PATI – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memastikan Sudi Rustanto siap berkomitmen penuh sebagai anggota baru Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati. Ia akan menggantikan Joko Wahyudi yang sebelumnya kerap absen dalam rapat pansus.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Suyono, menegaskan keputusan ini diambil setelah melalui musyawarah internal dan Joko Wahyudi menyatakan sikap legowo.
“Kami tegak lurus dan tetap pada jalur. Pansus harus berjalan sesuai mekanisme demi kepentingan masyarakat,” ujar Suyono usai rapat internal Fraksi PDI Perjuangan pada Senin (22/9/2025).
Pergantian ini menyusul desakan dari Aliansi Masyarakat Pati yang menyoroti seringnya ketidakhadiran Joko Wahyudi dalam rapat Pansus Hak Angket. Kondisi tersebut dinilai menghambat kinerja pansus yang dibentuk untuk kepentingan publik.
Suyono menambahkan bahwa Sudi Rustanto telah menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini.
“Sudi Rustanto saat kita sepakati juga sudah berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota pansus hak angket,” paparnya.
Sudi Rustanto dikenal sebagai politisi muda dari PDIP yang baru menjabat satu periode setelah terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024.
Selain berkiprah di dunia politik, Sudi Rustanto juga merupakan seorang pengusaha beras dan aktif di berbagai komunitas sosial di wilayah Juwana dan sekitarnya. (ADV)
Editor: Arif