Breaking News
light_mode

Tragedi Perkelahian Remaja, Korban Tewas dalam Konflik Antarkelompok di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
  • visibility 180

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati telah berhasil mengungkap kasus perkelahian yang menyebabkan kematian seorang korban di Jalan Raya Sukolilo – Prawoto, Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, peristiwa perkelahian yang berujung pada kematian korban terjadi pada hari Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang berinisial WG (21) merupakan warga Desa Wegil Sukolilo, Pati.

“Polisi berhasil mengamankan anak (tersangka) pembunuhan RS (15), warga Undaan Kudus, dan Membawa sajam anak S (16) dan DO (16), warga Kuwawur Sukolilo, Pati, IS (15), NB (15), KW (18) dan RS (17) warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Pati,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kronologis kejadian dimulai dari perseteruan antara dua kelompok, yaitu Kelompok ABCD dan Kelompok Kampung Hening, yang dimulai dari tantangan melalui media sosial Instagram seminggu sebelum kejadian.

Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira Pkl 17.00 WIB, Kelompok Kampung Hening menantang Kelompok ABCD, kemudian disepakati akan melakukan perkelahian malamnya di lokasi Perbatasan Desa Wegil – Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo.

“Kelompok Kampung Hening sebanyak lebih dari 10 orang berangkat ke TKP dengan mengendari motor sambil beberapa membawa Sajam dan sekira Pukul 00.15 WIB, tiba di lokasi dan sudah di tunggu oleh kelompok ABCD, sehingga terjadilah perkelahian,” katanya.

Kemudian, dari Kelompok Kampung Hening, anak berinisial RS (15) maju membawa senjata tajam, dan dari Kelompok ABCD, anak berinisial IS (15) maju. Keduanya terlibat dalam perkelahian di mana IS menebaskan celurit ke arah RS, mengenai jari RS. Setelah itu, RS menggertak IS, yang kemudian mundur.

Setelah itu, Korban WG (21) maju berhadapan dengan RS (15). Keduanya saling menebas dengan celurit, RS mengenai punggung WG. WG kemudian melarikan diri, diikuti oleh Kelompok ABCD yang juga melarikan diri, sementara Kelompok Kampung Hening mengejar mereka.

“Kemudian Korban WG (21) terjatuh, melihat hal tersebut Kelompok Kampung Hening lalu mundur ke arah Motor dan pergi dari lokasi tersebut, selanjutnya teman-teman Korban WG (21) membawa korban ke Puskesmas Sukolilo, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” ungkap dia.

Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah luka tusuk di punggung kiri yang menembus paru-paru dan jantung, menyebabkan pendarahan hebat.

Pihak berwenang telah menahan satu tersangka anak dan enam anak yang membawa senjata tajam. Barang bukti yang diamankan meliputi 10 senjata tajam, 7 sepeda motor, 11 handphone, serta pakaian milik tersangka dan korban.

“Atas perbuatannya anak RS (15) disangkakan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP – Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun dan Untuk Anak S (16), DO (16), IS (15), NB (15), KW (18), RS (17) Membawa Sajam Tanpa Hak Pasal 2 UU Darurat No. 12 Th 1951 dengan Ancaman Penjara Maksimal 10 Tahun,” tandasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Kemeriahan HUT Kudus Tahun 2023

    Daftar Kemeriahan HUT Kudus Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Logo HUT Kudus tahun 2023/Disbudpar Kudus KUDUS – Dalam rangka memeriahkan ulang tahun ke -474 Kabupaten Kudus, berbagai kegiatan hiburan digelar untuk masyarakat. Acara hiburan berlangsung selama satu bulan penuh di bulan September tahun 2023 ini. Berikut daftar hiburan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. 1. Wayang Klitik tanggal 2 September 2023 jam 19.40 di […]

  • DPRD Pati Sosialisasikan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

    DPRD Pati Sosialisasikan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PATI – Muslihan, anggota DPRD Pati, mewakili Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, menjadi narasumber dalam Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa/Lurah menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Pati. Acara yang digelar hari ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, ASN, serta Pj Bupati Pati, Kapolresta Pati, Dandim Pati, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati. Dalam penyampaiannya, Muslihan menekankan pentingnya […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Dugaan Penarikan Paksa Guru oleh Disdikbud

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Dugaan Penarikan Paksa Guru oleh Disdikbud

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati tengah menginvestigasi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dugaan penarikan guru yang dinilai tidak wajar. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan praktik penugasan guru lintas kecamatan yang menimbulkan pertanyaan. Salah satu kasus yang disoroti adalah penarikan seorang guru Bahasa Inggris SMP […]

  • Pemkab Pati Sambut Bantuan Becak Listrik untuk Lansia, Inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto

    Pemkab Pati Sambut Bantuan Becak Listrik untuk Lansia, Inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 643
    • 0Komentar

    PATI – Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah para lansia pengayuh becak di Pendopo Kabupaten Pati pada hari Rabu (12/11/2025). Deretan becak listrik yang berjejer rapi menjadi simbol harapan baru bagi mereka yang selama ini mengandalkan tenaga kayuhan untuk mencari nafkah. Sebanyak 60 unit becak listrik diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pati, Sudewo, sebagai […]

  • Ujian Berat Lawan Persebaya dan Momentum Persijap Jepara Keluar dari Zona Degradasi

    Ujian Berat Lawan Persebaya dan Momentum Persijap Jepara Keluar dari Zona Degradasi

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.330
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akan menghadapi ujian berat saat menjamu Persebaya Surabaya pada Sabtu (21/2/2026) di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara, pukul 20.30 WIB. Laga ini menjadi pertandingan krusial bagi Laskar Kalinyamat yang saat ini masih berjuang keluar dari zona degradasi. Kemenangan menjadi harga mati bagi Persijap untuk menjaga peluang bertahan di kompetisi. Pelatih Persijap, […]

  • Meriahnya Karnaval Bersih Desa Di Pelemgede, Sedot Antusias Ribuan Warga

    Meriahnya Karnaval Bersih Desa Di Pelemgede, Sedot Antusias Ribuan Warga

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Kemeriahan karnaval di Desa Pelemgede Kecamatan Pucakwangi Pati Ribuan warga menyemut dalam acara karnaval Sedekah bumi Desa Pelemgede Kecamatan Pucakwangi. Dalam acara tersebut sejumlah gunungan diarak keliling desa. PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelemgede Kecamatan Pucakwangi menggelar karnaval atau kirab dalam rangka sedekah bumi, Minggu (24/7/2022). Karnaval tersebut diikuti oleh semua rukun tetangga (RT) […]

expand_less