Breaking News
light_mode

Isu Batas Omzet Rp6 Juta, Bapemperda DPRD Pati Tunda Pembahasan Pajak UMKM

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
  • visibility 99.318

PATI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Langkah ini diambil karena DPRD belum menerima dokumen kajian maupun hasil survei yang menjadi dasar rencana penerapan kebijakan tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan Hariscandra, menjelaskan bahwa draf Raperda PBJT sebenarnya sudah diserahkan untuk dibahas sekitar dua minggu lalu.

Namun, proses ini ditahan sementara karena berkas pendukung yang dijanjikan belum diserahkan secara resmi.

“Katanya ada kajian, ada survei, dan ada perintah dari Kemendagri. Itu kita dari Bapemperda meminta kajian maupun surat tersebut ke DPRD, namun sampai sekarang belum diserahkan,” ujar Danu saat dikonfirmasi pada Jumat (22/5).

Menurut Danu, pengesahan peraturan daerah ini tidak akan dilakukan sebelum pihak eksekutif menyampaikan hasil evaluasi dan data survei yang sah.

Secara khusus, pembahasan mengenai ketentuan batas omzet sebesar Rp6 juta per bulan sebagai dasar pengenaan pajak juga ditangguhkan.

“Pada dasarnya yang batas omzet Rp6 juta per bulan itu kita tunda terlebih dahulu,” katanya.

Danu menegaskan, penerapan aturan ini dikhawatirkan akan memberatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terlebih di tengah kondisi daya beli masyarakat yang sedang menurun.

Ia menilai, angka omzet yang dipatok belum tentu sesuai dengan kondisi riil usaha para pelaku UMKM di lapangan, apalagi dengan rencana tarif tambahan sebesar 10 persen yang kemungkinan akan dibebankan ke konsumen.

“Omzet yang dibebankan ke konsumen, namun kita mengingat daya beli masyarakat akhir-akhir ini menurun, terus omzet pelaku UMKM tidak segitu. Jadi harus ada kajian atau survei yang dilakukan oleh eksekutif terlebih dahulu,” ungkapnya.

Seluruh anggota Bapemperda dikatakan sepakat untuk menuntut kelengkapan data tersebut sebelum melanjutkan pembahasan. Bahkan, sejumlah anggota menolak jika draf aturan ini dipaksakan disahkan tanpa dasar kajian yang jelas.

Sebagai bahan pertimbangan, Bapemperda juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penentuan batas omzet dalam aturan PBJT.

Hasilnya, kementerian memberikan kelonggaran agar kebijakan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat di masing-masing daerah.

“Kemendagri menyampaikan menyesuaikan kondisi di daerah. Misal kondisi di daerah itu Rp6 juta ya Rp6 juta, tapi kalau kondisi daerahnya Rp20 juta ya Rp20 juta,” jelasnya.

Dengan merujuk pada panduan tersebut, Danu menilai penentuan batas omzet Rp6 juta masih terlalu berat bagi pelaku usaha di Pati mengingat situasi ekonomi saat ini.

Angka tersebut dinilai akan sangat membebani jika langsung dikenakan tarif pajak 10 persen.

“Kasihan UMKM yang berpenghasilan Rp 6 juta langsung dikenakan 10 persen. Dengan kondisi perekonomian saat ini, angka Rp 6 juta itu sangat membebankan UMKM,” tegas Danu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebelumnya telah menyampaikan bahwa dalam rancangan awal yang diajukan, pengenaan pajak baru akan diberlakukan bagi pelaku UMKM yang memiliki pendapatan di atas Rp6 juta per bulan.

“Tentang pajak UMKM. Jadi kita menentukan batas untuk UMKM itu Rp 6 juta,” ujar dia.

Chandra juga membandingkan angka tersebut dengan kebijakan di daerah tetangga dan menyebutkan bahwa batas yang ditetapkan Pati tergolong lebih tinggi.

Sebagai contoh, Kabupaten Rembang menerapkan batas omzet antara Rp1,5 hingga Rp2 juta, sedangkan Kudus berada di angka sekitar Rp4,5 juta.

