Breaking News
light_mode

Rapat Paripurna DPRD Pati: Propemperda 2026 Berubah Ikuti Regulasi Baru Pusat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
  • visibility 99.225

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Rabu (20/8/2026).

Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas dan menyepakati perubahan kedua dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pati untuk tahun 2026.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, dengan didampingi Wakil Ketua I Hardi serta Wakil Ketua III Suwito. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Penyesuaian terhadap daftar program pembentukan peraturan daerah ini merupakan langkah tindak lanjut untuk menyesuaikan aturan di daerah dengan kebijakan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat, terutama yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bambang Susilo menyampaikan bahwa sejumlah rancangan peraturan daerah yang sebelumnya telah dibahas dan disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini harus ditinjau ulang seiring keluarnya regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Bapemperda itu sudah direncanakan dan disepakati di awal tahun. Namun karena ada aturan baru dari pemerintah pusat terkait desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ke depannya, berbagai aturan yang mengatur tata kelola pemerintahan desa berpotensi disatukan dalam satu payung hukum.

Selama ini, ketentuan mengenai perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur penyelenggara pemerintahan desa lainnya masih diatur dalam dokumen peraturan daerah yang terpisah-pisah.

“Ke depan kemungkinan akan dijadikan satu perda yang mengatur seluruh aktivitas pemerintahan desa,” katanya.

Menurut Bambang, penyatuan sejumlah ketentuan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan sistem regulasi agar lebih mudah dipahami, diterapkan, serta diawasi pelaksanaannya.

Melalui penyatuan aturan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih tertib, rapi, dan efektif.

“Kalau sebelumnya masing-masing bidang diatur dalam perda tersendiri, nantinya akan dibuat lebih sederhana agar pelaksanaannya lebih mudah,” ucapnya.

Sebagai langkah akhir, DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses pembahasan rancangan peraturan daerah, termasuk penyusunan regulasi baru yang mengatur pemerintahan desa tersebut hingga selesai.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Dewan Desak Aturan Jelas Soal “Sound Horeg” di Karnaval Pati

    Anggota Dewan Desak Aturan Jelas Soal “Sound Horeg” di Karnaval Pati

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PATI – Keramaian yang ditimbulkan oleh “sound horeg” pada acara karnaval di desa-desa menjadi sorotan karena sering memicu konflik antarwarga. Pemerintah desa diharapkan dapat berperan dalam menjaga situasi tetap kondusif. Sebelumnya, sebuah insiden viral terjadi di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso pada Minggu (11/8/2024) di mana seorang ibu bernama Sukati, 54, menyemprotkan air ke arah truk […]

  • Coach Rudi Widodo Evaluasi Persipa Pati Usai Kekalahan dari Dejan FC, Siap Hadapi Batavia FC

    Coach Rudi Widodo Evaluasi Persipa Pati Usai Kekalahan dari Dejan FC, Siap Hadapi Batavia FC

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    MAGELANG – Persipa Pati gagal meraih kemenangan saat berhadapan dengan Dejan FC dalam laga lanjutan Liga Nusantara 2025-2026. Pertandingan yang digelar di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, pada Sabtu (29/11/2025) berakhir dengan skor 1-2 untuk keunggulan Dejan FC. Menanggapi hasil tersebut, Coach Rudi Widodo menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim. Evaluasi ini dilakukan sebagai […]

  • Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pembetonan Jalan

    Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pembetonan Jalan

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

     PATI – Satgas TMMD Reguler ke 101 terus melanjutkan kerja bakti betonisasi di Jalan Dukuh Selowire. Para Satgas TMMD bekerja secara gotong royong bersama warga sekitar. Pada kegiatan fisik TMMD ke 101 ini, pembetonan menjadi salah satu kegiatan yang difokuskan untuk pembangunan Desa Godo. Total pembetonan jalan menuju Dukuh Selowire sepanjang 1.700 meter. Pengerjaannya melibatkan Satgas […]

  • Perang Obor Desa Tegalsambi Jepara. (DOK HUMAS JATENG)

    Kobar Api Perang Obor : Tradisi Unik Tegalsambi Jepara yang Terus Menyala

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 9.771
    • 0Komentar

    JEPARA – Malam itu, langit Desa Tegalsambi di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, seolah menyala. Kobaran api berputar di udara, memercikkan bara ke segala arah, sementara ribuan pasang mata terpaku menyaksikan ritual yang telah diwariskan lintas generasi: Perang Obor. Senin (25/5/2026), tradisi sakral itu tampil berbeda. Tidak hanya api yang menari di tengah jalan desa, tetapi […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Ungkap Pati Punya Potensi di Industri Olahraga

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Ungkap Pati Punya Potensi di Industri Olahraga

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati terus berupaya menarik investor untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah. Terutama dengan ketersediaan lahan yang luas dan biaya hidup yang relatif murah, Pati dinilai memiliki daya saing yang tinggi. “Kabupaten Pati memiliki lahan yang luas, masih banyak tersedia untuk investor,” ujar Joni Kurnianto, anggota DPRD Kabupaten Pati. “Kami mendorong agar semua pihak […]

  • Melihat Pengusaha Kulit Lumpia di Dukuh Pilang, Tompomulyo

    Melihat Pengusaha Kulit Lumpia di Dukuh Pilang, Tompomulyo

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Ciptakan Lapangan Kerja, Berdayakan Ibu-ibu Tetangga Proses pembuatan kulit lumpia Supri sudah delapan tahun membuat kulit lumpia di Semarang. Dia sudah paham betul seluk beluk berbisnis kulit lumpia. Sampai akhirnya, pria lulusan SD ini nekat membuka usaha sendiri di kampung halamannya. Selain ingin suasana baru, Supri ingin memberdayakan tetangganya. Ada tumpukan tepung yang menggunung, ada […]

expand_less