Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 271

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bumi Kasunanan Prawoto Pati Peristirahatan Terakhir Raja Demak ke-4

    Bumi Kasunanan Prawoto Pati Peristirahatan Terakhir Raja Demak ke-4

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 378
    • 0Komentar

      Gapura masuk Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo, Pati/Melandi K Desa Prawoto patut menjadi destinasi wisata religi-sejarah yang patut dikunjungi. Di tempat ini menjadi peristirahatan terakhir Sultan Demak ke-4, Sunan Prawoto alias Sultan Hadi Mukmin.    PATI – Kabupaten Pati memiliki potensi sejarah dan budaya yang luar biasa besar. Salah satunya berada di Desa Prawoto Kecamatan […]

  • Gus Yasin Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Pati, Bupati Absen karena Sakit

    Gus Yasin Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Pati, Bupati Absen karena Sakit

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Pati, yang dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, berlangsung dengan khidmat. Meskipun Bupati Pati, Sudewo, tidak dapat hadir karena sakit, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), hadir untuk memimpin upacara di Alun-alun Pati. Setelah upacara, Gus Yasin menekankan […]

  • BRI Pati Semarakkan Maulid Nabi dengan Jumat Berkah Peduli Santri di Ponpes Al-Manaj

    BRI Pati Semarakkan Maulid Nabi dengan Jumat Berkah Peduli Santri di Ponpes Al-Manaj

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PATI – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, BRI Branch Office (BO) Pati mengadakan kegiatan sosial “Jumat Berkah Peduli Santri” di Pondok Pesantren Al-Manaj, Desa Semampir, Pati. BRI menyerahkan 60 paket bingkisan kepada para santri sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan dan keagamaan. “Melalui kegiatan Jumat Berkah Peduli Santri, BRI ingin meneguhkan komitmen untuk selalu hadir dan […]

  • Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah. Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut. Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam […]

  • Laga PSG Pati Melawan Persis Solo Jadi Pembuka Piala Walikota

    Laga PSG Pati Melawan Persis Solo Jadi Pembuka Piala Walikota

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Piala Walikota Solo resmi bergulir. Empat klub Liga 1 dan empat klub Liga 2 dipastikan ambil bagian dalam turnamen pra musim jelang bergulirnya musim 2021. Turnamen bertajuk “Piala Wali Kota Solo 2021” ini mulai digelar di Stadion Manahan Solo pada 20-26 Juni 2021 mendatang dengan sistem gugur. Laga pembuka akan mempertemukan Persis Solo […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Bencana angin puting beliung menerjang Desa Tambahagung dan Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 55 rumah warga mengalami kerusakan di bagian atap, dengan kategori kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat. Selain rumah warga, fasilitas umum di kedua desa tersebut juga mengalami kerusakan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten […]

expand_less