Breaking News
light_mode

Tragedi Perkelahian Remaja, Korban Tewas dalam Konflik Antarkelompok di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
  • visibility 272

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati telah berhasil mengungkap kasus perkelahian yang menyebabkan kematian seorang korban di Jalan Raya Sukolilo – Prawoto, Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, peristiwa perkelahian yang berujung pada kematian korban terjadi pada hari Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang berinisial WG (21) merupakan warga Desa Wegil Sukolilo, Pati.

“Polisi berhasil mengamankan anak (tersangka) pembunuhan RS (15), warga Undaan Kudus, dan Membawa sajam anak S (16) dan DO (16), warga Kuwawur Sukolilo, Pati, IS (15), NB (15), KW (18) dan RS (17) warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Pati,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kronologis kejadian dimulai dari perseteruan antara dua kelompok, yaitu Kelompok ABCD dan Kelompok Kampung Hening, yang dimulai dari tantangan melalui media sosial Instagram seminggu sebelum kejadian.

Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira Pkl 17.00 WIB, Kelompok Kampung Hening menantang Kelompok ABCD, kemudian disepakati akan melakukan perkelahian malamnya di lokasi Perbatasan Desa Wegil – Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo.

“Kelompok Kampung Hening sebanyak lebih dari 10 orang berangkat ke TKP dengan mengendari motor sambil beberapa membawa Sajam dan sekira Pukul 00.15 WIB, tiba di lokasi dan sudah di tunggu oleh kelompok ABCD, sehingga terjadilah perkelahian,” katanya.

Kemudian, dari Kelompok Kampung Hening, anak berinisial RS (15) maju membawa senjata tajam, dan dari Kelompok ABCD, anak berinisial IS (15) maju. Keduanya terlibat dalam perkelahian di mana IS menebaskan celurit ke arah RS, mengenai jari RS. Setelah itu, RS menggertak IS, yang kemudian mundur.

Setelah itu, Korban WG (21) maju berhadapan dengan RS (15). Keduanya saling menebas dengan celurit, RS mengenai punggung WG. WG kemudian melarikan diri, diikuti oleh Kelompok ABCD yang juga melarikan diri, sementara Kelompok Kampung Hening mengejar mereka.

“Kemudian Korban WG (21) terjatuh, melihat hal tersebut Kelompok Kampung Hening lalu mundur ke arah Motor dan pergi dari lokasi tersebut, selanjutnya teman-teman Korban WG (21) membawa korban ke Puskesmas Sukolilo, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” ungkap dia.

Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah luka tusuk di punggung kiri yang menembus paru-paru dan jantung, menyebabkan pendarahan hebat.

Pihak berwenang telah menahan satu tersangka anak dan enam anak yang membawa senjata tajam. Barang bukti yang diamankan meliputi 10 senjata tajam, 7 sepeda motor, 11 handphone, serta pakaian milik tersangka dan korban.

“Atas perbuatannya anak RS (15) disangkakan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP – Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun dan Untuk Anak S (16), DO (16), IS (15), NB (15), KW (18), RS (17) Membawa Sajam Tanpa Hak Pasal 2 UU Darurat No. 12 Th 1951 dengan Ancaman Penjara Maksimal 10 Tahun,” tandasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pati melakukan kegiatan Sahur On The Road.

    Polresta Pati Gelar Sahur On The Road Bersama Ojol dan Tukang Becak

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3.487
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menggelar kegiatan Sahur On The Road bersama komunitas ojek online (ojol) dan tukang becak di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Polsek Pati, Kamis (19/3/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung pukul 02.00 hingga 04.00 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial selama Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Pati, Jaka […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Ketua Komisi C DPRD Pati : Langkah Sederhana Berbelanja di PKL Sangat Berdampak bagi Pelaku Usaha Kecil

    Ketua Komisi C DPRD Pati : Langkah Sederhana Berbelanja di PKL Sangat Berdampak bagi Pelaku Usaha Kecil

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.600
    • 0Komentar

    PATI – Melihat peran strategis usaha mikro, kecil, dan menengah dalam menopang perekonomian warga, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto mengajak masyarakat memberikan dukungan nyata dengan berbelanja langsung ke pedagang kaki lima dan pelaku usaha lokal. Langkah sederhana ini dinilai mampu menggerakkan perputaran uang di tingkat akar rumput. Ajakan itu disampaikan Joni saat mengunjungi […]

  • Dinas Perikanan Jepara saat meninjau tambak bandeng di Donorojo Jepara.

    Cerita Bandeng Kartini dari Donorojo Jepara yang Dikenal Istimewa

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Jepara memiliki hasill budidaya ikan bandeng yang terkenal memilliki kuaitas sangat baik, yaitu bandeng kartlilnil di Ujungwatu, Donorojo.

  • DPRD Pati Dukung Peningkatan Minat Petani Milenial

    DPRD Pati Dukung Peningkatan Minat Petani Milenial

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam meningkatkan minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian. Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menekankan peran penting petani milenial dalam mewujudkan swasembada dan kemandirian pangan. “Petani milenial akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam mencapai swasembada pangan,” tegasnya. […]

  • Komisi D DPRD Pati Usul Edukasi Sistem Pendidikan Pesantren, Libatkan Dinas Terkait dan Kemenag

    Komisi D DPRD Pati Usul Edukasi Sistem Pendidikan Pesantren, Libatkan Dinas Terkait dan Kemenag

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.345
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa lembaga legislatif bersama jajaran pemerintah daerah memiliki sikap yang sama dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara tegas dan segera, supaya kekhawatiran serta keresahan yang muncul di tengah masyarakat tidak berlarut-lama. “Kami sepakat perlu ada ketegasan […]

expand_less