kata H. Masruhan, Ketua Gapoktan Margo Utomo, Tulakan dalam rilis tertulis yang diterima Lingkar Muria.

Lebih lanjut ia menjelaskan aksi yang dilakukan oleh Gapoktan merupakan reaksi dari tindakan penambangan batuan illegal oleh para penambang.

“Aksi yang dilakukan oleh Gapoktan tentu ada sebab-musabab  dan asal muasalnya. Petinggi Tulakan sudah memberikan teguran resmi kepada penambang pada 3 Januari 2022, namun tidak diindahkan”, kata Masruhan.

Bahkan, Gapoktan Margo Utomo sudah melayangkan penolakan tertanggal 27 Januari 2022 yang diketahui Petinggi Tulakan dan Ketua BPD Tulakan serta ditembuskan kepada Camat, Kapolsek  dan Danramil.

Sementara itu Koordinator Lapangan Aksi,  Rahmanto menyatakan keheranannya atas klarifikasi oleh polisi.

“Sebenarnya kami telah melakukan pengaduan kepolisian pada tanggal 4 Januari 2022 tentang penambangan tanpa izin, dan pihak kami juga sudah periksa pada tanggal 24 Januari 2022 lalu”, kata Rahmanto.

“Ini kok tiba-tiba ada surat pengaduan balik dari penambang untuk kasus yang sedang kami adukan”, ujar Rahmanto.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Jepara, Nur Syamsudin, saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp menyatakan kesiapannya mendampingi petani.

“Pada prinsipnya LPBHNU Kabupaten Jepara siap mendampingi petani dalam memperjuangkan hak-haknya”, kata Syamsudin. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pati Desak Partisipasi Aktif Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

    Dewan Pati Desak Partisipasi Aktif Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menyerukan partisipasi aktif masyarakat dan media dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, yang menekankan bahwa penanganan masalah ini merupakan tanggung jawab bersama. “Kami berharap masyarakat dan media dapat berperan aktif dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap […]

  • Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

    Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik. Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj. Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi […]

  • Cerita di Balik Anak Muda Keling yang Menangkan Lomba Cipta Maskot dan Jingle KPU Jepara 2024

    Cerita di Balik Anak Muda Keling yang Menangkan Lomba Cipta Maskot dan Jingle KPU Jepara 2024

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara secara resmi meluncurkan Maskot dan Jingle untuk Pilkada Kabupaten Jepara tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Minggu (02/06/2024) di alun-alun Jepara 1 ini juga menjadi momen untuk memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Cipta Karya Maskot dan Jingle Pilkada Kabupaten Jepara 2024 sesuai Keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor […]

  • Ratusan Honorer Non-Database BKN di Pati Terancam Dirumahkan, DPRD Siapkan Solusi   

    Ratusan Honorer Non-Database BKN di Pati Terancam Dirumahkan, DPRD Siapkan Solusi  

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 109 tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Pati terancam diberhentikan pada Desember 2025 mendatang. Isu ini mencuat dan membuat para honorer yang tergabung dalam kelompok R4 menggelar audiensi dengan Komisi A dan D DPRD Pati, serta sejumlah instansi terkait, pada Senin (29/9/2025). Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah […]

  • Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KUDUS – Rumah Khalwat Balai Budaya Rejosari (RKBBR) Kudus menjadi saksi bisu sebuah perpaduan unik antara sastra dan pertunjukan. Gandrung Sastra, komunitas sastra dari Margoyoso, Pati, sukses menggelar pementasan monolog dan bedah buku “Jabrik” karya Arif Khilwa, pada Sabtu lalu, 14 Juni 2025. Acara ini bukan hanya sekadar pementasan, melainkan sebuah pernyataan berani yang menyatukan […]

  • Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

      Tim sepak bola Pra Porprov Kabupaten Pati 2022 Pertandingan terakhir melawan Kudus, Minggu (27/11/2022) di Stadion Joyokusumo, wajib dimenangkan dengan skor 3 – 0, ini adalah syarat wajib jika ingin tim sepak bola Kabupaten Pati lolos ke ajang Porprov 2023 mendatang.  PATI – Tim sepak bola Kabupaten Pati masih memiliki peluang lolos ke ajang […]

expand_less