Olah TKP |
PATI – Malang benar nasib Hamim, 52, warga Desa
Gondosari Kecamatan Gebog, Kudus. Hendak kulakan
hewan ternak, uang yang disimpannya di belakang jok mobil digasak maling, saat
dirinya sedang Salat Subuh di Masjid Baitul Muttaqin Desa Gajahkumpul, Jalan
Raya Juwana – Rembang Sabtu (15/6/2019) lalu.
Gondosari Kecamatan Gebog, Kudus. Hendak kulakan
hewan ternak, uang yang disimpannya di belakang jok mobil digasak maling, saat
dirinya sedang Salat Subuh di Masjid Baitul Muttaqin Desa Gajahkumpul, Jalan
Raya Juwana – Rembang Sabtu (15/6/2019) lalu.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly
melalui Kapolsek Batangan Iptu Lilik Supardi menjelaskan, kejadian itu terjadi
pada pukul 04.00, korban saat itu sedang salat. Usai salat, korban keluar dan
menuju ke mobil truk warna kuning yang dibawanya. Saat itu korban mendapati
pintu mobilnya sudah rusak. ”Saat diperiksa tas yang berada di berada di
belakang jok mobil tersebut sudah hilang,” terang kapolsek. Korban lantas
melaporkan kejadian itu ke Polsek Batangan.
melalui Kapolsek Batangan Iptu Lilik Supardi menjelaskan, kejadian itu terjadi
pada pukul 04.00, korban saat itu sedang salat. Usai salat, korban keluar dan
menuju ke mobil truk warna kuning yang dibawanya. Saat itu korban mendapati
pintu mobilnya sudah rusak. ”Saat diperiksa tas yang berada di berada di
belakang jok mobil tersebut sudah hilang,” terang kapolsek. Korban lantas
melaporkan kejadian itu ke Polsek Batangan.
Saat itu, lanjut Kapolsek Iptu
Lilik Supardi, korban bersama seorang teman. Korban bermaksud hendak pergi ke
Rembang. Korban hendak membeli hewan ternak sapi dan kambing dari Pasar Hewan Kragan di Rembang.
Lilik Supardi, korban bersama seorang teman. Korban bermaksud hendak pergi ke
Rembang. Korban hendak membeli hewan ternak sapi dan kambing dari Pasar Hewan Kragan di Rembang.
Akibat kemalingan itu korban
mengalami kerugian kehilangan uang tunai sebesar Rp 125 juta yang awalnya
hendak digunakan untuk modal membeli hewan ternak. Selain itu korban juga
kehilangan 1 unit handphone, 1 buah STNK, KTP, SIM A, dan SIM C. Barang-barang itu
tersimpan di dalam tas slempang warna hitam yang disimpannya dekat jok.
mengalami kerugian kehilangan uang tunai sebesar Rp 125 juta yang awalnya
hendak digunakan untuk modal membeli hewan ternak. Selain itu korban juga
kehilangan 1 unit handphone, 1 buah STNK, KTP, SIM A, dan SIM C. Barang-barang itu
tersimpan di dalam tas slempang warna hitam yang disimpannya dekat jok.
Modus
operandi yang dilakukan pelaku ini adalah dengan cara merusak pintu mobil, lalu
kemudian menggasak barang berharga yang ada di dalamnya. Polisi yang mendapati
laopran kejadian tersebut kemudian bergegas menuju tempat kejadian perkara
(TKP). Petugas polisi langsung memeriksa korban dan juga saksi-saksi. (hus)
operandi yang dilakukan pelaku ini adalah dengan cara merusak pintu mobil, lalu
kemudian menggasak barang berharga yang ada di dalamnya. Polisi yang mendapati
laopran kejadian tersebut kemudian bergegas menuju tempat kejadian perkara
(TKP). Petugas polisi langsung memeriksa korban dan juga saksi-saksi. (hus)