Bahas Rencana Pembangunan Museum, AMIDA Dorong Pati Miliki Wadah Pelestarian Sejarah dan Budaya
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 99.129

Audiensi AMIDA Jateng dan AMIDA Pakudjembaran bersama Plt Bupati Pati membahas rencana pembangunan museum sebagai wadah pelestarian sejarah dan budaya daerah, Kamis (21/5/2026).
PATI – Sebuah pertemuan audiensi telah dilangsungkan antara perwakilan Asosiasi Museum Indonesia Daerah (AMIDA) Jawa Tengah dan AMIDA Wilayah II Pakudjembaran – yang meliputi wilayah Pati, Kudus, Jepara, Rembang, serta Grobogan – dengan Pelaksana Tugas Bupati Pati, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan ini berfokus pada pembahasan rencana strategis pembangunan gedung museum di Kabupaten Pati.
Sejak tahun 2024 silam, AMIDA Jawa Tengah beserta jajaran wilayah II telah gencar mendorong berdirinya museum di Pati. Langkah ini diambil mengingat Pati merupakan satu-satunya kabupaten di kawasan pesisir utara Jawa yang belum memiliki wadah khusus untuk menyimpan dan merawat kekayaan sejarahnya.
Kehadiran museum nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan benda bersejarah semata, melainkan menjadi ruang penting bagi memori kolektif masyarakat guna memperkokoh jati diri dan identitas budaya lokal.
Ketua AMIDA Pakudjembaran, Sancaka Dwi Supani, menjelaskan bahwa Kabupaten Pati menyimpan banyak sekali peninggalan artefak yang tersebar dari masa praaksara hingga masa kini. Berbagai temuan tersebut meliputi fosil-fosil di kawasan Pati Ayam, figurin terakota, prasasti, yoni, hingga sisa bangunan candi.
Warisan sejarah juga tercatat dari masa perkembangan Islam berupa naskah kuno, sampai pada masa perjuangan kemerdekaan.
Ia menegaskan bahwa sejarah panjang ratusan tahun yang dimiliki Pati akan sangat disayangkan jika tidak terdokumentasi dengan baik melalui keberadaan museum, sebab nilai sejarah tersebut berisiko hilang atau tidak diketahui generasi penerus akibat peninggalan yang masih terserakan di berbagai tempat.
Sementara itu, Wakil Ketua AMIDA Pakudjembaran yang juga menjabat sebagai Kepala Museum RA. Kartini Rembang, Retna Dyah Radityawati, menyampaikan bahwa keberadaan museum di setiap wilayah merupakan sebuah kewajiban negara.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah lokal.
Setiap kabupaten atau kota diwajibkan memiliki museum yang berfungsi sebagai sarana edukasi, dokumentasi, serta pelestarian identitas budaya daerah.
Tujuannya adalah agar nilai-nilai sejarah yang ada tetap terjaga keberlanjutannya dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Ia juga menegaskan bahwa AMIDA Jawa Tengah dan AMIDA Pakudjembaran berkomitmen memberikan bantuan dan dukungan penuh demi terwujudnya museum di tanah Pati.
Menyikapi usulan dan dukungan tersebut, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pati untuk mewujudkan pembangunan museum tersebut.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh AMIDA Jawa Tengah maupun AMIDA Pakudjembaran.
Rencananya, pembangunan fasilitas ini akan dimasukkan ke dalam rencana anggaran perubahan tahun 2026 serta anggaran murni tahun 2027.
Nantinya, museum ini akan menampilkan berbagai ikon budaya dan sejarah khas Pati yang dikemas secara menarik, sekaligus berfungsi sebagai sarana pembelajaran bagi kalangan pelajar maupun masyarakat luas.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

