Breaking News
light_mode

Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Des 2021
  • visibility 134

 

Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara.

SEMARANG – Sebanyak
orang tersangka Pelaku Penipuan Gendam di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang  berhasil
diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jateng dengan kerugian ditafsir sekitar Rp. 3
Milyar, Selasa (30/11/2021)

Konferensi Pers atas kasus
ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo
Puro didampingi  Kabidhumas Polda Jateng
Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan
bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng.

Dalam konferensi pers
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kasus ini
sangat menarik dan menjadi perhatian publik. Pada kasus penipuan dengan Gendam
ini seorang Polwan turut memimpin penangkapan para tersangka.

Dirkrimum Polda Jateng
Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Kasus Penipuan Gendam bermula
tanggal 2 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru Kota Semarang
Tersangka berinisial AT yang dengan modus awal menanyakan obat herbal kepada
korban HARJATI, yang kemudian AT mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli
obat herbal tersebut.

“Ini telah
direncanakan sebelumnya,”ungkap Djuhandhani

Kemudian di tengah jalan
sekitaran Jalan Wotgandul bertemu dengan Pelaku lainnya TDF yang mengaku
sebagai cucu tabib dan bisa membantu mengatasi masalah korban, TDF mengatakan
bahwa Korban telah menginjak darah milik perempuan yang telah meinggal karena
kecelakaan sehingga membuat korban percaya dan ketakutan, ujar Djuhandhani

Pelaku TDF menelfonkan NS
yang mengaku sebagai tabib, ia mengatakan bahwa bisa membantu permasalahan yang
terjadi kepada korban, setelah itu korban Bersama dengan pelaku AT dan DY
mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan Emas beserta uang tunai
kepada pelaku AT yang kemudian pelaku lain yaitu TDF menukar bungkusan milik
korban dengan bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku yaitu 2 botol air
mineral, garam 3 (tiga bungkus), dan 1 buah tisu. Setelah para pelaku melakukan
aksinya kemudian pelaku pergi ke Jakarta.

6 orang tersangka
diantaranya NN, AT, DY, PS, TDFdan LSN telah melakukan penipuan kepada korban
Harjati pada hari Selasa (2/11/21) sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru
dan rumah korban di Jl. Taman Ungaran I/126 B. RT 6 RW 1 Kel. Wonotingal Kec.
Candisari Kota Semarang.
 

Atas kejadi tersebut korban
mengalami kerugian Rp. 110.000.000, Dollar 25 (dua puluh lima) lembar, Emas
dengan berbagai ukuran sedangkan di TKP Semarang di Jalan Taman Ungaran
didapati kerugian kurang lebih Rp. 500.000.000

“Selain TKP diatas
tersangka telah melakukan hal yang sama di 4 (empat) provinsi yaitu Medan,
Surabaya, Bandung dan Semarang sebanyak 2 kali dan Dari 5 TKP di 4
provinsi,” lanjutnya.

Kerugian ditafsir sekitar
Rp. 3 Milyar, ke-6 (enam) tersangka  di
tangkap di 3 (tiga) kota yang berbeda yaitu di Jakarta, Pemalang dan Batam.
Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun
penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Lebih Aktif dalam Penanganan TBC

    DPRD Pati Dorong Pemkab Lebih Aktif dalam Penanganan TBC

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih aktif dalam menangani kasus Tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi masalah kesehatan utama di daerah tersebut. Anggota DPRD Pati, Endah Sriwahyuningati, menyatakan bahwa Pemkab harus sigap dan menggunakan berbagai cara yang mungkin untuk menanggulangi TBC. “Harus aktif penanggulangan TBC sudah dengan […]

  • Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JEPARA – Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan Edy, saat serah terima jabatan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Jepara dan camat di Jepara, pada, Senin (6/5/2019), di Ruang Sosrokartono Jepara. Serah terima jabatan Kabag Setda dan camat ini merupakan kelanjutan dari proses […]

  • Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Instagram @phirinz Situs Candi Angin yang berada di Desa Tempur, Kecamatan Keling resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Dengan begitu, pemkab siap memaksimalkan potensi wisata situs bersejarah itu. Sebelumnya Candi Angin dikelola oleh Balai Penelitian dan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengungkapkan, jauh sebelum ada penyerahan tanggung jawab tersebut pihaknya sudah […]

  • Mengintip Kekuatan Persipa Pati Musim 2021

    Mengintip Kekuatan Persipa Pati Musim 2021

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

      Mantan punggawa timnas U-16  Gatot Wahyudi bergabung dengan Persipa Pati musim 2021 PATI –  Manajemen Persipa Pati telah mengumumkan secara resmi sejumlah pemainnya yang akan mengarungi kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim 2021. Pengumuman itu dilakukan melalui postingan instagram resmi klub @persipaofficial. Informasi yang dihimpun Lingkar Muria sudah ada sembilan pemain yang diumumkan. Mulai […]

  • Persipa Takluk Tipis dari PSIM, Banur Akui Kesulitan Manfaatkan Peluang

    Persipa Takluk Tipis dari PSIM, Banur Akui Kesulitan Manfaatkan Peluang

    • calendar_month Ming, 15 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 126
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Laskar Saridin gagal mencuri poin di Stadion Krida Mandala saat bertandang ke markas PSIM Jogja dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 2024/2025, Minggu (15/12/2024). Persipa Pati takluk tipis 1-0 dari tuan rumah yang diiringi guyuran hujan. Gol tunggal PSIM Jogja dicetak oleh Muamar Khadafi pada menit ke-4 melalui tendangan keras. Persipa yang tertinggal langsung […]

  • Tiga SMP di Pati Ini Sabet Penghargaan Adiwiyata Nasional

    Tiga SMP di Pati Ini Sabet Penghargaan Adiwiyata Nasional

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PATI – Prestasi membanggakan datang lagi dari Bumi Mina Tani. Tiga sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pati berhasil menyabet penghargaan sebagai sekolah adiwiyata tingkat nasional. Hal itu diungkapkan Kasi Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup M. Ihsan, yang sekaligus menjadi pembina sekolah adiwiyata di Kabupaten Pati. Ketiga sekolah tersebut adalah SMPN 1 Wedarijaksa, SMPN 5 […]

expand_less