Breaking News
light_mode

KKJ Jateng DIY Kecam Arogansi Ormas, Intimidasi Jurnalis Tribun Jateng di Kudus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • visibility 130

Peristiwa intimidasi yang menimpa seorang jurnalis di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapat perhatian luas.

Sejumlah pihak mengecam tindakan intimidasi tersebut, dan menyebut hal itu berpotensi melanggar UU Pers.

Hal itu terungkap dalam siaran pers dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY. Dalam siaran pers tersebut KKJ Jateng – DIY mengecam tindakan yang dilakukan orang -orang mengatasnamakan dirinya sebagai ormas Pemuda Pancasila tersebut.

Berikut ini siaran pers lengkap dari KKJ Jateng – DIY :

Pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 22.29 WIB, puluhan orang mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya di Desa Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Orang-orang itu mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila dan hendak mencari jurnalis Tribun Jateng Rifqi Ghozali yang kala itu sedang berada di kantor PWI Kudus-IJTI Muria Raya tersebut.

Ghozali yang kala itu sedang di kantor itu seorang diri diintimidasi oleh puluhan orang yang mengaku tidak terima dengan ilustrasi foto yang ditampilkan oleh Tribun Jateng dalam platform media sosial Instagram.

Ilustrasi foto tersebut berkaitan pemberitaan terkait pemerasan pedagang es campur yang diduga dilakukan anggota ormas terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria pada Selasa (14/4/2026).

Dalam ilustrasi konten itu, Tribun Jateng sama sekali tidak menyebut maupun memperlihatkan logo ormas tertentu. Kendati demikian, sejumlah orang yang mengklaim sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tetap merasa tersinggung.

Anggota ormas yang mengerumuni Ghozali pada saat itu disebut melakukan intimidasi verbal, memaksa, dan mengancam Ghozali membuat video permintaan maaf kepada ormas Pemuda Pancasila.

Tak hanya Ghozali, perilaku pengerahan massa, mendatangi dan mengintimidasi yang dilakukan itu juga turut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi PWI Kudus dan IJTI Muria Raya yang anggotanya sehari-hari beraktivitas di kantor tersebut.

Padahal, organisasi pers maupun jurnalis berhak atas perlindungan, mendapatkan jaminan kebebasan dari tindakan intimidasi, kekerasan, sensor, dan pemberedelan, serta hak tolak dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan.

KKJ Jateng-DIY mengutuk arogansi dan tindakan premanisme yang dilakukan orang-orang yang mengaku sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tersebut.

Tindakan intimidatif semacam itu merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 18 yang menjamin perlindungan hukum dan kebebasan kerja jurnalistik. Pelaku penghalangan kerja jurnalistik terancam penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

KKJ Jateng-DIY juga mengingatkan bahwa karya jurnalistik yang dihasilkan oleh jurnalis melalui perusahaan media dijamin dan dilindungi UU Pers. Pada Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers telah menyediakan mekanisme Hak Koreksi dan Hak Jawab sebagai jalur penyelesaian sengketa pemberitaan. Sehingga, keberatan terhadap karya jurnalistik seharusnya dilakukan melalui mekanisme-mekanisme tersebut, bukan dengan tindakan arogan dan intimidatif.

Oleh sebab itu, KKJ Jateng-DIY dengan ini menyatakan sikap:

1. Mengecam arogansi dan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila
2. Menuntut orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut meminta maaf kepada jurnalis Tribun Jateng Rifqi Ghozali serta anggota PWI Kudus – IJTI Muria Raya yang telah dirugikan atas tindakan tersebut
3. Mendesak semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan berperan aktif dalam upaya perlindungan terhadap jurnalis, serta menjamin hak jurnalis untuk bebas dari segala bentuk tindak kekerasan
4. Mendorong penyelesaian sengketa pers melalui hukum, yakni Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Dewan Pers.

KKJ Jateng-DIY
Wakil Koordinator Riza Salman
Sekretaris- Kristi Dwi Utami

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedas Menggoda Seblak Mamita

    Pedas Menggoda Seblak Mamita

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Farida tak menyisakan sedikitpun kuah seblak spesial yang disantapnya di siang yang terik itu. Semua isinya tandas tak tersisa. Penggemar masakan pedas itu nampak puas dengan menu andalan dan paling laris di Kedai Mamita, Tayu tersebut. Semangkuk seblak spesial itu berisi krupuk, makaroni, bakso, sosis, ceker, dan telur. Dengan bumbu racikan dapur Kedai Mamita, seblak […]

  • DPRD Pati Komitmen Kawal Pembangunan Selama Masa Transisi Pemerintahan   

    DPRD Pati Komitmen Kawal Pembangunan Selama Masa Transisi Pemerintahan  

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.407
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan siap menjalankan peran untuk mengawal proses pembangunan daerah pada masa peralihan kepemimpinan. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya bersedia mendukung kebijakan strategis yang bertujuan memelihara stabilitas pemerintahan, khususnya di masa transisi kepemimpinan saat ini di Kabupaten Pati. “Kami di […]

  • Beli Takjil Bonus Hiburan Tongtek hingga Akustik di Kampung Ramadan Kajen

    Beli Takjil Bonus Hiburan Tongtek hingga Akustik di Kampung Ramadan Kajen

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Kemeriahan Kampung Ramadan di Desa Kajen, Margoyoso, Pati PATI – Kampung Ramadan di Desa Kajen Kecamatan Margoyoso kembali digelar tahun ini. Selain berbelanja aneka menu buka puasa, pengunjung mendapat bonus hiburan gratis berbagai kesenian seperti tongtek, rebbana, dan musik akustik. Even Kampung Ramadan di Desa Kajen merupakan program kerja pemuda karang taruna desa tersebut. Tahun […]

  • DPRD Pati Targetkan Raperda Perlindungan Petani Rampung Tahun 2025

    DPRD Pati Targetkan Raperda Perlindungan Petani Rampung Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ditargetkan selesai pada tahun 2025. Ia menekankan bahwa peraturan ini sangat penting untuk melindungi kepentingan para petani di Pati. Raperda tersebut telah melalui tahap pembahasan di DPRD dan akan segera dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi untuk proses selanjutnya. Setelah mendapat persetujuan […]

  • Anggota Dewan Minta Ketua KONI Pati yang Baru Prestasinya Harus Lebih Baik

    Anggota Dewan Minta Ketua KONI Pati yang Baru Prestasinya Harus Lebih Baik

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – KONI Pati kini telah memiliki pemimpin baru. Yaitu Sutarto Oenthersa alias Kokok. Diharapkan prestasi olahraga di Kabupaten Pati semakin meningkat. Sutarto Oenthersa, atau yang akrab disapa Kokok, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI Pati periode 2024-2028. Kokok, yang juga Ketua Cabor Panahan Kabupaten Pati, mendapat dukungan dari 45 Pengkab cabor anggota KONI Pati. […]

  • Kecewa Soal Honor, Guru di Jepara Protes Keras

    Kecewa Soal Honor, Guru di Jepara Protes Keras

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    SUMBER FOTO : jateng.tribunnews.com JEPARA – Ribuan guru SD dan SMP di Kabupaten Jepara melakukan aksi turun jalan, Senin (2/7/2018). Mereka melakukan protes lantaran gaji guru honorer selama enam bulan belum dibayarkan. Aksi demo dilakukan dari Tugu kartini menuju depan Kantor Bupati Jepara. Sebelumnya mereka juga melakukan longmarch dari kecamatan-kecamatan. Ribuan guru tersebut menuntut agar […]

expand_less