Breaking News
light_mode

Progres Penggunaan Dana Desa Harus Disosialisasikan ke Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
  • visibility 177
Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT

Warga desa berhak tahu soal penggunaan dana desa. Dalam hal ini pendamping desa memiliki peran penting untuk sosialisasi ke warga desa setempat. 

 

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke setiap warga desa. 

 

 

“Misalnya, ini lho kondisi APBDes kita tahun ini, ada dana desa masuk sekian jumlahnya, terus jenis peruntukannya. Karenanya pendamping desa perlu memiliki pemahaman utuh terkait penggunaan dana desa,” jelas Gus Halim saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (14/07).

 

Bentuk sosialisasi itu menurut Gus Halim dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring hingga evaluasi kegiatan pembangunan yang didanai dana desa.

 

Untuk melakukan sosialisasi itu, pendamping desa bisa memanfaatkan media sosial atau pengumuman di tempat umum strategis di desa.

 

 “ Ini bertujuan agar seluruh warga desa dapat mengetahui informasi dan berpartisipasi dalam penggunaan dana desa,” jelasnya. 

Kritik Publik

Dikatakan Gus Halim, hal tersebut penting dilakukan sekaligus sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari segelintir orang mengenai tugas dan fungsi keberadaan para pendamping desa.

 

Gus Halim mengakui, posisi pendamping desa memang sedang disorot oleh publik imbas dari wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun.

 

Selain wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa juga disebabkan adanya usulan kenaikan Dana Desa dari semula rata-rata Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar perdesa setiap tahun.

 

Padahal, lanjut Gus Halim, keberadaan dana desa yang nilainya Rp 1 miliar saja sudah terbukti keberhasilannya. Penambahan menjadi Rp 5 miliar juga tentunya harus diimbangi dengan kehadiran pembangunan di tiap-tiap rumah warga desa. 

 

Tugas dan tanggung jawab pendamping desa harus menjelaskan hal tersebut bahwa penambahan Rp 5 miliar perdesa tiap tahun itu adalah semata-mata untuk kesejahteraan warga masyarakat desa itu sendiri.

 

“Inilah yang juga menjadi tugas kita semua agar kehadiran dana desa dirasakan oleh seluruh warga masyarakat, tentunya tidak mudah tapi harus dilakukan,” pungkas Gus Halim. (mif)

 

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Jr Makin Mantap Menatap Semifinal

    Persipa Jr Makin Mantap Menatap Semifinal

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Kemenangan atas Persitema Jr di laga tandang Minggu (2/9/2018) lalu, membuat Persipa Jr semakin berada di atas angin. Kini, skuad Laskar Saridin Muda telah mengumpulkan total enam poin, dari dua laga yang telah dimenangi. Peluang melaju ke semifinal pun makin terbuka lebar. Manajer Persipa Jr, Dian Dwi Budianto mengaku bersyukur, Lingga Widya dkk […]

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Masalah Pengelolaan Alun-Alun Kembangjoyo

    Komisi C DPRD Pati Soroti Masalah Pengelolaan Alun-Alun Kembangjoyo

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.823
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengangkat sejumlah masalah yang masih terjadi dalam pengelolaan kawasan Alun-Alun Kembangjoyo. Menurutnya, berbagai kekurangan terlihat jelas di lokasi tersebut, mulai dari jumlah petugas kebersihan yang masih kurang hingga sistem saluran air yang belum berfungsi secara maksimal. Kondisi tersebut berujung pada seringnya genangan air di beberapa […]

  • Jamin Akses Keadilan, DPRD Pati Gelar Public Hearing Bahas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Rentan

    Jamin Akses Keadilan, DPRD Pati Gelar Public Hearing Bahas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Rentan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.018
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar pertemuan dengar pendapat umum atau public hearing terkait rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tergolong rentan, pada Senin (18/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, […]

  • Soroti Penutupan Ritel Modern di Lombok Tengah, Edy Wuryanto: Pekerja Jangan Jadi Korban Kebijakan

    Soroti Penutupan Ritel Modern di Lombok Tengah, Edy Wuryanto: Pekerja Jangan Jadi Korban Kebijakan

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.424
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengangkat isu penutupan sejumlah gerai ritel modern di Kabupaten Lombok Tengah yang memicu kekhawatiran di kalangan tenaga kerja. Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi penataan usaha atau masalah perizinan daerah semata, melainkan harus memperhitungkan dampak besar yang ditimbulkan bagi para pekerja yang […]

  • Menyalakan Suluh Masa Depan Literasi di Bumi Mina Tani

    Menyalakan Suluh Masa Depan Literasi di Bumi Mina Tani

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Pembukaan bedah buku PATI – Sejak awal, peserta workshop dan bedah buku Akhir Sekolah Elite, sebuah kumpulan artikel bertema pendidikan, didoktrin untuk datang murni belajar. Para peserta yang mayoritas guru di SD maupun SMP ini pun gayeng saja mengikuti pelatihan yang lebih mengedepankan dialog ini. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.30, diawali pembukaan oleh Kepala Dinas […]

  • Jalan Rusak Parah Jakenan-Rembang, DPRD Pati Desak Perbaikan Segera

    Jalan Rusak Parah Jakenan-Rembang, DPRD Pati Desak Perbaikan Segera

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi jalan alternatif penghubung Kabupaten Pati dan Rembang di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan yang rusak parah menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Anggota Komisi C DPRD Pati, Jaza Khoerul Sofyan, mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan tersebut yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Kerusakan yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini disebabkan […]

expand_less