Polresta Pati Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Fokus Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 103.112

Polresta Pati menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/10/2026).
PATI – Polresta Pati mengawali pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Candi 2026 dengan menggelar apel pasukan di halaman Mapolresta Pati, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.30 hingga 08.30 WIB tersebut dipimpin Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H., guna memastikan kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung operasi.
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi pelanggaran serta kecelakaan, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati.
Apel tersebut diikuti sejumlah unsur pimpinan daerah dan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan itu Wakapolresta Pati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Dandim 0718/Pati, Kasatpol PP Kabupaten Pati, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Pati, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Ketua Pengadilan Negeri Pati, Kasubdenpom Pati, serta para pejabat utama Polresta Pati.
Personel yang mengikuti apel berasal dari berbagai unsur, meliputi Polresta Pati dan polsek jajaran, TNI Kodim 0718/Pati, Subdenpom Pati, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta satuan fungsi kepolisian terkait.
Kehadiran personel lintas instansi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran operasi dan mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan pada kesempatan tersebut, seluruh pihak diingatkan mengenai pentingnya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Data Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam bahan amanat menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga September 2026 mengalami kenaikan sebesar 28 persen, dengan total 6.935 kejadian dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius sehingga diperlukan langkah nyata melalui edukasi kepada masyarakat, upaya pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai kesadaran dalam setiap perjalanan,” tegasnya.
Selain mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan, ia mengingatkan para pengguna jalan untuk menaati rambu-rambu dan marka jalan. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk keselamatan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, menghindari aktivitas mengemudi dalam kondisi yang membahayakan, serta memastikan kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Terkait pelaksanaan operasi, Kapolresta Pati menyampaikan bahwa pendekatan edukatif dan pencegahan tetap menjadi prioritas. Meski demikian, penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengutamakan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, terukur, profesional, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat memahami bahwa langkah ini bertujuan melindungi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar menjalankan tanggung jawab secara profesional dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur. Pelayanan yang santun kepada masyarakat harus tetap dikedepankan selama operasi berlangsung.
Selain itu, kerja sama antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan terus diperkuat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pati.
Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan personel dan kendaraan dinas guna memastikan kesiapan operasional selama Operasi Patuh Candi 2026. Rangkaian acara kemudian diakhiri dengan foto bersama dan konferensi pers bersama awak media.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

