Breaking News
light_mode

Polda Jateng Bongkar Praktik Dana Ilegal Berkedok Koperasi, Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
  • visibility 99.261

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat secara ilegal yang dilakukan di bawah nama Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Dalam kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, teridentifikasi aliran dana mencapai sekitar Rp 4,6 triliun dengan jumlah korban diperkirakan puluhan ribu orang yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (21/5/2026) siang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Turut hadir menyaksikan pemaparan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro; Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani; serta perwakilan dari PPATK, LPSK RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa proses hukum ini berjalan menyusul diterimanya sejumlah laporan dari warga di berbagai kabupaten se-Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi penghimpunan dana tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2018 hingga 2025, melalui beragam program simpanan yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda.

“Program yang ditawarkan tampak menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak memiliki izin penghimpunan dana dari otoritas jasa keuangan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan kasus, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah NNP (54), yang menjabat sebagai Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara pada periode 2018–2025, dan D (55), yang menjabat sebagai Kepala Cabang BLN Salatiga. Keduanya diduga kuat berperan aktif menawarkan serta menjalankan program penghimpunan dana dengan pola yang menyerupai skema ponzi.

Data sementara mencatat terdapat sekitar 41 ribu nasabah yang menjadi korban praktik ini. Di wilayah Jawa Tengah saja, Koperasi BLN diketahui memiliki 17 kantor cabang, di mana tiga di antaranya menjadi fokus utama penanganan kasus saat ini. Jaringan koperasi ini ternyata juga meluas hingga ke provinsi lain seperti Jawa Timur, DIY, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.

Penyidik juga menemukan fakta adanya sekitar 160 ribu kali transaksi keuangan yang tercatat selama operasional koperasi tersebut, dengan total perputaran uang mencapai angka Rp 4,6 triliun.

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, meliputi perangkat komputer, dokumen transaksi, rekening koran, buku tabungan, kartu ATM, kode QRIS, serta berkas administrasi perusahaan lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Perbankan, pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jateng berkoordinasi erat dengan PPATK dan Satgas PASTI guna menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga merupakan hasil dari kejahatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang sangat merugikan masyarakat ini.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan teliti. Ia mengimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi di luar nalar, serta selalu memastikan keabsahan izin lembaga keuangan sebelum menanamkan modal.

“Masyarakat diimbau lebih teliti dan memastikan legalitas usaha sebelum berinvestasi. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan belum melapor, kami persilakan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persijap Jepara Taklukkan Persib Bandung dalam Laga Sengit di Gelora Bumi Kartini

    Persijap Jepara Taklukkan Persib Bandung dalam Laga Sengit di Gelora Bumi Kartini

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 342
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara berhasil mengamankan kemenangan atas tim bertabur bintang Persib Bandung dengan skor 2-1 dalam laga yang digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini pada Minggu (18/8). Pertandingan ini merupakan bagian dari kompetisi Super League musim 2025/2026. Sejak awal pertandingan, anak asuh Coach Mario Lemos menunjukkan intensitas tinggi dengan terus menekan pemain Persib Bandung. […]

  • Laga Krusial Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Antisipasi Set Piece jadi PR

    Laga Krusial Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Antisipasi Set Piece jadi PR

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 334
    • 0Komentar

      JAKARTA– Timnas Indonesia akan menghadapi laga berat melawan Bahrain dalam lanjutan ronde ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025. Di laga penting ini, tim Merah Putih yang ditargetkan menang harus tampil maksimal demi menjaga asa lolos langsung tau lolos ke […]

  • Muslihan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati

    DPRD Pati Soroti Pentingnya Pupuk Bersubsidi untuk Kemajuan Sektor Perikanan Budidaya

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih serius dalam mengembangkan sektor perikanan budidaya. Hal ini mengingat potensi besar yang dimiliki Pati sebagai Kota Mina Tani, dengan garis pantai mencapai 60 kilometer yang sangat mendukung kegiatan perikanan budidaya. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menekankan pentingnya dukungan […]

  • Lengah di Awal, Ayo Berbenah Jap

    Lengah di Awal, Ayo Berbenah Jap

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Persijap Jepara dihajar Persis Solo dengan skor 5-2 Rekor tak pernah kalah Persijap atas Persis Solo patah. Rekor tak pernah kalah selama babak grup Liga 2 musim ini juga patah. Persijap dibantai 5-2. Kekalahan pahit yang harus menjadi cambuk untuk bangkit.  SOLO – Gol cepat itu seperti meruntuhkan kepercayaan diri pemain. Penonton di rumah (seperti […]

  • Kegiatan kreatif menutup tahun ajaran 2022/2023 di MA Salafiyah Kajen Pati. Para siswa menampilkan pencak silat, karya ilmiah hingga kemahiran tata boga. 

    Serunya Kegiatan Unjuk Kreativitas Siswa MA Salafiyah

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

      Kegiatan kreatif menutup tahun ajaran 2022/2023 di MA Salafiyah Kajen Pati. Para siswa menampilkan pencak silat, karya ilmiah hingga kemahiran tata boga.  PATI – Di halaman timur gedung MA Salafiyah para siswa siswi terlihat sibuk. Mereka sedang unjuk kinerja dan kreativitas dengan menampilkan silat Pagar Nusa, Karya Ilmiah, dan riset, bahasa Arab, bahasa Inggris, […]

  • Lihai Memasak Berkat Ibu

    Lihai Memasak Berkat Ibu

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Enjang Agustria Widyasti BERADA di lingkungan orang yang memiliki hobi masak membuat Enjang Agustria Widyasti lihai. Kini dia menguasai berbagai jenis masakan mulai kue hingga makanan. Enjang – sapaan akrabnya – mengaku, sejak kecil kerap melihat ibunya memasak makanan ringan untuk dijual. Karena ibunya mempunyai usaha katering di rumahnya. Dia pun mencoba memasak sendiri. “Awalnya […]

expand_less