Breaking News
light_mode

Kepala Dinas Banyak Diwakilkan, Ketua Komisi D DPRD Pati Angkat Bicara

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
  • visibility 102.177

PATI – Ketidakhadiran sejumlah kepala dinas dalam rapat paripurna DPRD Pati pada Senin (14/9) mendapat sorotan dari Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.

Sorotan tersebut disampaikan Bandang setelah mengikuti rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas Raperda tentang bantuan hukum bagi kelompok rentan. Ia menilai, kehadiran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dalam agenda DPRD perlu menjadi perhatian, terlebih rapat tersebut berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan 2026.

Bandang menyebut sejumlah kepala dinas tidak datang secara langsung dalam rapat. Kehadiran mereka justru diwakilkan kepada pejabat lain.

“Banyak juga kepala dinas yang diwakilkan. Apakah itu juga dapat disampaikan izinnya? Ini kan agenda penting, rapat paripurna menyampaikan nota keuangan APBD Perubahan,” kata Bandang.

Menurut Bandang, DPRD memiliki mekanisme absensi yang dilakukan secara terbuka dalam setiap rapat paripurna. Ia membandingkan hal tersebut dengan tingkat kehadiran anggota DPRD yang disebut mencapai sekitar 97 persen dalam rapat tersebut.

“Kami DPRD, absensi saja diberitahukan secara terbuka. Hari ini hampir 97 persen DPRD hadir. Mumpung ada Plt Bupati, ini menjadi catatan serius dan perlu menjadi atensi,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius dari Plt Bupati Pati. Terlebih, pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu kewenangan kepala daerah.

Bandang juga mengungkapkan bahwa ketidakhadiran pejabat dalam rapat paripurna bukan merupakan kejadian yang baru pertama kali terjadi. Karena itu, DPRD Pati disebut akan mengambil langkah penataan melalui Komisi A.

Penataan tersebut nantinya diharapkan dapat memastikan setiap pejabat memenuhi kewajiban menghadiri agenda DPRD, terutama rapat-rapat yang berkaitan dengan pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.

Pejabat yang diketahui tidak menghadiri rapat tanpa alasan yang jelas berpotensi mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Pati Siap Hadapi PSDS Deli Serdang dalam Laga Penting Kabur dari Zona Degradasi

    Persipa Pati Siap Hadapi PSDS Deli Serdang dalam Laga Penting Kabur dari Zona Degradasi

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.453
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati siap menghadapi tantangan berat melawan PSDS Deli Serdang dalam lanjutan kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026. Pertandingan yang berpotensi menentukan perolehan poin keduanya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (3/1/2026) di Stadion Moch Soebroto, Magelang. Kedua tim sama-sama berada di zona yang rentan dan membutuhkan tambahan tiga poin untuk menjauh dari posisi juru kunci. […]

  • Pansus Angket DPRD Pati Akan Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran Baznas

    Pansus Angket DPRD Pati Akan Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran Baznas

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan melanjutkan sidangnya pada Kamis, 18 September 2025, dengan fokus utama pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Koperasi, dan pihak Notaris. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa sidang ini akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang masuk, terutama terkait dugaan pemotongan […]

  • Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Soroti Kurangnya Kesiapan Alat Pemadam Kebakaran

    Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Soroti Kurangnya Kesiapan Alat Pemadam Kebakaran

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 353
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra, menyoroti kesiapan alat pemadam kebakaran di tengah musim kemarau yang melanda Kabupaten Pati. Ia mengungkapkan bahwa alat pemadam kebakaran di Kabupaten Pati tidak selalu dalam kondisi siap siaga, seperti yang terjadi dalam peristiwa kebakaran ruko di Juwana beberapa waktu lalu. “Kemarin waktu ada kebakaran ruko di […]

  • Lapangan Stadion Wergu Wetan Kudus tampak kering saat ini sedang direnovasi oleh Lestarindo Soccerfield. (YOUTUBE)

    Kurang Dari Satu Bulan Kick Off Liga 2, Renovasi Lapangan Stadion Wergu Kudus Akankah Berhasil ?

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Renovasi lapangan Stadion Wergu Wetan Kudus telah dimulai awal Agustus ini. Renovasi lapangan berkejaran dengan waktu verifikasi stadion untuk penyelenggaraan Liga 2. Patut ditertanyakan akankah waktu kurang dari satu bulan akan mampu membuat lapangan Stadion Wergu Wetan Kudus lolos kelayakan untuk Liga 2. Renovasi lapangan ini dilakukan oleh Perusahaan perawatan lapangan kenamaan […]

  • Nazal Mustofa: Persipa Pati Sudah Pelajari Kelebihan dan Kelemahan Dejan FC

    Nazal Mustofa: Persipa Pati Sudah Pelajari Kelebihan dan Kelemahan Dejan FC

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.554
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati memasuki laga lanjutan Liga Nusantara musim 2025/2026 putaran ketiga dengan semangat membara, siap menghadapi tantangan berat melawan Dejan FC. Pertandingan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/1/2026) pukul 19.00 WIB akan digelar di Stadion Moch Soebroto, Magelang. Dalam Konferensi Pers Pra-Pertandingan, Kepala Pelatih Nazal Mustofa menekankan tekad tim untuk meraih poin penuh. […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati: Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur

    Pansus Hak Angket DPRD Pati: Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus mendalami dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pemanggilan saksi, khususnya Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, merupakan keputusan bersama seluruh anggota Pansus. “Kita sepakati di rapat pansus beserta anggota. Kita panggil Pak Manurung selaku […]

expand_less