Breaking News
light_mode

Senjata Makan Tuan, Jebakan Listrik Tikus di Margorejo Pati Dipreteli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Jan 2019
  • visibility 115
Kabel listrik yang digunakan untuk membuat setrum jebakan tikus diputus


PATI
– Jebakan tikus dengan aliran listrik yang terpasang di sawah, kerap memakan
korban. Atas dasar itulah jebakan listrik yang ada di Desa Jambean Kidul
Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati dipreteli, Jumat (18/1/2019).
Kapolsek
Margorejo AKP Endah Setianingsih menyebut, dalam waktu satu bulan dia mencatat
sudah ada dua petani yang sekarat akibat tersengat jebakan listrik yang
dipasangnya sendiri. ”Sudah dua yang meninggal selama saya di sini. Pertama Desember
tahun lalu dan yang terbaru bulan ini di Desa Jambean Kidul. Keduanya meninggal
dunia di sawah karena tersengat listrik tersebut,” jelas AKP Endah Setianingsih.
Berdasarkan
hal itulah, pihaknya bersama dengan Koramil, PLN dan pihak desa di Desa Jambean
Kidul Kecamatan Margorejo melakukan penertiban penggunaan setrum di sawah.
Dirinya juga mengaku tidak ingin hal yang serupa terjadi lagi.
”Dengan
adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa
yang lain, terutama di wilayah Kecamatan Margorejo dan nantinya pun Polsek
Margorejo akan melaksanakan kordinasi dengan kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan
Margorejo yang di desanya masih ada masyarakat yg memasang aliran listrik
disawah,” imbuhnya.
Dalam
kegiatan ini, dirinya juga mengaku harus tegas dan terukur. Sebab penggunaan
strum listrik untuk membasmi hama tikus di sawah jelas melanggar aturan.
Penggunaan meteran listrik tidak boleh digunakan untuk area persawahan.
Petugas
PLN kemudian mematikan meteran listrik dan memutus kabel listrik yang menuju ke
arah sawah dan positif digunakan untuk setrum tikus kurang 10 meter.
Untuk
lokasinya sendiri adalah di area sawah sekitar Kantor Perkumpulan Petani
Pamakai Air (P3A) Tirta Dharma dengan hasil memutus kurang lebih 10 jalur kabel
yang menuju ke sawah. Area sawah Blok Pengkok Desa Jambaean Kidul Rt. 05 RW 05
dengan hasil memutus kuarang lebih 5 jalur kabel yang menuju ke sawah. Area
sawah Blok Banyak Ds. Jambean Kidul Rt. 03 RW 04 di tiga tempat dan berhasil
memutus kurang lebih 13 kabel listrik yang menuju ke sawah.
Selain
itu pihak PLN juga melepas meteran listrik milik Parto Supaat warga Desa
Jambean Kidul Rt. 07/08 Kecamatan Margorejo.
“Kegiatan
penertiban aliran listrik untuk setrum hama tikus di Desa Jambean Kidul
dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perdes No. 7 tahun 2018 tentang
larangan penggunaan aliran listrik untuk mensetrum hama tikus,” tandasnya.
Sementara
itu, informasi yang berhasil dihimpun redaksi, kasus jebakan listrik di sawah
yang digunakan untuk membasmi tikus ini sudah berulang kali memakan korban. Setidaknya
tercatat sudah ada 3 peristiwa senjata makan tuan ini. Belum lama, peristiwa
petani tewas kena setrum jebakan tikus terjadi di Desa Tanjang Kecamatan Gabus,
pada (20/11/2018). Sebelumnya kejadian serupa pernah terjadi di Desa Penembuhan
Kecamatan Margorejo pada (17/5/2016), dan terjadi juga di Desa Ngawen Kecamatan
Margorejo pada (16/10/2016) lalu. (has)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gembiranya Siswa MI Miftahul Huda Tegalsambi Gelar Fun Camping

    Gembiranya Siswa MI Miftahul Huda Tegalsambi Gelar Fun Camping

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kegembiraan anak-anak MIMiftahul Huda Tegalsambi saat acara Fun Camping Acara Fun Camping digelar MI Miftahul Huda Tegalsambi. Anak-anak tampak senang dengan kegiatan rutin tahunan setelah pelaksanaan ujian akhir semesteran ini. Acara ini menjadi momen mendidik anak untuk mandiri sekaligus berlatih kerjasama dalam satu kelompok.   JEPARA – Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Miftahul Huda Tegalsambi Tahunan Jepara menggelar […]

  • Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KUDUS – Rumah Khalwat Balai Budaya Rejosari (RKBBR) Kudus menjadi saksi bisu sebuah perpaduan unik antara sastra dan pertunjukan. Gandrung Sastra, komunitas sastra dari Margoyoso, Pati, sukses menggelar pementasan monolog dan bedah buku “Jabrik” karya Arif Khilwa, pada Sabtu lalu, 14 Juni 2025. Acara ini bukan hanya sekadar pementasan, melainkan sebuah pernyataan berani yang menyatukan […]

  • Bonus dari DPRD Menanti, Menang Lawan Bekasi City Harga Mati

    Bonus dari DPRD Menanti, Menang Lawan Bekasi City Harga Mati

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Pemain Persipa Pati sowan ke DPRD Pati PATI – Persipa Pati diharapkan menang saat menjamu FC Bekasi City di Stadion Joyokusumo, Minggu (11/9/2022). Sebab kemenangan ini menyangkut harga diri, karena FC Bekasi City merupakan nama dan identitas baru tim Putra Safin Grup (PSG) Pati.   Karena itu motivasi dilipatgandakan agar para pemain semakin bersemangat untuk bertanding […]

  • DPRD Pati Narso Ungkap Alasan Generasi Muda Kurang Minat ke Pertanian

    DPRD Pati Narso Ungkap Alasan Generasi Muda Kurang Minat ke Pertanian

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, menyoroti minimnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian di wilayah Kabupaten Pati. Ia menuding kurangnya edukasi dari Pemkab Pati sebagai salah satu penyebabnya. “Generasi muda enggan bertani karena selalu dihantui ancaman banjir di beberapa wilayah seperti Jakenan, Kayen, dan Gabus,” ujarnya. Selain banjir, fenomena kekeringan juga menjadi […]

  • Bupati Haryanto ; Iuran Pendidikan Boleh

    Bupati Haryanto ; Iuran Pendidikan Boleh

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto memberikan sambutan di acara Rakor Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (16/10/2018) PATI – Bupati Haryanto membolehkan adanya iuran dalam kegiatan pendidikan. Namun harus sesuai ketentuan. Hal itu disampaikannya saat Rakor Pendidik dan Kebudayaan di Gedung Korpri Selasa (16/10/2018). Dalam arahannya tersebut, Bupati Pati Haryanto menegaskan, apabila instansi pendidikan memiliki program baru, namun masih ragu […]

  • Haryanto : BUMD Sehat Akhir Pemerintahan Tanpa Hutang

    Haryanto : BUMD Sehat Akhir Pemerintahan Tanpa Hutang

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bupati Pati Haryanto Kondisi pemerintahan daerah Pati selama dua periode Bupati Haryanto cukup baik. Salah satu indikatornya adalah kondisi badan usaha milik daerah yang sehat, dan tanpa meninggalkan hutang. PATI – Bupati Haryanto bersyukur selama dua periode kepemimpinannya tidak sampai meninggalkan utang daerah. Bahkan bisa “mewariskan” Bada Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat dan berkontribusi […]

expand_less