Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan 9 Orang Terkait Pembakaran dan Penjarahan Kantor DPRD

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 119

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD yang terjadi pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Selasa (2/9/2025).

Didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Kompol Edy mengungkapkan bahwa awalnya massa berkumpul di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi hingga pukul 21.00 WIB dan telah membubarkan diri dengan tertib.

“Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pembubaran massa dari pukul 21.30 WIB hingga 22.00 WIB. Pada pukul 23.00 WIB, massa aksi mulai berpindah dan berkumpul di depan Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” lanjut Kompol Edy.

Para tersangka, menurut Kompol Edy, membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor, dan berbagai peralatan kantor lainnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Jepara telah menerjunkan aparat gabungan dari berbagai unsur, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, dan stakeholder terkait untuk melakukan tindakan preventive strike, termasuk patroli skala besar di sejumlah titik.

Kompol Edy juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 jika mengetahui kejadian maupun ancaman gangguan Kamtibmas lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kompol Edy.

Sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara ini terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal.

Massa aksi terlibat bentrok dengan polisi sebelum akhirnya merangsek masuk ke kawasan DPRD Jepara, menjebol gerbang dan pintu utama, serta menjarah berbagai barang dari dalam gedung.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival #SeAbadPram: Sebuah Perayaan untuk Sang Maestro Sastra Indonesia

    Festival #SeAbadPram: Sebuah Perayaan untuk Sang Maestro Sastra Indonesia

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 135
    • 0Komentar

    , JAKARTA – Peringatan seabad kelahiran Pramoedya Ananta Toer, sastrawan Indonesia ternama, akan dirayakan dalam sebuah festival akbar bertajuk #SeAbadPram di Blora, Jawa Tengah, kota kelahiran sang maestro. Festival yang berlangsung selama tiga hari, 6-8 Februari 2025, ini merupakan inisiatif gerakan pekerja kreatif lintas generasi untuk menghidupkan dan menyebarluaskan pemikiran, semangat, dan nilai-nilai dalam karya-karya […]

  • Curahkan Perhatian Dunia Perairan

    Curahkan Perhatian Dunia Perairan

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Wiwin Tri Indayani Dokumen Pribadi Cinta pada dunia perairan membuat Wiwin Tri Indayani melanjutkan pendidikannya di Jurusan Perikanan Universitas Diponegoro Semarang. Wiwin sapaan akrabnya merasa terpanggil dengan kekayaan negara ini yang sebagian besarnya berupa lautan tersebut, namun dinilai kurang memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. ”Ya kita dikaruniai lautan yang besar. Namun masih kurang memberikan kesejahteraan. Prihatin […]

  • DPRD Pati : Apresiasi Bulog Pati, Kenaikan HPP Gabah Berdampak Positif Bagi Petani

    DPRD Pati : Apresiasi Bulog Pati, Kenaikan HPP Gabah Berdampak Positif Bagi Petani

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 334
    • 0Komentar

    PATI – Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram dinilai menjadi angin segar bagi para petani. Karena dapat mengangkat kesejahteraan petani. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Pati sekaligus Ketua Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Pati, Sudi Rustanto. Pria yang duduk di Komisi B DPRD Pati itu mengapresiasi kenaikan […]

  • Enam Nasehat Hidup dari Mbah Maimun Zubair

    Enam Nasehat Hidup dari Mbah Maimun Zubair

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUMBER : ARRAHMAH Dalam mengarungi kehidupan, ada berbagai tantangan. Untuk melewati tantangan, perlu sebuah persiapan serta bekal. Salah satunya adalah dengan bekal dari para guru dan kiai. Melalui nasehat-nasehat bijaknya, terkadang bahkan sering kali manfaatnya bisa kita rasakan betul. Berikut rangkuman enam nasehat kehidupan dari KH Maimun Zubair. Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang. Salah […]

  • Gus Miftah Berceramah di Hadapan Ratusan Pekerja Karaoke Pati

    Gus Miftah Berceramah di Hadapan Ratusan Pekerja Karaoke Pati

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PATI – Dai kondang Gus Miftah memberikan ceramah di hadapan ratusan Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di Kabupaten Pati, Selasa (29/4/2025). Acara yang bertajuk “Pengajian Tombo Ati bersama Gus Miftah” ini digelar di Cafe & Karaoke Permata, Puri, Kecamatan Pati, dan dihadiri oleh ratusan LC dan pekerja karaoke lainnya. Suasana pengajian semakin meriah dengan […]

  • Pansus DPRD Pati Dalami Dugaan Tarik Ulur Guru di SMPN 1 Tayu

    Pansus DPRD Pati Dalami Dugaan Tarik Ulur Guru di SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PATI – Polemik penugasan guru di Kabupaten Pati terus bergulir. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati berencana memanggil Kepala SMPN 1 Tayu untuk mengklarifikasi dugaan penarikan guru Bahasa Inggris dari Kecamatan Jaken. Langkah ini diambil setelah Pansus menerima keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati yang memicu pertanyaan lebih lanjut. “Kami ingin […]

expand_less