Breaking News
light_mode

Polresta Pati Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pelaku Diamankan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • visibility 178

PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan saat hendak mengambil barang terlarang tersebut di Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 22.15 WIB di depan area makam Dukuh Bonagung. Petugas yang sebelumnya melakukan pengintaian mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi.

“Setelah dilakukan pengamatan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku di lokasi,” jelasnya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AG (54), warga Kecamatan Trangkil, dan SP (41), warga Kecamatan Margoyoso. Keduanya diketahui pernah terlibat kasus serupa dan merupakan residivis narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang dibeli secara bersama-sama. Keduanya juga merupakan residivis kasus narkotika,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,13 gram yang disembunyikan dalam potongan sedotan merah. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Barang bukti lain berupa dua unit ponsel dan satu sepeda motor turut kami amankan sebagai sarana pendukung tindak pidana,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut didapat dari seorang berinisial H yang saat ini berstatus narapidana di Lapas Kedungpane. Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan sistem transfer, kemudian pelaku diarahkan ke lokasi pengambilan barang.

“Modusnya masih sama, yakni sistem tempel setelah pembayaran dilakukan melalui transfer digital,” jelasnya lagi.

Dalam kasus ini, polisi juga menghadirkan sejumlah saksi, yakni SJ (52) dan MS (40), warga setempat, serta LE (35), anggota Polri yang terlibat dalam penangkapan.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 13 ayat (1) jo Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegasnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya,” pungkasnya.

Polresta Pati mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan kepolisian 110 maupun kantor polisi terdekat.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Nasabah BRI Siti Mardhiyah yang menjadi korban penipuan didampingi suaminya Salah seorang nasabah BRI Juwana mengaku sangat kecewa karena tabungan milik istrinya yang digondol penipu cyber tak bisa dikembalikan. Padahal salah satu rekening yang menjadi tujuan transfer dana tersebut sudah diblokir. Pihak bank menyarankan untuk melaporkan ke polisi. PATI – Nasabah BRI Juwana mengaku sangat […]

  • DPRD Pati: Posyandu Penting, Orang Tua Harus Pantau Tumbuh Kembang Anak

    DPRD Pati: Posyandu Penting, Orang Tua Harus Pantau Tumbuh Kembang Anak

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Muntamah, anggota DPRD Kabupaten Pati, mengimbau orang tua untuk secara rutin memantau perkembangan anak-anak mereka. Mantan anggota Komisi D ini menekankan pentingnya pemeriksaan tumbuh kembang anak di Posyandu secara berkala. “Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui Posyandu. Kami mengingatkan orang tua agar rutin membawa anak-anak mereka ke Posyandu,” ujarnya. Menurut Muntamah, Posyandu dapat membantu […]

  • Heboh! Pejabat di Kudus Mabuk dan Berkelahi di Kafe Karaoke

    Heboh! Pejabat di Kudus Mabuk dan Berkelahi di Kafe Karaoke

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KUDUS – Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diduga terlibat perkelahian di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati. Insiden yang diduga terjadi saat jam kerja, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB ini, terungkap lewat unggahan di Facebook akun “Bang Jago”. Unggahan tersebut menyebutkan seorang kepala UPT di Kudus kedapatan karaoke dan mabuk sebelum […]

  • Persipa Pati Degradasi ke Liga 3, Suporter Kecewa Berat

    Persipa Pati Degradasi ke Liga 3, Suporter Kecewa Berat

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati resmi terdegradasi ke Liga 3 musim depan setelah menelan kekalahan 0-1 dari Persikas Subang di Stadion Joyokusumo, Jumat (21/2/2025). Petualangan Laskar Saridin di Liga 2 berakhir setelah tiga musim berlaga. Kekalahan ini semakin memukul Persipa Pati, yang tampil buruk di laga kandang terakhirnya. Peluang emas dari Silvio Escobar di kotak penalti […]

  • Senangi Dulu Gurunya, Baru Pelajaraanya

    Senangi Dulu Gurunya, Baru Pelajaraanya

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DOKUMEN PRIBADI Dari generasi ke generasi, Matematika dipahami sebagai mata pelajaran (mapel) yang amat sulit. Tak jarang, banyak siswa yang membenci pelajaran tentang angka-angka ini. Untuk itulah Budi Ambarwati, guru Matematika kelas IX SMPN 5 Pati ini mencari jurus jitu. Ambar, sapaan akrabnya memahami, pelajaran yang diampunya memang sulit. Dia harus benar-benar telaten untuk menjadikan […]

  • Ketua DPRD Pati Minta Pemdes Sosialisasikan Pemahaman Politik untuk Cegah Konflik

    Ketua DPRD Pati Minta Pemdes Sosialisasikan Pemahaman Politik untuk Cegah Konflik

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, meminta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman politik. Hal ini disampaikannya mengingat perbedaan pandangan politik seringkali memicu konflik dan mengancam kerukunan antar warga. “Masyarakat perlu adanya edukasi politik yang baik. Peran Pemdes sangat dibutuhkan, agar desa tetap aman,” tegasnya. Khususnya menjelang Pemilihan Kepala […]

expand_less