JEPARA – Balap liar yang dilakukan oleh remaja di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Pecangaan, Jepara, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat.
Pada Sabtu (15/6/2024) malam, warga Desa Rengging hingga Desa Troso menunjukkan penolakan mereka terhadap balap liar yang mengganggu ketenangan dengan kebisingan knalpot brong kendaraan para pembalap jalanan.
Sebagai respons terhadap masalah ini, warga membentuk ‘Satuan Tugas (Satgas) Anti Balap Liar’ dengan tujuan untuk mengurangi aktivitas balap liar di Jalan Raya Rengging – Ngabul dan mencegah gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Pecangaan.
Petinggi Desa Troso Abdul Basir dan Petinggi Rengging Joko Lelono turut terlibat dalam Satgas ini, didukung oleh Kapolsek Pecangaan AKP Upoyo Udi Santoso dan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.
Terlihat, Mereka semua berada di lokasi untuk menggelar apel gabungan dan dilanjutkan dengan patroli dan berjaga di titik-titik tertentu guna meminimalisir ruang gerak para pelaku aksi balap liar.
Petinggi Desa Rengging Joko Lelono mengatakan, aktivitas balap liar yang dilakukan di malam hari itu sangat mengganggu warga. Apalagi, sering kali pemuda masuk hingga wilayah perkampungan dengan suara knalpot brong yang keras.
”Ini benar-benar meresahkan warga kami. Banyak yang sudah geram dengan adanya balap liar ini. Padahal sering ditegur ataupun ditindak tapi mereka masih saja mengulangi. Ini langkah terakhir kami untuk menolak keras adanya balap liar. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Senada, Petinggi Desa Troso Abdul Basir menyebut warganya sudah menyatakan siap memerangi balap liar. Warganya tak ingin lagi melihat aktivitas balap liar muncul di sekitar kampungnya.
”Balap liar ini sudah mengganggu meresahkan warga kami. Kami tolak keras dan kami sepakat perangi balap liar yang sering juga masuk ke perkampungan dengan knalpot brong mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pecangaan AKP Upoyo Udi Santoso mengatakan, bahwa Satgas Anti Balap Liar ini dibentuk untuk menyikapi perkembangan situasi kamtibmas mengenai maraknya balap liar.
“Baik itu sore hari maupun malam hari yang tentunya mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya,” ujarnya
“Sehingga dengan dasar tersebut, kami merasa perlu melakukan ini sebagai bukti bahwa, kejadian tersebut bukan hanya tanggung jawab kami Kepolisian, tapi sudah menjadi tanggung jawab masyarakat,” sambungnya.
Ia menambahkan, pembentukan Satgas ini bentuk bukti nyata sinergitas aparat Kepolisian dan masyarakat untuk tidak diam dalam memberantas balap liar
Ditempat yang sama, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma menegaskan akan menindak tegas balapan liar yang sering terjadi di wilayahnya itu. Di waktu rawan, personel disiagakan di lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar itu.
Pihaknya juga akan memberikan tindakan bagi berbagai kalangan yang mendukung balap liar, salah satunya seperti penonton yang meramaikan aktivitas balap liar itu.
”Penindakan hukum balap liar sudah jadi tugas kami. Dengan adanya dukungan Satgas Anti Balap Liar dari warga ini menunjukkan keamanan dan ketertiban itu untuk bersama dan kami akan lebih bersemangat untuk memberantas balap liar yang sudah meresahkan warga,” ujarnya.
Ipda Cahyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang meresahkan masyarakat, seperti aksi balap liar dan lain sebagainya.
“Jika ada balap liar, masyarakat dapat melaporkan ke polisi, karena kami selalu melakukan patroli di jam-jam rawan,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas balap liar dan mendukung upaya masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang meresahkan.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melaporkan permasalahan terkait balap liar atau keamanan lainnya.
Selain itu, pemuda di Kabupaten Jepara juga diimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemuda di Kabupaten Jepara agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.
“Mari kita sama-sama menjaga Kabupaten Jepara ini agar tetap aman dan nyaman. Adanya aksi balap liar akan kita tindak tegas,” pungkasnya.
Editor: Fatwa