Wacana WFH ASN, Ketua Komisi A DPRD Pati Beri Rambu – Rambu
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 23.955

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso
PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, memberikan catatan khusus terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Politisi Fraksi PKS ini menekankan agar kebijakan tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yaitu efisiensi, dan tidak disalahgunakan.
Narso menjelaskan, konsep dasar WFH sebenarnya sangat baik karena bertujuan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta meningkatkan produktivitas kerja. Namun, hal ini sangat bergantung pada pengaturan dan pengawasan yang ketat.
“WFH itu kan tujuannya efisiensi, terutama efisiensi konsumsi BBM. Jadi kita harus tetap fokus pada tujuan itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Narso mengingatkan soal penentuan hari pelaksanaan. Ia menilai, penetapan hari sangat krusial agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Jika jadwal WFH diterapkan pada hari yang berdekatan dengan akhir pekan, dikhawatirkan justru mengurangi efektifitas kerja.
“Kalau jatuhnya di hari yang mepet weekend, takutnya bukan lagi work from home, tapi work from tempat wisata,” tegasnya.
Oleh karena itu, Narso berharap adanya evaluasi mendalam agar arah kebijakan tidak melenceng dari visi misi awal.
Selain soal pengaturan waktu, Narso juga menyoroti aspek pendukung lainnya, yaitu sistem transportasi umum. Menurutnya, upaya efisiensi tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan perbaikan moda transportasi yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, bukan hanya ASN.
“Permasalahannya jadi panjang, bagaimana transportasi umum di Pati ini bisa layak dan mendukung, bukan hanya untuk ASN, tapi juga pekerja swasta,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi transportasi publik saat ini dinilai belum sepenuhnya siap mengakomodasi kebutuhan mobilitas warga. Maka dari itu, perbaikan sektor ini harus dimasukkan dalam agenda jangka panjang pemerintah daerah.
“Ini harus menjadi kebijakan jangka panjang,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

