Wakil Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Ponpes
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 99.092

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo
PATI – Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren kini menjadi fokus utama perhatian para anggota dewan di Kabupaten Pati.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat serta jaminan perlindungan bagi seluruh santri yang menempuh pendidikan di lembaga tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Bambang sebagai tanggapan atas arahan dari Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar, yang mengimbau seluruh jajaran untuk mendorong terbentuknya Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual di berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut Bambang, gerakan ini merupakan wujud tindakan nyata guna menjamin bahwa pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman, kondusif, dan nyaman bagi para santri dalam menuntut ilmu.
“Pesantren harus menjadi ruang pendidikan akhlak dan ilmu yang benar-benar terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, kami di daerah diminta aktif mengawal gerakan ini agar berjalan nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai kasus kekerasan seksual yang terungkap belakangan ini di sejumlah daerah, termasuk yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati, seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak.
Hal ini penting agar perlindungan terhadap anak dan santri di lingkungan pendidikan berbasis agama diperhatikan dan ditangani dengan lebih serius.
Bambang berpendapat bahwa sistem pengawasan yang berjalan di dalam lingkungan pondok pesantren perlu diperkuat kinerjanya. Tak hanya itu, sistem pelaporan apabila terjadi masalah juga harus diatur sedemikian rupa agar aman dan mudah diakses oleh seluruh santri jika menemukan atau menjadi korban tindak pelanggaran.
“Santri jangan sampai takut melapor. Harus ada sistem yang benar-benar melindungi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.
Sebagai pimpinan di lembaga DPRD, Bambang menilai kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, para pengasuh pondok pesantren, tokoh agama, hingga pihak penegak hukum menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Ia menyebutkan, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Pati terbilang cukup banyak. Oleh karena itu, perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga nama baik dan marwah lembaga pendidikan Islam tersebut.
“Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Mayoritas pesantren di Pati tetap menjadi lembaga pendidikan yang baik dan harus kita jaga bersama,” katanya.
Lebih jauh, pihaknya menegaskan bahwa PKB memiliki komitmen kuat untuk mendukung segala langkah pencegahan, mulai dari edukasi, peningkatan sistem pengawasan, hingga pendampingan bagi pihak pondok pesantren demi mewujudkan lingkungan belajar yang sehat dan bersih dari tindakan kekerasan seksual.
Bambang berharap, Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual ini dapat menjadi titik tolak perbaikan tata kelola di lingkungan pesantren, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak santri di seluruh Indonesia.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

