Breaking News
light_mode

Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto Dorong Penguatan Fondasi JKN

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 23 menit yang lalu
  • visibility 102.554

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah tidak menjadikan tambahan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan sebagai langkah penyelesaian sementara persoalan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Edy, tambahan anggaran tersebut memang patut diapresiasi karena dapat membantu menjaga keberlangsungan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan. Namun, kebijakan itu perlu ditempatkan dalam kerangka pembenahan sistem JKN secara lebih luas, termasuk dari sisi pembiayaan dan kualitas pelayanan.

“Pertama, tentu kita apresiasi cairnya Rp20 triliun. Ini menunjukkan komitmen Presiden terhadap perbaikan layanan. Ini penting dan memang harus kita akui,” ujar Edy.

Ia mengatakan dukungan pemerintah terhadap BPJS Kesehatan harus berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan di lapangan. Pembenahan diperlukan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai dengan fasilitas kesehatan rujukan.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Kementerian dan lembaga terkait perlu bekerja bersama untuk memastikan kebijakan pembiayaan juga memberikan dampak terhadap pelayanan yang diterima masyarakat.

Perhatian terhadap keberlanjutan pembiayaan menjadi penting karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan terus berkembang. Di sisi lain, kenaikan biaya kesehatan juga dapat memengaruhi kebutuhan anggaran JKN pada masa mendatang.

Karena itu, Edy meminta pemerintah tidak hanya menghitung kebutuhan pembiayaan untuk kondisi saat ini. Perencanaan jangka menengah dan panjang harus mulai disiapkan sejak sekarang.

“Pemerintah juga harus memikirkan 2027, 2028, dan seterusnya,” ujarnya.

Ia kemudian menyoroti kondisi antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan. Berdasarkan data yang disampaikan BPJS Kesehatan, total iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun. Sementara itu, pembayaran manfaat pelayanan kesehatan telah mencapai Rp132 triliun.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp14 triliun antara jumlah iuran yang diterima dengan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan.

Tambahan Rp20 triliun dari pemerintah dapat membantu memperkuat kemampuan BPJS Kesehatan dalam memenuhi kewajiban kepada fasilitas kesehatan. Namun, Edy menilai persoalan tersebut perlu dilihat lebih jauh agar kebutuhan suntikan anggaran tidak terus berulang.

Ia mendorong pemerintah mengevaluasi struktur pembiayaan JKN, termasuk kemungkinan melakukan penyesuaian iuran. Meski demikian, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi peserta agar tidak menambah beban masyarakat.

“Harus dihitung dengan cermat. Jangan sampai masyarakat dibebani, sementara kemampuan membayar dan kondisi ekonomi mereka tidak diperhatikan,” tegasnya.

Edy juga meminta pemerintah membuka secara jelas rancangan penggunaan tambahan dana Rp20 triliun. Hal tersebut berkaitan dengan pertanyaan apakah anggaran tersebut digunakan sebagai dukungan pembiayaan BPJS Kesehatan atau menjadi bagian dari mekanisme penyesuaian iuran.

Terlebih, Menteri Keuangan menyebut tambahan dana tersebut berkaitan dengan pembiayaan bagi 96,8 juta peserta. Jika terdapat kaitan dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Edy menilai pemerintah perlu menjelaskan mekanismenya kepada publik.

“Dalam kondisi ekonomi seperti ini, kalau penyesuaian iuran dilakukan pada segmen PBI, yang membayarkan adalah pemerintah. Tetapi desainnya harus jelas, apakah ini memang penyesuaian iuran atau hanya bantuan untuk menutup kekurangan pembiayaan,” katanya.

Menurut Edy, kepastian mengenai desain kebijakan tersebut diperlukan untuk melihat dampaknya terhadap pembiayaan JKN pada tahun-tahun berikutnya. Tambahan anggaran yang hanya bersifat sementara dinilai belum menyelesaikan persoalan struktural jika kebutuhan pembiayaan kembali meningkat.

Sebaliknya, apabila pemerintah menjadikannya sebagai bagian dari skema pembiayaan iuran, maka kebutuhan anggaran dapat diperhitungkan dalam perencanaan keberlanjutan JKN.

Di sisi lain, Edy menekankan pentingnya memperkuat sumber pembiayaan JKN melalui kepesertaan aktif. Menurutnya, prinsip gotong royong harus diwujudkan dengan mendorong lebih banyak peserta untuk aktif dan memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

Ia menyoroti masih terdapat sekitar 52 juta peserta JKN yang berstatus tidak aktif. Pengaktifan kembali peserta tersebut, menurut Edy, dapat menjadi salah satu upaya memperluas basis pembiayaan program.

