Breaking News
light_mode

Tragedi Perkelahian Remaja, Korban Tewas dalam Konflik Antarkelompok di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
  • visibility 86

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati telah berhasil mengungkap kasus perkelahian yang menyebabkan kematian seorang korban di Jalan Raya Sukolilo – Prawoto, Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, peristiwa perkelahian yang berujung pada kematian korban terjadi pada hari Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang berinisial WG (21) merupakan warga Desa Wegil Sukolilo, Pati.

“Polisi berhasil mengamankan anak (tersangka) pembunuhan RS (15), warga Undaan Kudus, dan Membawa sajam anak S (16) dan DO (16), warga Kuwawur Sukolilo, Pati, IS (15), NB (15), KW (18) dan RS (17) warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Pati,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kronologis kejadian dimulai dari perseteruan antara dua kelompok, yaitu Kelompok ABCD dan Kelompok Kampung Hening, yang dimulai dari tantangan melalui media sosial Instagram seminggu sebelum kejadian.

Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira Pkl 17.00 WIB, Kelompok Kampung Hening menantang Kelompok ABCD, kemudian disepakati akan melakukan perkelahian malamnya di lokasi Perbatasan Desa Wegil – Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo.

“Kelompok Kampung Hening sebanyak lebih dari 10 orang berangkat ke TKP dengan mengendari motor sambil beberapa membawa Sajam dan sekira Pukul 00.15 WIB, tiba di lokasi dan sudah di tunggu oleh kelompok ABCD, sehingga terjadilah perkelahian,” katanya.

Kemudian, dari Kelompok Kampung Hening, anak berinisial RS (15) maju membawa senjata tajam, dan dari Kelompok ABCD, anak berinisial IS (15) maju. Keduanya terlibat dalam perkelahian di mana IS menebaskan celurit ke arah RS, mengenai jari RS. Setelah itu, RS menggertak IS, yang kemudian mundur.

Setelah itu, Korban WG (21) maju berhadapan dengan RS (15). Keduanya saling menebas dengan celurit, RS mengenai punggung WG. WG kemudian melarikan diri, diikuti oleh Kelompok ABCD yang juga melarikan diri, sementara Kelompok Kampung Hening mengejar mereka.

“Kemudian Korban WG (21) terjatuh, melihat hal tersebut Kelompok Kampung Hening lalu mundur ke arah Motor dan pergi dari lokasi tersebut, selanjutnya teman-teman Korban WG (21) membawa korban ke Puskesmas Sukolilo, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” ungkap dia.

Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah luka tusuk di punggung kiri yang menembus paru-paru dan jantung, menyebabkan pendarahan hebat.

Pihak berwenang telah menahan satu tersangka anak dan enam anak yang membawa senjata tajam. Barang bukti yang diamankan meliputi 10 senjata tajam, 7 sepeda motor, 11 handphone, serta pakaian milik tersangka dan korban.

“Atas perbuatannya anak RS (15) disangkakan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP – Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun dan Untuk Anak S (16), DO (16), IS (15), NB (15), KW (18), RS (17) Membawa Sajam Tanpa Hak Pasal 2 UU Darurat No. 12 Th 1951 dengan Ancaman Penjara Maksimal 10 Tahun,” tandasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penimbunan Polsek Donorojo Jepara Cek Ketersediaan Minyak Goreng

    Antisipasi Penimbunan Polsek Donorojo Jepara Cek Ketersediaan Minyak Goreng

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kegiatan patroli Polsek Donorojo Jepara untuk memantau ketersediaan minyak goreng di pasar. Minyak goreng kembali tidak stabil. Masyarakat banyak yang resah atas kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok itu. JEPARA  – Dalam rangka melindungi seluruh warga dari tidak stabilnya harga sembako yang dianggap dapat merepotkan warga masyarakat, Personel Polsek Donorojo melaksanakan kegiatan patroli dengan mendatangani […]

  • Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PATI – Mengenai kelayakan fasilitas kesenian di Kabupaten Pati rencananya juga akan diakomodir Komisi D DPRD Kabupaten Pati, dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelestarian seni dan budaya daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Musalam Mas’ul. Menurutnya, pihaknya akan berupaya total mendukung kelestarian sekaligus kemajuan seni dan budaya tradisional Pati dari […]

  • PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini, yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati dan Ikatan Alumni PMII (IKA-PMII) Pati. […]

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

  • DPRD Pati Desak Standarisasi Produksi Pupuk Kompos untuk Optimalkan Pertumbuhan Tanaman

    DPRD Pati Desak Standarisasi Produksi Pupuk Kompos untuk Optimalkan Pertumbuhan Tanaman

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso, mendesak perlunya standarisasi dalam produksi pupuk kompos untuk mengoptimalkan pertumbuhan tanaman. Hal ini disampaikan Narso menanggapi maraknya pupuk kompos dengan kualitas rendah yang beredar di pasaran. “Kalau perlu, ada proses standardisasi pembuatan pupuk komposnya sampai standarisasi hasilnya,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pati ini. Narso menilai, perbaikan […]

  • Syahadah, Kesaksian, dan Kenyataan

    Syahadah, Kesaksian, dan Kenyataan

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Suluk Maleman pada edisi ke 89 di bulan Ramadan kali ini kembali mengajak untuk mengulik makna syahadah. Konsep syahadah yang tak sekadar ucapan lisan menjadi sentilan tersendiri bagi warga yang datang dalam ngaji budaya tersebut. Sabrang Mowo Damar Panuluh bahkan membuka dialog dengan menyebut jika syahadah menjadi suatu fondasi sebuah sistem dalam berkehidupan. Baginya konsep […]

expand_less