Breaking News
light_mode

Tragedi Perkelahian Remaja, Korban Tewas dalam Konflik Antarkelompok di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
  • visibility 222

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati telah berhasil mengungkap kasus perkelahian yang menyebabkan kematian seorang korban di Jalan Raya Sukolilo – Prawoto, Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, peristiwa perkelahian yang berujung pada kematian korban terjadi pada hari Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang berinisial WG (21) merupakan warga Desa Wegil Sukolilo, Pati.

“Polisi berhasil mengamankan anak (tersangka) pembunuhan RS (15), warga Undaan Kudus, dan Membawa sajam anak S (16) dan DO (16), warga Kuwawur Sukolilo, Pati, IS (15), NB (15), KW (18) dan RS (17) warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Pati,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kronologis kejadian dimulai dari perseteruan antara dua kelompok, yaitu Kelompok ABCD dan Kelompok Kampung Hening, yang dimulai dari tantangan melalui media sosial Instagram seminggu sebelum kejadian.

Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira Pkl 17.00 WIB, Kelompok Kampung Hening menantang Kelompok ABCD, kemudian disepakati akan melakukan perkelahian malamnya di lokasi Perbatasan Desa Wegil – Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo.

“Kelompok Kampung Hening sebanyak lebih dari 10 orang berangkat ke TKP dengan mengendari motor sambil beberapa membawa Sajam dan sekira Pukul 00.15 WIB, tiba di lokasi dan sudah di tunggu oleh kelompok ABCD, sehingga terjadilah perkelahian,” katanya.

Kemudian, dari Kelompok Kampung Hening, anak berinisial RS (15) maju membawa senjata tajam, dan dari Kelompok ABCD, anak berinisial IS (15) maju. Keduanya terlibat dalam perkelahian di mana IS menebaskan celurit ke arah RS, mengenai jari RS. Setelah itu, RS menggertak IS, yang kemudian mundur.

Setelah itu, Korban WG (21) maju berhadapan dengan RS (15). Keduanya saling menebas dengan celurit, RS mengenai punggung WG. WG kemudian melarikan diri, diikuti oleh Kelompok ABCD yang juga melarikan diri, sementara Kelompok Kampung Hening mengejar mereka.

“Kemudian Korban WG (21) terjatuh, melihat hal tersebut Kelompok Kampung Hening lalu mundur ke arah Motor dan pergi dari lokasi tersebut, selanjutnya teman-teman Korban WG (21) membawa korban ke Puskesmas Sukolilo, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” ungkap dia.

Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah luka tusuk di punggung kiri yang menembus paru-paru dan jantung, menyebabkan pendarahan hebat.

Pihak berwenang telah menahan satu tersangka anak dan enam anak yang membawa senjata tajam. Barang bukti yang diamankan meliputi 10 senjata tajam, 7 sepeda motor, 11 handphone, serta pakaian milik tersangka dan korban.

“Atas perbuatannya anak RS (15) disangkakan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP – Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun dan Untuk Anak S (16), DO (16), IS (15), NB (15), KW (18), RS (17) Membawa Sajam Tanpa Hak Pasal 2 UU Darurat No. 12 Th 1951 dengan Ancaman Penjara Maksimal 10 Tahun,” tandasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tertib Administrasi Ala IPNU IPPNU Keling

    Tertib Administrasi Ala IPNU IPPNU Keling

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JEPARA – Diklat administrasi digelar  Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Keling, pada Ahad (27/9/2020). Acara itu dipusatkan di Gedung MWCNU Kecamatan Keling. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh sekretaris pimpinan ranting se-Kecamatan  Keling. Masing-masing ranting mendelegasikan  satu rekan dan satu rekanita. Ketua PAC IPNU Keling, Riyan Agus Prasetiyo mengungkapkan, tujuan kegiatan pelatihan administrasi tersebut agar rekan […]

  • Emak-emak Muda Fatayat NU Tayu Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran

    Emak-emak Muda Fatayat NU Tayu Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    PATI – Semangat berbagi ditunjukkan ratusan emak-emak muda di Kecamatan Tayu. Mereka dengan sigap turun ke jalanan di Alun-alun Kecamatan Tayu Jumat (31/5/2019). Berpakaian serba hijau, mereka dengan penuh semangat membagikan bingkisan kepada tukang becak, dan orang-orang duafa lainnya. Kegiatan bagi-bagi bingkisan menjelang lebaran itu memang dibudayakan kader Fatayat di Kecamatan Tayu.   “Pembagian bingkisan […]

  • Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

    Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

    • calendar_month Kam, 7 Des 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 514
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati berhasil menangkap lima anggota geng yang menyebut diri mereka Pasukan Katak Beracun. Mereka ditahan karena melakukan tindakan kriminal dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam. “Razia dilakukan malam hari untuk mengatasi pemuda yang sering berkeliaran dengan senjata tajam. Kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang […]

  • Anggota Komisi B DPRD Pati Yeti Dorong HIPMI jadi Penggerak Pengusaha Muda

    Anggota Komisi B DPRD Pati Yeti Dorong HIPMI jadi Penggerak Pengusaha Muda

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Yeti Kristianti mengharapkan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Pati mampu menjadi penggerak anak muda di bidang usaha. Dia menilai dengan kehadiran BPC HIPMI bakal menjadikan Kabupaten Pati lebih baik dan maju di berbagai bidang usaha. Terlebih, Kabupaten Pati […]

  • Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Antar Kelompok Remaja di Tayu, Tujuh Orang Diamankan

    Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Antar Kelompok Remaja di Tayu, Tujuh Orang Diamankan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.265
    • 0Komentar

    PATI – Upaya rencana tawuran atau perang sarung antara kelompok remaja di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil dicegah oleh petugas Polsek Tayu. Dalam kegiatan patroli dini hari, pihak kepolisian mengamankan tujuh orang remaja beserta delapan unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk menuju lokasi yang telah ditentukan untuk aksi tersebut. Dijelaskan oleh Kapolsek Tayu […]

  • Lagu-Lagu Tsaqiva Meriahkan Gelar Sastra Jateng bareng Gus Mus

    Lagu-Lagu Tsaqiva Meriahkan Gelar Sastra Jateng bareng Gus Mus

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 180
    • 0Komentar

    BUDAYA – Tsaqiva Kinasih Gusti, seorang alumni dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Omah Dongeng Marwah (ODM) di Kudus, Jawa Tengah, tampil memukau dalam acara seni di Gedung Teater Arena Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) pada Selasa, 31 Oktober 2023. Penampilannya di acara Pelayanan Seni Gelar Sastra Jawa Tengah 2023, yang dimeriahkan oleh Gus Mus, menampilkan […]

expand_less