Breaking News
light_mode

Ungkap 53 Kasus, Polda Jateng Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Rugikan Negara Rp12 Miliar Lebih

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 98.437

SEMARANG – Guna memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran, Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan gas elpiji.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, pada Selasa (5/5/2026) siang.

Secara keseluruhan, tercatat ada 53 perkara yang terungkap dengan ditetapkannya 60 orang sebagai tersangka. Selain itu, petugas juga menyita ratusan barang bukti, mulai dari ribuan liter berbagai jenis bahan bakar, minyak mentah, hingga ribuan tabung LPG dengan beragam ukuran.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program penegakan hukum terpadu, sekaligus bentuk tanggapan atas banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat.

Kegiatan yang berjalan intensif sepanjang bulan April 2026 ini bertujuan memberantas praktik yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat umum.

“Dalam kegiatan ini kami menggelar pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG sepanjang tahun 2026. Migas dan LPG merupakan sumber daya vital yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sehingga penyalahgunaannya menjadi ancaman nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan,” ungkapnya.

Dari jumlah kasus tersebut, rinciannya meliputi 43 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi, 10 perkara terkait penyalahgunaan LPG 3 kilogram, serta sejumlah kasus tindak pidana pengeboran minyak secara ilegal atau illegal drilling.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk meraup keuntungan pribadi. Mulai dari melakukan eksplorasi dan pengambilan minyak tanpa izin resmi, membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar lalu dijual kembali ke sektor usaha dan industri dengan harga pasar, hingga memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam wadah atau tabung berkapasitas lebih besar untuk kemudian diperdagangkan.

“Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyuntik, pengepul hingga pendana. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian dan jaringan yang dibongkar, petugas mengamankan barang bukti dengan nilai dan jumlah yang signifikan. Di antaranya adalah minyak mentah sebanyak 3.070 liter, Bio Solar 3.824 liter, serta Pertalite 7.160 liter.

Selain itu, disita pula 2.702 tabung LPG 3 kilogram, ratusan tabung ukuran lain, dan puluhan unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut serta mendistribusikan barang ilegal.

Khusus untuk kasus pengeboran liar, turut diamankan peralatan lengkap seperti menara rig, mesin bor, pompa, dan puluhan batang pipa pengeboran.

Berdasarkan perhitungan pihak kepolisian, kerugian negara akibat tindak pidana ini sangat besar. Nilai subsidi yang disalahgunakan diperkirakan menembus angka lebih dari Rp12 miliar, yang berasal dari akumulasi kasus penyelewengan BBM, LPG, maupun aktivitas penambangan minyak tanpa izin.

Saat ini seluruh perkara masih dalam tahap penyidikan mendalam guna menelusuri keterlibatan pihak lain dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Adapun bagi para pelaku, mereka telah dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Para tersangka dijerat Pasal 52 dan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen mengawasi jalannya distribusi energi bersubsidi agar tidak lagi terjadi penyimpangan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban ini dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi praktik serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Mari kita kawal bersama keadilan energi demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Ingatkan Potensi Banjir Akibat Buang Sampah di Sungai

    DPRD Pati Ingatkan Potensi Banjir Akibat Buang Sampah di Sungai

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PATI – Warsiti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan masyarakat akan potensi banjir akibat kebiasaan membuang sampah di sungai. Hal ini disampaikan menyusul maraknya warga yang memanfaatkan sungai sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga saat musim kemarau. “Tidak adanya air di sungai saat musim kemarau ini seringkali dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat […]

  • Penerapan WFH ASN Dapat Dukungan Anggota Komisi D DPRD Pati, Ini Alasannya

    Penerapan WFH ASN Dapat Dukungan Anggota Komisi D DPRD Pati, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.040
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Adhi Pamungkas, menyatakan sikap mendukung terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Menurutnya, kebijakan ini memiliki banyak manfaat, namun harus tetap memperhatikan aspek penting, khususnya di sektor pendidikan. Adhi menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH bukan hanya soal […]

  • Wadah Rock Pati (Waropa), Komunitas Rock yang Lahir Dibidani Anggota TNI

    Wadah Rock Pati (Waropa), Komunitas Rock yang Lahir Dibidani Anggota TNI

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kafe Perko di Jalan Pemuda Desa Kalidoro, Malam Minggu lalu (23/6), mendadak bergetar heboh. Dentuman drum dan alunan melodi dari gitar listrik sedikit memekakkan telinga, namun cukup nikmat untuk bisa menganggukkan kepala. Seorang pria bertubuh tegap bernyanyi penuh semangat. Dia menyanyikan sebuah lagu kawakan. Bis Kota, besutan Ahmad Albar dari grup musik legendaris. God Bless. […]

  • Dari Keling, Kenikmatan Citarasa Kopi Mempercantik Citra Diri

    Dari Keling, Kenikmatan Citarasa Kopi Mempercantik Citra Diri

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kopi Tempur salah satu primadona kopi di Kota Jepara  Pamor Kecamatan Keling tak lagi identik sebagai kecamatan “pinggiran” apalagi terbelakang, di wilayah Kota Ukir Jepara. Keling setidaknya telah berani unjuk gigi. Berusaha mempercantik citra diri. Festival kopi dan kuliner yang digelar 15-17 Agustus 2019 di Terminal Sambungoyot, Desa Kelet menjadi bukti arah berbenah di kecamatan […]

  • Anggota DPRD Pati, Kastomo Tekankan Pentingnya Manajemen yang Baik untuk BUMDes

    Anggota DPRD Pati, Kastomo Tekankan Pentingnya Manajemen yang Baik untuk BUMDes

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Kastomo, menilai kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pati masih belum sepenuhnya siap. Kesiapan tersebut meliputi manajemen dan sumber daya manusia (SDM). Realitanya, banyak BUMDes yang belum beroperasi. Pertumbuhan BUMDes di Kabupaten Pati juga masih minim, hanya sekitar 10 persen. “Saya melihat keadaan BUMDes di Kabupaten Pati, kesiapan […]

  • DPRD Pati Dorong Modernisasi Pertanian untuk Menarik Minat Generasi Muda

    DPRD Pati Dorong Modernisasi Pertanian untuk Menarik Minat Generasi Muda

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Mukit, menyoroti minimnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Menurutnya, kurangnya minat ini disebabkan oleh kurangnya modernisasi alat-alat pertanian yang dapat mempermudah proses budidaya. “Tentunya kondisi anak muda zaman sekarang harus ada alat-alat modern sehingga mempermudah kita dalam mengembangkan pertanian di Pati,”ungkap dia. Mukit menekankan pentingnya […]

expand_less