Breaking News
light_mode

Progres Penggunaan Dana Desa Harus Disosialisasikan ke Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
  • visibility 279
Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT

Warga desa berhak tahu soal penggunaan dana desa. Dalam hal ini pendamping desa memiliki peran penting untuk sosialisasi ke warga desa setempat. 

 

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke setiap warga desa. 

 

 

“Misalnya, ini lho kondisi APBDes kita tahun ini, ada dana desa masuk sekian jumlahnya, terus jenis peruntukannya. Karenanya pendamping desa perlu memiliki pemahaman utuh terkait penggunaan dana desa,” jelas Gus Halim saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (14/07).

 

Bentuk sosialisasi itu menurut Gus Halim dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring hingga evaluasi kegiatan pembangunan yang didanai dana desa.

 

Untuk melakukan sosialisasi itu, pendamping desa bisa memanfaatkan media sosial atau pengumuman di tempat umum strategis di desa.

 

 “ Ini bertujuan agar seluruh warga desa dapat mengetahui informasi dan berpartisipasi dalam penggunaan dana desa,” jelasnya. 

Kritik Publik

Dikatakan Gus Halim, hal tersebut penting dilakukan sekaligus sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari segelintir orang mengenai tugas dan fungsi keberadaan para pendamping desa.

 

Gus Halim mengakui, posisi pendamping desa memang sedang disorot oleh publik imbas dari wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun.

 

Selain wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa juga disebabkan adanya usulan kenaikan Dana Desa dari semula rata-rata Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar perdesa setiap tahun.

 

Padahal, lanjut Gus Halim, keberadaan dana desa yang nilainya Rp 1 miliar saja sudah terbukti keberhasilannya. Penambahan menjadi Rp 5 miliar juga tentunya harus diimbangi dengan kehadiran pembangunan di tiap-tiap rumah warga desa. 

 

Tugas dan tanggung jawab pendamping desa harus menjelaskan hal tersebut bahwa penambahan Rp 5 miliar perdesa tiap tahun itu adalah semata-mata untuk kesejahteraan warga masyarakat desa itu sendiri.

 

“Inilah yang juga menjadi tugas kita semua agar kehadiran dana desa dirasakan oleh seluruh warga masyarakat, tentunya tidak mudah tapi harus dilakukan,” pungkas Gus Halim. (mif)

 

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Serukan Pengawasan Rokok Ilegal hingga ke Desa

    DPRD Pati Serukan Pengawasan Rokok Ilegal hingga ke Desa

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.112
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal ini disampaikan oleh anggota dewan, Teguh Bandang Waluyo, yang menyatakan bahwa maraknya rokok tanpa cukai merugikan negara karena mengurangi pendapatan pajak cukai. “Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor […]

  • Nasehat Mbah Dullah Kajen, untuk Menjadikan Hewan Qurban Sebagai Wasilah

    Nasehat Mbah Dullah Kajen, untuk Menjadikan Hewan Qurban Sebagai Wasilah

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

      Mbah Dullah Kajen Sebelum membaca nasehat yang luar biasa ini, mari kita kirimkan Surat al-Fatihah kagem Simbah Kiai Abdullah Salam sekeluarga, Simbah Kiai Nafi’ Abdillah Salam sekeluarga, Abuya Minan Abdillah Salam, dan juga Kang Bambang, lahum al-Fatihah…. Di suatu malam, di dalam sebuah rumah tua milik seorang Kiai yang sangat kharismatik, di lingkungan Pondok […]

  • Eks Napiter JI, Bebas Bersyarat Usai Ikuti Pembinaan Lapas Pati

    Eks Napiter JI, Bebas Bersyarat Usai Ikuti Pembinaan Lapas Pati

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 332
    • 0Komentar

    PATI – Seorang narapidana terorisme (Napiter) berinisial Zia di Lapas Kelas IIB Pati mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia dinyatakan bebas setelah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan lapas. Zia sebelumnya terbukti terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI), namun kini telah berkomitmen untuk berubah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Kepala Lapas […]

  • Cerita di Balik Anak Muda Keling yang Menangkan Lomba Cipta Maskot dan Jingle KPU Jepara 2024

    Cerita di Balik Anak Muda Keling yang Menangkan Lomba Cipta Maskot dan Jingle KPU Jepara 2024

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 401
    • 0Komentar

    JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara secara resmi meluncurkan Maskot dan Jingle untuk Pilkada Kabupaten Jepara tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Minggu (02/06/2024) di alun-alun Jepara 1 ini juga menjadi momen untuk memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Cipta Karya Maskot dan Jingle Pilkada Kabupaten Jepara 2024 sesuai Keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor […]

  • Setelah Imbang di Kandang, Persijap Bertekad Raih Poin Penuh saat Lawan PSIM Yogyakarta

    Setelah Imbang di Kandang, Persijap Bertekad Raih Poin Penuh saat Lawan PSIM Yogyakarta

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.951
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga pekan ke-24 BRI Super League 2025/26 antara Persijap Jepara dan Persis Solo berakhir dengan skor imbang 0-0 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, pada malam Kamis (5/3). Upaya Laskar Kalinyamat untuk meraih kemenangan penuh ternyata tidak tercapai. Meskipun hasilnya belum sesuai harapan, pelatih Persijap Jepara Mario Lemos memberikan apresiasi pada performa timnya. […]

  • Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 598
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, […]

expand_less