”Kudus sekitar Rp 4,5 juta. Pati termasuk yang paling tinggi batasnya,” lanjut Chandra.

Menurut penjelasan Chandra, penentuan angka yang lebih tinggi ini justru bertujuan untuk memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, karena hanya mereka yang beromzet di atas Rp6 juta saja yang nantinya akan dikenakan kewajiban pajak.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stabilkan Harga, Pasar Murah Dinas Ketahanan Pangan Sasar Masyarakat Desa di Pati

    Stabilkan Harga, Pasar Murah Dinas Ketahanan Pangan Sasar Masyarakat Desa di Pati

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PATI – Intervensi terhadap tingginya harga pokok mulai gencar dilakukan oleh pemerintah daerah. Diantaranya dengan menggelar pasar murah. Seperti yang diadakan di Desa Kedungbulus dan Desa Bageng Kecamatan Gembong. Kegiatan ini bertajuk Gerakan Pangan Murah. Kegiatan ini digelar demi menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Bumi Mina Tani, Kamis 29 Februari 2024. Masyarakat tampak […]

  • Apresiasi Penurunan Harga Pupuk, DPRD Pati : Ini Dukungan Nyata untuk Petani

    Apresiasi Penurunan Harga Pupuk, DPRD Pati : Ini Dukungan Nyata untuk Petani

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20% di seluruh Indonesia, yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan penurunan ini, harga pupuk bersubsidi menjadi lebih terjangkau, yaitu […]

  • Kemenangan Perdana Persipa Pati di Liga 2! Laskar Saridin Bungkam PSIM Yogyakarta

    Kemenangan Perdana Persipa Pati di Liga 2! Laskar Saridin Bungkam PSIM Yogyakarta

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati akhirnya memetik kemenangan perdana di Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025. Laskar Saridin sukses menaklukkan tamunya, PSIM Yogyakarta, dengan skor telak 3-1 dalam pertandingan tanpa penonton di Stadion Joyokusumo, Kamis (26/9/2024). Persipa Pati tampil dominan sejak awal pertandingan. Mereka langsung unggul 3-0 di babak pertama melalui gol-gol dari Mirkomil Lokaev (menit 23), […]

  • Anggota DPRD Pati Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif

    Anggota DPRD Pati Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muslihan, mengajak generasi muda di Kabupaten Pati untuk lebih aktif dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, potensi besar di bidang seni, budaya, dan kuliner bisa menjadi peluang bagi pemuda untuk meningkatkan perekonomian daerah. “Industri ikan bandeng di Juwana, misalnya, terkenal dan bisa diolah menjadi produk bernilai tinggi,” ujarnya. Ia juga […]

  • Dua Remaja dari Tambakromo Diduga Gangster, Diamankan di Balai Desa Karaban

    Dua Remaja dari Tambakromo Diduga Gangster, Diamankan di Balai Desa Karaban

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.106
    • 0Komentar

    PATI – Dua remaja diduga terlibat aksi gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Minggu (7/12/2025) pukul 23.30 WIB, berhasil diamankan Polresta Pati dengan gerakan cepat. Sebelum diserahkan ke polisi, keduanya sudah berada dalam pengawasan warga setempat. Laporan tentang dugaan aksi gangster pertama kali beredar melalui media sosial dari warga. Menanggapi informasi itu, […]

  • Menuju OST di Brazil, Agung Minta Restu Bupati

    Menuju OST di Brazil, Agung Minta Restu Bupati

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Salah satu pelajar terbaik di Kabupaten Pati, bakal memberi kebanggan. Sebab, pelajar dari SMA PGRI 2 Kayen tersebut akan terbang ke Brazil untuk mengikuti lomba Olimpiade Sains Terapan (OST) dalam waktu dekat. Pelajar itu bernama Agung Wijaya Kusuma, siswa kelas XI SMA PGRI 2 Kayen.  Ditemani kepala sekolah dan guru pembimbingnya, Agung datang ke Pendopo Kabupaten […]

expand_less