Breaking News
light_mode

Rekrutmen PPPK 2024, Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Pati Ikuti Tes CAT di UNS

  • account_circle Arif Mohamad
  • calendar_month Jum, 6 Des 2024
  • visibility 178

 

PATI – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengikuti seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seleksi ini berlangsung dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ujian dilaksanakan di Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, mulai Selasa hingga Jumat, 3-6 Desember 2024. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati bekerja sama dengan Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta dalam pelaksanaan seleksi ini.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Muh Saiful Ikmal, menjelaskan bahwa ujian berlangsung dalam tiga sesi per hari, dengan masing-masing sesi diikuti oleh 350 peserta.

“Setiap hari ada tiga sesi, dan total peserta seleksi adalah 3.108 orang. Mereka memperebutkan 1.079 formasi PPPK di lingkungan Pemkab Pati,” ujar Saiful, Kamis (5/12/2024).

Formasi Terbesar untuk Guru

Dari total formasi yang tersedia, alokasi terbesar adalah untuk guru dengan jumlah 500 formasi, diikuti tenaga teknis sebanyak 400 formasi, dan tenaga kesehatan sebanyak 179 formasi. Proses seleksi ini diikuti oleh tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN.

“Peserta merupakan tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN. Ini merupakan tahap pertama untuk tenaga honorer di Pemkab Pati,” kata Saiful.

Tanpa Passing Grade, Hasil Ditentukan oleh Panselnas

Saiful menegaskan bahwa dalam ujian CAT ini tidak diterapkan sistem passing grade. Hasil tes akan diproses oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang melibatkan kementerian terkait dan BKN, sementara Panitia Seleksi Daerah (Panselda) hanya berperan menyampaikan hasil tersebut.

Peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sementara peserta yang tidak lolos berpeluang menjadi PPPK paruh waktu. Namun, Saiful menambahkan bahwa aturan teknis terkait status PPPK paruh waktu masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Ini bagian dari penyelesaian status tenaga honorer non-ASN yang akan berakhir tahun ini. Ke depan, tidak akan ada lagi istilah tenaga honorer. Seluruh pegawai hanya terdiri dari ASN PNS dan PPPK,” ungkapnya.

Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai

Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, menyatakan bahwa program rekrutmen PPPK ini bertujuan untuk meningkatkan status dan kesejahteraan tenaga honorer. Dengan kebijakan ini, tenaga honorer diharapkan mendapatkan kepastian status dan pengakuan yang lebih baik di lingkungan pemerintahan.

EDITOR : M FATWA

  • Penulis: Arif Mohamad

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 151
    • 0Komentar

      PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN. Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Riyoso, serta Kepala Bagian […]

  • Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

    Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah pemerintah mulai mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG. Menurutnya, keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas. […]

  • Bupati Kudus saat meninjau pengelolaan sampah.

    Pemkab Kudus dan Pura Group Olah Sampah Jadi Energi Lewat RDF

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 1.762
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melakukan peninjauan langsung terhadap proses pengolahan sampah menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Sabtu (31/1/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pura Group sebagai upaya nyata mengubah persoalan sampah menjadi potensi sumber energi alternatif. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sam’ani […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Pastikan Selama Rapat Tertib Administrasi

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Pastikan Selama Rapat Tertib Administrasi

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja DPRD, Pansus Hak Angket DPRD Pati mengambil langkah tegas untuk memastikan keterbukaan informasi. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menekankan bahwa setiap keterangan yang disampaikan dalam rapat harus dipertanggungjawabkan secara administratif. “Kami tidak main-main soal ini. Setiap kepala dinas yang kami undang, keterangannya harus ada tanda tangan,” tegasnya. […]

  • Persiku Kudus Lolos 8 Besar Selangkah Lagi Liga 2

    Persiku Kudus Lolos 8 Besar Selangkah Lagi Liga 2

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persiku Kudus berhasil lolos ke babak 8 besar Liga 3 Nasional. Tinggal selangkah lagi Persiku Kudus bisa promosi ke Liga 2. Di babak 16 besar Persiku Kudus berhasil meraih dua kemenangan beruntun, melawan Persekabpas 1-0 dan, Kamis (23/5) menang telak atas PSGC Ciamis dengan skor 3-0. Gol pertama di cetak Roy Saputra menit […]

  • Pentas Kesenian di Pati Belum Diperbolehkan Bupati

    Pentas Kesenian di Pati Belum Diperbolehkan Bupati

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Pentas kesenian masih belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah kabupaten Pati dalam masa pandemi ini. Bupati Pati Haryanto secara tegas belum mengizinkan pentas kesenian di masa pandemi Covid-19. Hal itu karena dapat memicu kerumunan masyarakat. PATI – Bupati Pati Haryanto menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda di Ruang Rapat Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Senin (18/10/2021). […]

expand_less