Breaking News
light_mode

Seorang Janda Diancam Dibacok oleh Tetangga karena Menagih Utang

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
  • visibility 115

PATI – Seorang janda warga Desa Sidokerto, Pati, mengalami ancaman pembacokan dari tetangganya karena menagih utang yang belum dibayar. Kejadian terjadi saat arisan dawis pada Senin (8/7/2024).

Rumilah, janda tersebut, merasa takut dan khawatir setelah diancam oleh pelaku dengan golok saat mencoba mengklarifikasi utang kepada istri pelaku.

“Saya coba konfirmasi terkait dengan uang Rp10 juta yang diserahkan melalui anak saya. Namun gak dijawab sama saudara Anggi (anak terduga pelaku). Malah Antok (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” paparnya.

“Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi,” lanjut dia.

Meskipun berusaha menagih utang berupa emas yang telah lama dipinjam, pihak pelaku tidak memberikan respons yang baik.

“Dulu itu, pelaku hutang ke saya berupa Emas 72 gram, sekitar 15-16 tahun lalu. Dengan komitmen utang emas bayar emas,” tutur dia.

Pihaknya sudah berusaha untuk menagih utang, dengan tujuan agar cepat dibayar. Namun yang bersangkutan tidak ada tanggapan baik.

“Dia itu hutangnya emas. Bukan uang. Saya mintanya dikembalikan emas,” paparnya.

Sementara itu, Rahma, anak dari Rumilah, mengungkapkan bahwa ibunya terlihat depresi dan takut pasca pengancaman tersebut.

“Ibu depresi dan takut. Sampai hari ini, ibu belum berani keluar rumah. Biasanya subuhan di masjid. Hari ini gak berani kemana-mana,” ujar Rahma.

Ia berharap Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya agar keluarganya dapat kembali hidup dengan tenang dan nyaman seperti biasanya.

“Semoga bisa terselesaikan dengan baik. Kedepan ibu bisa menjalani hidup dengan tenang, pelaku bisa mendapatkan efek jera,” harapannya.

Lebih lanjut, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan setiap aduan harus diserahkan kepada kepolisian, supaya segera ditindaklanjuti.

“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kita kepolisian menindaklanjuti,” tandasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berjihad dalam Kelestarian Lingkungan (1)

    Berjihad dalam Kelestarian Lingkungan (1)

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Di era industri 4.0 sudah saatnya kader IPNU dan IPPNU melibatkan diri dalam berbagai persoalan. Program – program ramah lingkungan perlu menjadi lahan garapan kader muda nahdliyin. Caranya memanfaatkan limbah sekitar kita, seperti limbah botol plastik untuk dijadikan barang yang lebih bermanfaat. Problem limbah dan sampah, seperti plastik telah menjadi tantangan dunia. Karena itu tidak […]

  • Kumpulan Cerpen Kritikus Adinan Budi Darma

    Kumpulan Cerpen Kritikus Adinan Budi Darma

    • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kritikus Adinan merupakan salah satu kumpulan karya paling monumental dari Budi Darma,sang maestro sastra Indonesia. Di dalamnya terdapat 15 kisah tentang manusia. Bukan kisah-kisah yang biasa,karena para tokoh dibuku ini adalah manusia-manusia yang ganjil-kadang naif,kadang keji,dan cenderung asosial.Ketika mereka ditempatkan dalam situasi yang tak kalah absurd,maka terciptalah sebuah cerita yang tak terbayangkan dengan akhir yang […]

  • Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 660
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempercepat pembenahan kawasan Pasar Puri dengan merevitalisasi halaman dan area parkirnya. Proyek senilai Rp982 juta ini ditargetkan tuntas sebelum Natal dan Tahun Baru, tepatnya pada 8 Desember 2025. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Arif Wahyudi, mengonfirmasi bahwa proses pengerjaan telah dimulai setelah […]

  • Ketika Menjaga Kebersihan Menjadi Kewajiban Setiap Pemeluk Agama

    Ketika Menjaga Kebersihan Menjadi Kewajiban Setiap Pemeluk Agama

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Seruan aksi menjaga kebersihan Sungai Juwana Sejumlah aktivis lintas agama menggelar aksi bersih-bersih Sungai Juwana, Pati. Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan untuk kehidupan lestari berkelanjutan. PATI  – Sebuah kegiatan bertajuk “Bedo Kang Nyawiji” digelar oleh masyarakat lintas agama, ras dan golongan di bantaran Sungai Juwana. Tepatnya di area Jembatan Sampang Pati, Sabtu (29/10/2022). Mereka […]

  • Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Ketua KONI Pati H. Mustamaji/ Doc. Pribadi PATI – Untuk menyuntik semangat para atlet KONI Pati bakal menyiapkan bonus puluhan juta bagi peraih medali emas di ajang Porprov 2023. Hal itu karena Kabupaten Pati berambisi sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Ketua KONI Pati Mustamaji menyampaikan bahwa persiapan KONI saat ini terkait persiapan Porprov dan pembenahan-pembenahan […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Pengembalian Kelebihan Bayar PBB-P2, Kades Diminta Proaktif

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Pengembalian Kelebihan Bayar PBB-P2, Kades Diminta Proaktif

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terus mendalami permasalahan terkait pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam Rapat Pansus yang digelar pada Kamis (28/08/2025), anggota Pansus Suyono secara langsung mempertanyakan itikad baik kepala desa (Kades) untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut kepada […]

expand_less