Kasus Asusila di Pesantren Ndolo Kusumo, DPRD Pati Minta Dinas Terkait Fokus Pendampingan dan Pemulihan Korban
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 98.868

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak instansi terkait untuk terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada para korban kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu.
Langkah pendampingan ini dinilai sangat krusial guna mendukung proses pemulihan kondisi mental dan psikologis korban di tengah berjalannya proses hukum saat ini.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menegaskan bahwa penanganan pascakejadian harus menjadi prioritas utama, khususnya yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Tujuannya agar hak-hak para santri yang menjadi korban dapat terpenuhi dan kondisi mereka pulih kembali.
“Penanganan pasca kejadian harus diperhatikan oleh dinas terkait, khususnya Dinas Sosial dan Perlindungan Anak dan Perempuan, supaya hak para santri yang menjadi korban bisa dipulihkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa pelecehan seksual ini menjadi catatan penting bagi DPRD Pati untuk meningkatkan kualitas komunikasi serta pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. Hal ini diperlukan sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak pernah terulang kembali di masa mendatang.
Menurutnya, perhatian yang sangat besar diberikan karena kejadian ini justru terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama, tempat yang selama ini dipercaya masyarakat sebagai tempat yang aman dan penuh nilai luhur.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Secara aturan agama maupun norma yang ada, kejadian seperti ini tentu tidak diharapkan. Namun fakta yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, DPRD Pati mendorong agar sistem pengawasan yang diterapkan ke depan benar-benar berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku agar lebih efektif.
“Harapan kami ke depan, komunikasi dan pengawasan dapat dilakukan dengan sistem serta mekanisme yang benar sesuai tata cara yang berlaku,” lanjut politisi dari Partai Golkar tersebut.
Selain aspek pemulihan korban, DPRD juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada tersangka sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menyayangkan peristiwa ini, yang menurutnya telah melukai perasaan para pengasuh dan pendidik pesantren, serta para santri yang datang dengan niat tulus untuk menuntut ilmu agama dan memperbaiki diri.
“Kasus ini sangat melukai hati para pendidik pondok pesantren, termasuk para santri dan santriwati yang benar-benar ingin menuntut ilmu agama,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

