Breaking News
light_mode

Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 124

Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang

Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual.

MAGELANG– Polres
Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana
yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang bisa menggandakan
uang. Tersangka adalah IS, (57) warga Dusun Karangtengah Desa Sutopati
Kecamatan Kajoran Magelang.

Sementara korban adalah
Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38),  kedua
korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur
Kecamatan Kajoran Magelang yang kesehariannya sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan
meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan
Potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai
syarat penggandaan uang.

Kapolres Magelang AKBP
Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya
kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil
yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan
Kajoran, Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB, dimana korban adalah Lasman dan
Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar warga Kajoran.

“Saat ditemukan korban
Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah
kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan. Saksi
yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai
korban, kemudian pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa,
kemudian perangkat desa melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran,” ungkapnya di
Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021).

Mendapat laporan tersebut,
Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, kemudian
dari hasil olah TKP tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan
yang berbau mencurigakan.

“Lalu 2 korban dilakukan
autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan dengan hasil bahwa
kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan. Kemudian, Tim
berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng untuk menguji temuan plastik bening
dalam mobil, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah dan lambung korban
dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida,” jelas Aron.

Dari hasil penyelidikan dan
keterangan beberapa saksi bahwa, pada hari Rabu, 10 November 2021 sekira Pukul
15.30 WIB korban Lasman pamit dari rumah menyampaikan ingin kerumah Tersangka
bersama korban Wasdiyanto dengan menggunakan mobil rentalan Daihatsu Xenia
warna hitam, untuk menggandakan uang sebesar Rp 25.000.000,- yang didapat dari
hasil menggadaikan mobil Suzuki Carry miliknya.

“Sekira Pkl 16.00 WIB,
kedua korban tiba di rumah Tersangka, kemudian korban memberikan 1 buah botol
air mineral yang sebelumnya sudah diisi dengan air dari mata air Sijago kepada
Tersangka, selain itu korban juga menyerahkan uang 25.000.000,- yang menurut
pengakuan Tersangka diminta untuk didoakan,” paparnya.

“Kemudian Tersangka
memasukkan air dalam botol air mineral yang dibawa korban ke dalam gelas, dan
memasukkan potas kemudian mengadukkannya, lalu air yang sudah dicampur potas
tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua  korban sambil menyampaikan bahwa air tersebut
harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh
orang lain,” terang Aron.

Sementara itu Kasatreskrim
AKP M. Alfan Armin, menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan di rumah
tersangka Polisi menemukan barang bukti seperti beberapa buah plastik bening
belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil
dan uang Rp 25.000.000,- milik korban, dan beberapa barang bukti lainya.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan
terhadap Tersangka, yang bersangkutan mengakui telah membunuh korban dengan
memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua  korban yang dibeli dari toko pertanian,”
jelasnya.

“Tersangka dijerat pasal
340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau
seumur hidup,” tegas Alfan. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Krisis Kontrol Kebijakan Pemerintah

    Indonesia Krisis Kontrol Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PATI – Tokoh politik nasional yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak bisa menyembunyikan kegeramanya terhadap kondisi pemerintahan Indonesia saat ini. Menurutnya Indonesia saat ini sedang krisis oposisi sebagai kontrol kebijakan pemerintah. Kelompok oposisi sebagai representasi rakyat, dinilai tidak lagi subtantif dan bahkan cenderung mati. Dalam sistem presidensial, lanjut Fahri Hamzah, rakyat […]

  • Persipa Pati Bidik Puncak Klasemen Lewat Kemenangan atas Persipura

    Persipa Pati Bidik Puncak Klasemen Lewat Kemenangan atas Persipura

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 152
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati menatap laga krusial melawan tuan rumah Persipura Jayapura di Stadion Mandala, Rabu (5/2), dalam lanjutan babak playoff degradasi Liga 2 musim 2024/2025. Laskar Saridin datang dengan tekad bulat untuk setidaknya membawa pulang satu poin, bahkan lebih. “Misi kami mencuri poin karena ini playoff, poin sangat penting untuk menentukan kita untuk terhindar […]

  • BPD di Pati Tuntut Tunjangan Naik jadi 4 Juta

    BPD di Pati Tuntut Tunjangan Naik jadi 4 Juta

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Kegiatan audiensi BPD bersama DPRD Pati.  Merasa memiliki tanggungjawab dan andil penting dalam pemerintahan desa, anggota BPD meminta kenaikan tunjangan. Mereka ngadu ke DPRD untuk memuluskan usulan kenaikan tunjangan sesuai kehendak mereka yaitu 4 juta per tahun. PATI – Lembaga Komunitas dan Komunikasi (LKK) Badan Permusywaratan Daerah (BPD) Kabupaten Pati menuntut kenaikan tunjangan. Dari sebelumnya […]

  • 720 Warga Pati Dapat Bantuan Beras dari Pemerintah, Fokus pada Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    720 Warga Pati Dapat Bantuan Beras dari Pemerintah, Fokus pada Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 913
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, menghadiri penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem tahun 2025 yang digelar di Balai Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan warga rentan memperoleh dukungan langsung dari negara, Selasa (2/12/2025). Pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pati Risma Ardhi […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Penayangan program televisi swasta yang dianggap melecehkan pesantren memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Pati. Bambang Susilo, Wakil Ketua II DPRD Pati yang juga kader NU, mengecam tayangan tersebut dan mendesak pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas. “Harapannya segera diusut tuntas. Pemerintah pusat saya kira bertanggung jawab karena yang menayangkan televisi nasional. Harus […]

  • Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PATI – Kediaman Calon Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo, di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, dipadati ribuan orang, Kamis (28/11/2024). Mereka berebut untuk bersalaman dan berfoto bersama Sudewo dan Calon Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Sudewo menyatakan timnya berhasil meraih sekitar 54 persen suara, atau sekitar 410 ribu suara. Tasyakuran tersebut dirayakan dengan hidangan nasi […]

expand_less