Breaking News
light_mode

Polda Jateng Bongkar Praktik Dana Ilegal Berkedok Koperasi, Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
  • visibility 99.225

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat secara ilegal yang dilakukan di bawah nama Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Dalam kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, teridentifikasi aliran dana mencapai sekitar Rp 4,6 triliun dengan jumlah korban diperkirakan puluhan ribu orang yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (21/5/2026) siang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Turut hadir menyaksikan pemaparan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro; Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani; serta perwakilan dari PPATK, LPSK RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa proses hukum ini berjalan menyusul diterimanya sejumlah laporan dari warga di berbagai kabupaten se-Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi penghimpunan dana tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2018 hingga 2025, melalui beragam program simpanan yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda.

“Program yang ditawarkan tampak menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak memiliki izin penghimpunan dana dari otoritas jasa keuangan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan kasus, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah NNP (54), yang menjabat sebagai Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara pada periode 2018–2025, dan D (55), yang menjabat sebagai Kepala Cabang BLN Salatiga. Keduanya diduga kuat berperan aktif menawarkan serta menjalankan program penghimpunan dana dengan pola yang menyerupai skema ponzi.

Data sementara mencatat terdapat sekitar 41 ribu nasabah yang menjadi korban praktik ini. Di wilayah Jawa Tengah saja, Koperasi BLN diketahui memiliki 17 kantor cabang, di mana tiga di antaranya menjadi fokus utama penanganan kasus saat ini. Jaringan koperasi ini ternyata juga meluas hingga ke provinsi lain seperti Jawa Timur, DIY, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.

Penyidik juga menemukan fakta adanya sekitar 160 ribu kali transaksi keuangan yang tercatat selama operasional koperasi tersebut, dengan total perputaran uang mencapai angka Rp 4,6 triliun.

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, meliputi perangkat komputer, dokumen transaksi, rekening koran, buku tabungan, kartu ATM, kode QRIS, serta berkas administrasi perusahaan lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Perbankan, pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jateng berkoordinasi erat dengan PPATK dan Satgas PASTI guna menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga merupakan hasil dari kejahatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang sangat merugikan masyarakat ini.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan teliti. Ia mengimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi di luar nalar, serta selalu memastikan keabsahan izin lembaga keuangan sebelum menanamkan modal.

“Masyarakat diimbau lebih teliti dan memastikan legalitas usaha sebelum berinvestasi. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan belum melapor, kami persilakan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Membaca Lalu Menulis Buku

    Dari Membaca Lalu Menulis Buku

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Melly Lestari Sejak 2014, Melly Lestari mulai gemar membaca. Bacaan yang digemarinya berjenis novel, terutama bacaan yang bisa membangun jiwa. ”Saya suka sekali membaca, terutama fiksi seperti novel,” kata Melly. Dari membaca, perempuan kelahiran Pati, 14 November 1996 ini mulai belajar dan gemar menulis. Hasilnya dari kegemaran itu, kini ia sudah menerbitkan beberapa judul buku. […]

  • Firman Soebagyo Puji Respons Cepat Mentan Atasi Krisis DOC di Pati dan Banjir di Grobogan

    Firman Soebagyo Puji Respons Cepat Mentan Atasi Krisis DOC di Pati dan Banjir di Grobogan

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.461
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas kesigapannya dalam menangani dua isu krusial di Jawa Tengah: krisis Day Old Chick (DOC) di Kabupaten Pati akibat lonjakan harga pakan, serta bencana banjir di Kabupaten Grobogan. Menurut Firman, respons cepat Mentan yang langsung […]

  • Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    ISTIMEWA/HARIAN ACEH Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah. Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib […]

  • Perisai Demokrasi Bangsa: ASN Harus Bebas dari Pengaruh Politik di Pilkada 2024

    Perisai Demokrasi Bangsa: ASN Harus Bebas dari Pengaruh Politik di Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Polemik terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 kembali mencuat di Kabupaten Pati. Ketiga ASN yang diketahui berfoto dengan salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati Pati tengah menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. M. Rikza Hasballa, Ketua Pemantau Pemilihan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran […]

  • Kemeriahan Pawai Unjuk Potensi Kabupaten Pati

    Kemeriahan Pawai Unjuk Potensi Kabupaten Pati

    • calendar_month Ming, 19 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 785
    • 0Komentar

    PATI – Semarak kirab bertajuk karnaval pembangungan festival noto projo mbangun deso berlangsung siang kemarin. Ratusan peserta yang terdiri dari OPD, kecamatan, pelajar hingga ormas tumpah ruah menuyusuri jalanan Kota Pati. Masing-masing kontingen menunjukkan potensi andalan yang mereka miliki.  Seperti yang dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan, mereka membawa replika ayam pedaging yang besar. Tak hanya […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Yakin Pihak Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Yakin Pihak Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait nasib Bupati Sudewo, Pansus Hak Angket DPRD Pati percaya kepada pihak keamanan mampu menciptakan situasi kondusif. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait keamanan. “Keamanan ini kan ranahnya Pak Kapolres, Pak Dandim, Satpol PP, nanti […]

expand_less