DPRD Pati Tekankan Kualitas Pembangunan Jalan Jangan Asal
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 23.998

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menekankan pentingnya standar kualitas tinggi dalam pembangunan infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Politisi Fraksi PDIP ini meminta agar pengerjaan proyek tidak dilakukan secara asal-asalan demi kepentingan jangka panjang masyarakat.
Hal itu disampaikannya merespons kondisi jalan di sejumlah wilayah yang dinilai belum maksimal, bahkan ada yang baru dibangun namun kondisinya sudah memprihatinkan.
“Teman-teman bisa lihat sendiri kok, Tayu dan Dukuhseti itu baru dibangun setahun, banyak sekarang yang masih rusak (jalannya). Ini yang kami lihat langsung ya, terus jujur kami juga mengapresiasi teman-teman PU yang sudah jalan luar biasa hari ini,” papar anggota DPRD Pati dari dapil Pati 2 ini.
Melihat kondisi tersebut, Teguh menyambut baik rencana asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengawal program infrastruktur di Pati tahun ini. Ia berharap keterlibatan tersebut dapat memastikan proses berjalan transparan dan profesional.
“Tetapi memang kita harus menunggu asistensi dari KPK sehingga pengerjaan (proyeknya) benar. Jangan sampai dikerjakan orang yang tidak bertanggung jawab, jangan sampai dikuasai satu CV saja, atau orangnya ini menang-menangkan saja, kan nggak bisa. Ini biar terbuka, masyarakat biar tahu CV-nya siapa, miliknya siapa, pengerjaannya seperti apa,” paparnya.
Lebih jauh, ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.
Terkait jadwal pelaksanaan, Teguh memastikan proyek perbaikan dan pembangunan jalan akan segera terealisasi dalam waktu dekat.
“Masyarakat harus bersabar, tapi saya pastikan insya Allah di akhir bulan ini atau awal bulan depan sudah mulai jalan (pembangunan jalan),” pungkasnya.
(Adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

