Breaking News
light_mode

Isu Batas Omzet Rp6 Juta, Bapemperda DPRD Pati Tunda Pembahasan Pajak UMKM

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
  • visibility 99.365

PATI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Langkah ini diambil karena DPRD belum menerima dokumen kajian maupun hasil survei yang menjadi dasar rencana penerapan kebijakan tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan Hariscandra, menjelaskan bahwa draf Raperda PBJT sebenarnya sudah diserahkan untuk dibahas sekitar dua minggu lalu.

Namun, proses ini ditahan sementara karena berkas pendukung yang dijanjikan belum diserahkan secara resmi.

“Katanya ada kajian, ada survei, dan ada perintah dari Kemendagri. Itu kita dari Bapemperda meminta kajian maupun surat tersebut ke DPRD, namun sampai sekarang belum diserahkan,” ujar Danu saat dikonfirmasi pada Jumat (22/5).

Menurut Danu, pengesahan peraturan daerah ini tidak akan dilakukan sebelum pihak eksekutif menyampaikan hasil evaluasi dan data survei yang sah.

Secara khusus, pembahasan mengenai ketentuan batas omzet sebesar Rp6 juta per bulan sebagai dasar pengenaan pajak juga ditangguhkan.

“Pada dasarnya yang batas omzet Rp6 juta per bulan itu kita tunda terlebih dahulu,” katanya.

Danu menegaskan, penerapan aturan ini dikhawatirkan akan memberatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terlebih di tengah kondisi daya beli masyarakat yang sedang menurun.

Ia menilai, angka omzet yang dipatok belum tentu sesuai dengan kondisi riil usaha para pelaku UMKM di lapangan, apalagi dengan rencana tarif tambahan sebesar 10 persen yang kemungkinan akan dibebankan ke konsumen.

“Omzet yang dibebankan ke konsumen, namun kita mengingat daya beli masyarakat akhir-akhir ini menurun, terus omzet pelaku UMKM tidak segitu. Jadi harus ada kajian atau survei yang dilakukan oleh eksekutif terlebih dahulu,” ungkapnya.

Seluruh anggota Bapemperda dikatakan sepakat untuk menuntut kelengkapan data tersebut sebelum melanjutkan pembahasan. Bahkan, sejumlah anggota menolak jika draf aturan ini dipaksakan disahkan tanpa dasar kajian yang jelas.

Sebagai bahan pertimbangan, Bapemperda juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penentuan batas omzet dalam aturan PBJT.

Hasilnya, kementerian memberikan kelonggaran agar kebijakan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat di masing-masing daerah.

“Kemendagri menyampaikan menyesuaikan kondisi di daerah. Misal kondisi di daerah itu Rp6 juta ya Rp6 juta, tapi kalau kondisi daerahnya Rp20 juta ya Rp20 juta,” jelasnya.

Dengan merujuk pada panduan tersebut, Danu menilai penentuan batas omzet Rp6 juta masih terlalu berat bagi pelaku usaha di Pati mengingat situasi ekonomi saat ini.

Angka tersebut dinilai akan sangat membebani jika langsung dikenakan tarif pajak 10 persen.

“Kasihan UMKM yang berpenghasilan Rp 6 juta langsung dikenakan 10 persen. Dengan kondisi perekonomian saat ini, angka Rp 6 juta itu sangat membebankan UMKM,” tegas Danu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebelumnya telah menyampaikan bahwa dalam rancangan awal yang diajukan, pengenaan pajak baru akan diberlakukan bagi pelaku UMKM yang memiliki pendapatan di atas Rp6 juta per bulan.

“Tentang pajak UMKM. Jadi kita menentukan batas untuk UMKM itu Rp 6 juta,” ujar dia.

Chandra juga membandingkan angka tersebut dengan kebijakan di daerah tetangga dan menyebutkan bahwa batas yang ditetapkan Pati tergolong lebih tinggi.

