Komisi D DPRD Pati Tinjau Langsung Sosialisasi Komite Sekolah di SMPN 1 Tayu
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 24.608

Komisi D DPRD Pati Sosialisasi di SMPN 1 Tayu
PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan pemantauan pelaksanaan aturan komite sekolah dengan menghadiri kegiatan sosialisasi di SMPN 1 Tayu, Senin (20/4).
Dalam kegiatan tersebut, rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, dan didampingi oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Kunjungan ini difokuskan pada sosialisasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa regulasi yang mengatur fungsi dan peran Komite Sekolah dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bandang menekankan bahwa implementasi aturan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang berlandaskan prinsip gotong royong serta transparansi pengelolaan dana.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan prinsip gotong royong dan transparan. Pendidikan yang berkualitas adalah tanggung jawab kita bersama. Kita kawal terus untuk memastikan regulasi ini berjalan di sekolah dengan baik,” papar politisi dari PDIP ini.
Langkah pengawasan ini juga menjadi respon terhadap sejumlah isu yang berkembang belakangan ini, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah negeri.
Isu tersebut mencuat berdasarkan laporan wali murid terkait berbagai pungutan, mulai dari biaya kegiatan outing class hingga iuran buku/LKS.
Sebelumnya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra juga telah menegaskan larangan keras terhadap praktik pungli di lingkungan sekolah.
Untuk memastikan aturan dipahami dan ditaati, Komisi D bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen akan terus melakukan pendekatan langsung dengan cara berkeliling ke berbagai sekolah dan menyosialisasikan aturan ini kepada seluruh wali murid.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