Persoalan lain yang perlu dicarikan jalan keluar adalah tunggakan iuran peserta mandiri kelas III. Edy meminta pemerintah tidak hanya menggunakan pendekatan penagihan, tetapi juga memperhatikan kemampuan ekonomi peserta yang memiliki tunggakan.

“Jangan sampai masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi justru kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan,” ujar Edy.

Menurut Edy, tambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan JKN. Pemerintah perlu memastikan bahwa persoalan pembiayaan tidak berdampak pada kualitas pelayanan yang diterima peserta.

Ia juga mengingatkan agar perhatian tidak hanya diarahkan kepada peserta. Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang menjadi mitra dalam penyelenggaraan JKN juga harus menjadi bagian dari pembenahan.

“Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang merupakan mitra dalam JKN ini juga harus dipedulikan,” tutupnya.

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Pati : Budaya Hormat Kyai Dipojokkan, Tayangan TV Dinilai Hina Pesantren

    Wakil Ketua DPRD Pati : Budaya Hormat Kyai Dipojokkan, Tayangan TV Dinilai Hina Pesantren

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 380
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, geram dengan tayangan televisi swasta yang dinilai menghina dunia pesantren. Kader NU ini menegaskan bahwa budaya hormat kepada kyai bukanlah bentuk feodalisme, melainkan cerminan nilai adab dan akhlak. “Tayangan itu yang memojokkan seolah-olah kayak feodalisme. Kan adab santri seperti itu sama kyainya. Bahkan kita sama orang […]

  • Anggota DPRD Pati, Narso Ajak Masyarakat Berwirausaha Lewat UMKM   

    Anggota DPRD Pati, Narso Ajak Masyarakat Berwirausaha Lewat UMKM  

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 855
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meyakini bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso. Menurut Narso, keberadaan UMKM mampu menyerap tenaga kerja di sekitar usaha tersebut. “Adanya UMKM dapat menciptakan lapangan kerja baru dan […]

  • Universitas Safin Pati Sukses Gelar Wisuda III, Rektor Tekankan Komitmen pada Mutu Pendidikan Tinggi

    Universitas Safin Pati Sukses Gelar Wisuda III, Rektor Tekankan Komitmen pada Mutu Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 775
    • 0Komentar

    PATI – Universitas Safin Pati (USP) kembali sukses menggelar Wisuda III Tahun Akademik 2024/2025 pada Sabtu, 15 November 2025, di Safin Arena. Sebanyak 224 mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan resmi menyandang gelar diploma, sarjana, dan profesi dalam acara tersebut. Para wisudawan berasal dari lima program studi unggulan, yaitu Teknik Informatika (S-1), Ilmu Keperawatan (S-1), Kebidanan […]

  • Polres Jepara Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Kalinyamatan

    Polres Jepara Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Kalinyamatan

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Ungkap kasus pencabulan oleh Polres Jepara Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa pencabulan terjadi di rumah tersangka. Entah apa yang ada di pikirannya sehingga tega melakukan hal keji demikian. JEPARA – Kasus pencabulan terhadap seorang gadis berusia 12 tahun di Jepara berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Jepara. Diketahui, pelaku pencabulan […]

  • Penuh Makna Sejarah, Ritual Sedekah Bumi Tulakan Arak Empat Jembul, Warga Padati Jalanan

    Penuh Makna Sejarah, Ritual Sedekah Bumi Tulakan Arak Empat Jembul, Warga Padati Jalanan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.881
    • 0Komentar

    JEPARA – Suasana penuh khidmat dan semarak mewarnai pelaksanaan ritual Sedekah Bumi Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, pada Senin (20/4/2026). Sebanyak empat buah jembul diarak keliling desa sebagai puncak acara yang dipusatkan di depan rumah petinggi desa, menarik perhatian ratusan warga yang memadati sepanjang jalur kirab hingga prosesi selesai. Petinggi Desa Tulakan, Budi Sutrisno, menyampaikan bahwa […]

  • DPRD Pati Umumkan Hasil Pansus Hak Angket Secara Terbuka Melalui Live Streaming

    DPRD Pati Umumkan Hasil Pansus Hak Angket Secara Terbuka Melalui Live Streaming

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 625
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menyiapkan fasilitas live streaming untuk menyiarkan rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Kabupaten Pati. Rapat ini akan dilangsungkan secara terbuka agar masyarakat dapat mengikuti jalannya pembahasan. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyimak detail acara melalui siaran langsung […]

expand_less