Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 74

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekarang Pemkab Jepara Mulai Rapat Tanpa Nyampah Plastik

    Sekarang Pemkab Jepara Mulai Rapat Tanpa Nyampah Plastik

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Minum tanpa air kemasan plastik JEPARA – Terobosan baru dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam rangka mngurangi persoalan sampah plastik. Hal itu seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup pada Selasa (25/6/2019), saat menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga di Pendapa Kartini. Dalam acara tersebut, tamu undangan diminta mengambil sendiri air minum yang disediakan dalam bentuk […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

    DPRD Pati Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat untuk mencapai swasembada pangan. Hal ini disampaikannya menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang impor sejumlah produk pangan, termasuk beras. “Kami sangat mendukung program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Kita harus bersama-sama mewujudkan hal itu. Di Pati, akan kami maksimalkan potensi […]

  • Surat Untuk A, dan Melihat Orang-orang Sengsara di Hari Tua

    Surat Untuk A, dan Melihat Orang-orang Sengsara di Hari Tua

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Naskah “Surat untuk A” dipentaskan anak-anak Teater Aliyah Salafiyah (Teasa) pagi kemarin. Pentas teater itu digelar dalam rangka peringatan hari pendidikan nasional yang jatuh kemarin di aula MA Salafiyah Kajen. Pemilihan naskah karya Siwigustin tersebut menjadi perenungan bersama di hari pendidikan nasional. ”Konflik-konflik dalam naskah itu tak lepas dari dunia pendidikan kita hari […]

  • Pelantikan Pengurus IKA PMII Pati 2025–2030: Momentum Perkuat Konsolidasi dan Kontribusi

    Pelantikan Pengurus IKA PMII Pati 2025–2030: Momentum Perkuat Konsolidasi dan Kontribusi

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PATI – Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati periode 2025–2030 resmi dilantik pada Minggu (27/4/2025) sore. Kegiatan pelantikan yang dirangkaikan dengan rapat kerja ini berlangsung di Joglo Pergerakan Sahabat Muslihan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bendahara Umum Pengurus Wilayah IKA PMII Jawa Tengah, M. Mahbub […]

  • Kental Nuansa Kearifan Lokal, Begini Filosofi Jersey Persipa Musim 2021

    Kental Nuansa Kearifan Lokal, Begini Filosofi Jersey Persipa Musim 2021

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

      Bupati Haryanto mendapatkan Jersey home Persipa Pati dengan warna merah maroon/ Foto : PROKOMPIM PATI Jersey Persipa Pati musim 2021 terlihat elegan. Nuansa kearifan lokal sangat kental. Mulai dari motif liris batik Bakaran, hingga pemilihan warna hitam yang konon adalah warna kesukaan Syeh Jangkung alias Saridin yang menjadi julukan tim. PATI – Jersey Persipa […]

  • Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT

    Progres Penggunaan Dana Desa Harus Disosialisasikan ke Warga

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT Warga desa berhak tahu soal penggunaan dana desa. Dalam hal ini pendamping desa memiliki peran penting untuk sosialisasi ke warga desa setempat.    JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke setiap […]

expand_less