Breaking News
light_mode

Dana Desa di Pati Tahun 2025: Rp 380 Miliar untuk 401 Desa

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
  • visibility 178

PATI – Kabupaten Pati akan menerima alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 380 miliar pada tahun 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, distribusi dana tersebut menunjukkan disparitas yang signifikan antara desa-desa penerima.

Desa Pasucen di Kecamatan Trangkil menjadi penerima DD tertinggi dengan anggaran mencapai Rp 1.870.060.000, terdiri dari alokasi dasar Rp 741.136.000, alokasi formula Rp 870.414.000, dan alokasi kinerja Rp 258.510.000.

Beberapa desa lain juga menerima anggaran DD yang cukup besar, di antaranya Desa Prawoto (Rp 1.782.543.000), Trangkil (Rp 1.719.348.000), Ngemplak Kidul (Rp 1.636.747.000), Wedarijaksa (Rp 1.584.004.000), dan Dukuhseti (Rp 1.560.997.000).

Di sisi lain, enam desa di Kabupaten Pati menerima anggaran DD terendah. Keenam desa tersebut, yaitu Kebonsawahan (Rp 595.388.000), Ngarus (Rp 625.577.000), Pajeksan (Rp 650.600.000), Jatisari (Rp 654.590.000), Jepuro (Rp 663.215.000), dan Sumberan (Rp 668.381.000), tidak mendapatkan alokasi kinerja dan hanya menerima alokasi dasar dan alokasi formula.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari kementerian terkait pencairan DD di 401 desa di Kabupaten Pati.

Pencairan biasanya dilakukan dalam dua tahap, semester pertama dan kedua, setelah desa memenuhi persyaratan dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan DD tahun sebelumnya.

“Dicairkan dua tahap kalau tahun kemarin. Tapi setiap tahun ada perubahan tergantung juknas-juknis. Biasanya bulan Maret sudah ada yang bisa cair. Tergantung pengajuan dan kesiapan masing-masing desa dalam memenuhi persyaratan,” ujar Tri Hariyama.

Desa yang gagal menyerahkan laporan pertanggungjawaban berisiko tidak dapat mencairkan DD.

Editor: Fatwa.

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.442
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah madrasah terkemuka di Kabupaten Pati secara resmi mengumumkan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus selama bulan suci Ramadan. Keputusan ini, yang diambil oleh beberapa lembaga pendidikan agama di bawah naungan yayasan besar seperti Salafiyah Kajen dan Al Ma’ruf Hadiwijaya/PGIP Kajen, bukanlah penentangan terhadap program pemerintah secara umum, melainkan sebuah sikap […]

  • Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Kabupaten Pati

    Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Kabupaten Pati

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, kader Partai Golkar, memiliki visi untuk memajukan Kabupaten Pati melalui sinergi dengan berbagai stakeholder. Ia berkomitmen untuk membangun sinergi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan dalam bentuk anggaran, program, dan kebijakan. Ia juga akan membangun kemitraan dengan pelaku usaha swasta untuk mendorong investasi, khususnya di sektor […]

  • Peningkatan Infrastruktur di Pati Selatan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

    Peningkatan Infrastruktur di Pati Selatan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus memacu pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan dengan fokus pada percepatan penyelesaian tiga ruas jalan utama di Pati Selatan. Proyek yang didanai dari APBD sebesar Rp15 miliar ini ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober 2025. Tiga ruas jalan yang tengah dikebut pengerjaannya meliputi Angkatan Lor-Godo (3,1 km), Angkatan Lor-Karangwono (2,3 […]

  • Kepala Dispermades Pati Tri Haryama.

    Kepala Dispermades Pati Ikut Dipanggil KPK Soal OTT Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Begini Ceritanya

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 1.571
    • 0Komentar

    PATI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengaku turut dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa. Tri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin […]

  • Tahun 2020, Jepara Fokus Bangun Empat Sektor, Perpustakaan Juga Penting

    Tahun 2020, Jepara Fokus Bangun Empat Sektor, Perpustakaan Juga Penting

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memimpin rapat JEPARA – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2020, memprioritaskan pada empat sektor pembangunan. Diantaranya infrastruktur, kepariwisataan, pendidikan dan kesehatan. Hal ini disampaikan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat rapat akhir RKPD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jepara, Rabu (29/5/2019), di kantornya. Hadir […]

  • Kemenag Pati Tanggapi Video Viral Dugaan Gangguan Ibadah, Beri Imbauan Tabayun dan Penelusuran Lokasi Kejadian

    Kemenag Pati Tanggapi Video Viral Dugaan Gangguan Ibadah, Beri Imbauan Tabayun dan Penelusuran Lokasi Kejadian

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.472
    • 0Komentar

    PATI – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, buka suara terkait video viral yang menampilkan aksi tidak pantas sekelompok anak-anak dan remaja saat berlangsungnya ibadah salat di masjid. Video tersebut memperlihatkan jemaah yang sedang sujud, termasuk imam salat, disodok menggunakan tongkat kayu oleh pelaku. “Satu penyuluh itu ada yang dapat (wilayah kerjanya) tiga […]

expand_less