Dukung Kebijakan Plt Bupati, DPRD Pati: Study Tour Boleh, Tapi Tetap di Dalam Daerah
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 24.472

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
PATI – DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam upaya memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, usai menghadiri kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 1 Wedarijaksa, Kamis (16/4/2026).
Selain penghapusan pungli, legislatif juga menyepakati kebijakan pembatasan kegiatan outing class atau study tour. Menurut aturan ini, kegiatan wisata pendidikan diperbolehkan, namun dibatasi hanya di wilayah Kabupaten Pati.
“Atas warning yang disampaikan Plt Bupati Pati, wisata boleh tetapi hanya di wilayah Kabupaten Pati. Tujuannya agar UMKM sekitar dapat berjalan serta wali murid tidak keberatan,” ujar Bandang.
Kebijakan ini dinilai tepat karena mampu menggerakkan roda ekonomi lokal sekaligus meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.
Selain soal wisata, Bandang juga menyoroti pelaksanaan acara perpisahan yang selama ini sering digelar di luar kota hingga menyewa hotel. Ia menilai kegiatan tersebut sebaiknya disederhanakan dan cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah saja.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya penyerahan ijazah kepada siswa. Jangan sampai ada dokumen penting yang tertahan atau tertinggal bertahun-tahun hanya karena masalah administrasi atau tunggakan biaya.
“Maknanya perpisahan itu apa, tetapi ijazah juga harus diserahkan kepada murid. Jangan sampai ada ijazah yang tertinggal atau tertahan selama dua tahun, tiga tahun,” katanya.
Saat ini, sosialisasi kebijakan baru dilakukan di tingkat SMP. Untuk jenjang SD, DPRD akan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menerbitkan surat edaran resmi agar aturan ini dapat dipahami secara merata.
Bandang menegaskan, sekolah yang melanggar kesepakatan bersama ini harus siap menanggung konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah bagaimana hari ini membuat Kabupaten Pati kondusif, adem, wali murid anaknya tidak merasa berat membayar sekolah,” tegasnya.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

