Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 361

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

  • Safin Pati Sports School Tampil di Barati Cup International 2025

    Safin Pati Sports School Tampil di Barati Cup International 2025

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 436
    • 0Komentar

    SURABAYA – Safin Pati Sports School turut ambil bagian dalam ajang bergengsi Barati Cup International 2025 yang digelar di tiga kota Jawa Timur: Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Turnamen ini berlangsung selama enam hari, mulai Selasa hingga Minggu (15–20 April 2025). Menginjak gelaran ketiga, Barati Cup International tahun ini mempertandingkan tiga kategori usia, yakni U13, U14, […]

  • Komisi IX DPR RI Dorong Perguruan Tinggi Aktif Gerakkan Germas di Daerah, Libatkan Peran Mahasiswa

    Komisi IX DPR RI Dorong Perguruan Tinggi Aktif Gerakkan Germas di Daerah, Libatkan Peran Mahasiswa

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.419
    • 0Komentar

    REMBANG – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengajak seluruh perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) hingga ke tingkat daerah. Dorongan ini ditegaskan sekaligus ditandai dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan program Germas yang berlangsung di Hotel Pollos, Rembang, pada Minggu (24/5). Anggota Komisi IX DPR RI, Edy […]

  • BRI Kanca Pati Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Banjir di Pati

    BRI Kanca Pati Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Banjir di Pati

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.722
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Pati menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Kabupaten Pati melalui BPBD Kabupaten Pati. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Pati. Bantuan yang disalurkan berupa 200 paket Survival Kit […]

  • Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Tubuh Bisa Menyehatkan Jantung

    Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Tubuh Bisa Menyehatkan Jantung

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Buah jeruk segar yang manis dengan sedikit rasa asam Manfaat buah jeruk sangat banyak, karena buah ini memiliki kandungan vitamin C yang tinggi. Dikutip dari aladokter, buah jeruk dikenal sebagai salah satu buah dengan kandungan vitamin C yang tinggi. Padahal, selain vitamin C, buah ini juga mengandung beragam gizi lain, seperti vitamin A, karbohidrat, serat, […]

  • Karang Taruna Lahar Bagi Takjil Sesuai Alquran

    Karang Taruna Lahar Bagi Takjil Sesuai Alquran

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Pemuda karang taruna Desa Lahar membagi takjil Ramadan memang menjadi momen untuk berlomba-lomba dalam menebar kebaikan. Salah satunya, Karang Taruna Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Pati yang ikut ambil bagian. Ratusan takjil dibagikan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sesuai Alquran. PATI – Para anggota Karang Taruna Lahar membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan […]

expand_less