Polsek Juwana Ciduk Lima Pasangan Tak Resmi Berduaan di Kamar di Hotel
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 25 Okt 2018
- visibility 3
![]() |
Polsek Juwana menggelar razia di hotel |
Juwana dalam giat razia yang menyasar persoalan prostitusi. Razia dilakukan di
Hotel Graha Trimulyo Desa Trimulyo Kecamatan Juwana Kamis (25/10/2018). Dari lima pasangan
tersebut, satu pasangan masih anak baru gede (ABG) dan ada yang berstatus
pelajar.
langsung digelandang menuju Mapolsek Juwana karena tidak bisa menunjukkan bukti
sebagai pasangan sah suami-istri. Petugas kemudian mendata dan menyodorkan
surat pernyataan untuk tidak akan mengulanginya lagi.
sedang berduaan di kamar tersebut adalah Mardi, warga Desa Bakaran Wetan Juwana
dengan Nur Hafidzoh, warga Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti. Ahmad Mustofa,
warga Desa Kebanyon Kabupaten Batang dengan Karsi, warga Desa Trikoyo Kecamatan
Jaken.
Kecamatan Margoyoso dengan Sulistiyani warga Desa Winong Kecamatan Pati.
Siswanto Basuki, warga Desa Tasikagung Rembang dengan Rika Susanti warga Desa
Tubanan Jepara.
berstatus pelajar yang beralamat di Grobogan yaitu Purnomo Sahid, 25, warga
Desa Temon Grobogan dengan Sri Wulandari, 18, warga Desa Koripan Grobogan.
mengungkapkan, razia itu dilakukannya untuk menyisir tindak kriminal prostitusi
atau pasangan di luar nikah. ”Ya ini dilakukan untuk menekan angka praktik
prostitusi, bahkan kejahatan perdagangan manusia. Khususnya di wilayah hukum
Polsek Juwana,” paparnya.
tak resmi yang menginap atau berduaan di dalam kamar hotel tersebut, dilakukan
untuk mencegah fungsi hotel sebagai tempat menginap yang kini mulai bergeser
menjadi tempat memadu kasih pasangan di luar nikah. ”Kalau dibiarkan terus
menerus, fungsi hotel akan berubah. Selama ini sudah banyak yang mengidentikkan
hotel sebagai tempat mesum. Untuk itu kegiatan razia seperti ini mulai kami
tingkatkan,” kata kapolsek. (yan)
- Penulis: Redaksi