Sebagai contoh, Kabupaten Rembang menerapkan batas omzet antara Rp1,5 hingga Rp2 juta, sedangkan Kudus berada di angka sekitar Rp4,5 juta.

”Kudus sekitar Rp 4,5 juta. Pati termasuk yang paling tinggi batasnya,” lanjut Chandra.

Menurut penjelasan Chandra, penentuan angka yang lebih tinggi ini justru bertujuan untuk memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, karena hanya mereka yang beromzet di atas Rp6 juta saja yang nantinya akan dikenakan kewajiban pajak.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

    Komisi C DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.867
    • 0Komentar

    PATI – Masalah persampahan masih menjadi isu krusial yang terus mendapatkan perhatian serius, termasuk dari kalangan legislatif daerah. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Suyono. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, salah satu aspek yang masih perlu perbaikan signifikan adalah sistem pengelolaan sampah yang bersumber dari rumah tangga. Menurutnya, penanganan […]

  • Beragam Pagelaran, Jadi Nafas Panjang Regenerasi Barongan Blora

    Beragam Pagelaran, Jadi Nafas Panjang Regenerasi Barongan Blora

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Barongan Blora saat pentas di anjungan Jawa Tengah TMII Jakarta Geliat kesenian asli Kabupaten Blora, Barongan makin digandrungi. Barongan kini telah dibilang menjadi sebuah identitas kebanggaan bagi masyarakat Blora. Baronganpun menjadi lekat dengan denyut nadi kehidupan masyarakat. Terutama dalam gebyar sebuah perayaan. Kepala Dinas Pemuda Pariwisata Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Blora, Kunto Aji mengungkapkan hal […]

  • Persijap Jepara yang Keep Calm

    Persijap Jepara yang Keep Calm

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Instagram Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara   Di tengah ketidakpastian kompetisi, langkah bos Persijap Jepara (dalam hal ini Oasis Water) tentu bisa dipahami. “Berhemat” melakukan pergerakan akan sangat berarti. Jangan sampai klub kehabisan “nafas” di tengah kompetisi.  Persijap Jepara tetap kalem menyongsong kompetisi Liga 2 tahun 2021. Klub yang promosi dengan status juara Liga 3 […]

  • Persipa Pati Kalahkan Deltras 2-1, Calon Tim Kuat Liga 2 Nih!!!

    Persipa Pati Kalahkan Deltras 2-1, Calon Tim Kuat Liga 2 Nih!!!

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pertandingan antara Persipa Pati melawan Deltras Sidoarjo yang berakhir untuk kemenangan Persipa. Sebagai tim promosi Persipa Pati patut diwaspadai dalam kompetisi Liga 2 musim ini. Sepanjang pramusim, Laskar Saridin hampir selalu meraih hasil positif. Terbaru dalam laga ujicoba melawan Deltras Sioarjo, Persipa Pati berhasil menang 2-1 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Minggu (14/8/2022).   SIDOARJO – […]

  • Bapperida Pati Siap Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan

    Bapperida Pati Siap Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PATI – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Pati membuka lebar pintu kerjasama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapperida Pati, Dr. Muhtar, saat menerima kunjungan dari STAI Syekh Jangkung pada Senin (7/7/2025). “Bapperida Pati memiliki berbagai wadah yang dapat dimanfaatkan untuk bersinergi, seperti Krenova, Indeks […]

  • Waspada! Cuaca Panas Ekstrem Picu Kebakaran di Pati, DPRD Minta Warga Lebih Proaktif

    Waspada! Cuaca Panas Ekstrem Picu Kebakaran di Pati, DPRD Minta Warga Lebih Proaktif

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 316
    • 0Komentar

    PATI – Cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Pati dalam beberapa minggu terakhir telah meningkatkan risiko kebakaran, terutama di area lahan pertanian dan pemukiman padat penduduk. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana ini. “Kenaikan suhu yang signifikan membuat risiko kebakaran semakin tinggi. […]

expand_less