Breaking News
light_mode

Aksi Konten Pocong di Tlogowungu, Lima Remaja Minta Maaf dan Berjanji Tak Ulangi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 99.510

PATI – Lima remaja yang aksinya berperan sebagai pocong di wilayah Kecamatan Tlogowungu sempat mengundang perhatian dan keresahan warga, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara resmi.

Mereka memberikan klarifikasi serta penjelasan atas perbuatannya setelah diamankan oleh petugas kepolisian pada Selasa (26/5/2026) siang.

Kelima remaja tersebut adalah IR (16) yang bertindak sebagai pemeran pocong, serta ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15). Seluruhnya berdomisili di wilayah Tlogowungu.

Keberadaan mereka dikumpulkan dan dimintai keterangan oleh petugas Polsek Tlogowungu terkait rekaman video yang sempat menyebar luas di media sosial dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

 

Dalam proses pemeriksaan dan pembinaan, mereka didampingi langsung oleh orang tua masing-masing guna mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa memikirkan dampak atau akibat yang akan ditimbulkan bagi lingkungan sekitar.

Perbuatan mereka dinilai berpotensi menimbulkan ketakutan dan kegelisahan, khususnya bagi warga yang tidak mengetahui konteks atau maksud di balik aksi tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menegaskan fakta yang sebenarnya, bahwa video yang beredar bukanlah menampilkan sosok pocong yang membawa parang seperti yang banyak dibicarakan dan berkembang di masyarakat.

Berdasarkan pengakuan langsung dari para remaja, aksi tersebut semata-mata dibuat hanya untuk bercanda dan iseng saja, karena mereka ingin mengikuti tren konten yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami tegaskan bahwa video yang beredar itu bukan video pocong membawa parang seperti yang sempat ramai diperbincangkan. Berdasarkan pengakuan para remaja yang terlibat, aksi itu hanya dibuat untuk bercandaan karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” ujarnya.

Di hadapan petugas dan orang tua mereka, IR (16) beserta keempat temannya mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Tlogowungu dan berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah. Setiap informasi yang beredar sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

AKP Mujahid menjelaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian bersifat edukatif dan humanis. Mengingat status mereka yang masih berusia di bawah umur, langkah yang diambil adalah pembinaan bersama orang tua, bukan penindakan hukum yang keras.

Hal ini dilakukan agar mereka memahami bahwa tindakan yang dianggap sekadar iseng pun ternyata bisa berdampak luas dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami bersama orang tua telah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan iseng sekalipun bisa berdampak luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, AKP Mujahid kembali mengingatkan masyarakat mengenai layanan kepolisian. Apabila warga membutuhkan bantuan, mengalami keadaan darurat, atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban, mereka dapat segera menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi setiap saat tanpa henti.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PATI – Tujuh remaja di Kabupaten Pati ditahan polisi setelah terlibat dalam pertarungan berbahaya di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo menuju Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu (28/7/2024). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, ketujuh remaja tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima […]

  • Bahas Masalah Infrastruktur Jalan, Komisi C DPRD Pati Jadwalkan Pemanggilan DPU

    Bahas Masalah Infrastruktur Jalan, Komisi C DPRD Pati Jadwalkan Pemanggilan DPU

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.893
    • 0Komentar

    PATI – Untuk mendapatkan kejelasan terkait sejumlah persoalan di lapangan, Komisi C DPRD Kabupaten Pati akan segera memanggil jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati. Pemanggilan ini dilakukan guna membahas kendala yang menghambat pembangunan infrastruktur jalan, sekaligus menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang sebelumnya sempat terhenti. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa […]

  • Segera Diperbaiki, DPRD Pati Awasi Pelaksanaan Perbaikan Ruas Jalan Prawoto-Kudus

    Segera Diperbaiki, DPRD Pati Awasi Pelaksanaan Perbaikan Ruas Jalan Prawoto-Kudus

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.849
    • 0Komentar

    PATI – Rencana perbaikan ruas jalan yang menghubungkan Desa Prawoto di Kecamatan Sukolilo dengan wilayah Kabupaten Kudus kini memasuki tahap realisasi. Kondisi jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer yang sudah lama rusak parah akhirnya akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Anggota DPRD Pati dari Daerah Pemilihan Pati […]

  • Relawan Laskar Pelangi Dukung Wahyu – Haryono Maju Pilkada Pati 2024

    Relawan Laskar Pelangi Dukung Wahyu – Haryono Maju Pilkada Pati 2024

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan orang mengantarkan pasangan Wahyu Indriyanto dan Suharyono untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil bupati Pati, di kantor DPC PDIP Kabupaten Pati. Mereka membawa spanduk bertuliskan Laskar Pelangi. Selain itu juga membawa bendera PDIP. Wahyu Indriyanto adalah kepala desa Gadingrejo Juwana, sedangkan Suharyono adalah mantan Sekda Kabupaten Pati. Ratusan orang ini mengatasnamakan […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Raih Emas di Ajang Internasional I2ASPO 2025 di UGM

    Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Raih Emas di Ajang Internasional I2ASPO 2025 di UGM

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.529
    • 0Komentar

    PATI — Siswa MA Salafiyah Kajen Pati meraih prestasi membanggakan dengan medali emas di ajang Indonesia International Applied Science Project Olympiad (I2ASPO) Tahun 2025. Ajang internasional ini berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada periode 18–21 Desember. Sebanyak 1.567 tim dari 13 negara berpartisipasi, antara lain Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Kazakhstan, Hongkong, Turki, Uzbekistan, […]

  • Dewan Pati Dorong Milenial untuk Bertani, Wujudkan Kemandirian Pangan

    Dewan Pati Dorong Milenial untuk Bertani, Wujudkan Kemandirian Pangan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Yeti Kristiyanti, mengajak kaum milenial untuk berani terjun ke dunia pertanian. Ajakan ini muncul sebagai upaya memotivasi generasi muda untuk tidak memandang sebelah mata profesi di bidang pertanian. “Banyak anak muda yang menganggap bertani kurang menjanjikan. Padahal, sejatinya keberlangsungan suatu bangsa ditopang oleh ketersediaan pangan yang memadai,” ujarnya. Yeti menekankan […]

expand_less