Breaking News
light_mode

Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Des 2021
  • visibility 111
Konferensi pers Polres Magelang atas kasus pengeroyokan.

Polres Magelang menetapkan tiga
orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai Desa Pasuruhan. Ketiganya
masih berstatus pelajar, satu orang kategori dewasa sisanya kategori anak.

Magelang – Tiga orang palajar SMK
di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi
di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis
(15/12/2021).

Kapolres Magelang AKBP Mochammad
Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin
dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu
(7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah
ketiga tersangka.

 “Jadi korban bersama temannya menggunakan
motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas
Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok
tersangka dan teman-temannya,”tutur Kapolres.

“Setelah itu para tersangka
dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar.
Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang
tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala
korban,”lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu
ditolong oleh warga sekitar dan  dibawa
ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.

Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat
Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.

Kini ketiga tersangka yang
terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres
Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di
Kota Magelang.

“Berkas Perkara yang
tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap
Kapolres.

Dan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah Melakukan Kekerasan
Secara Bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana
pasal  Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal
353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres
menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.

“Jangan lakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut-
ngebutan, saat ini juga masih pandemic jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong,
langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujar
Kapolres.

Kapolres juga menghimbau pada
para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak / murid didiknya agar
senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan
kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Pati U-17 Melaju ke Babak 16 Besar Piala Soeratin Jawa Tengah

    Persipa Pati U-17 Melaju ke Babak 16 Besar Piala Soeratin Jawa Tengah

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati U-17 berhasil meraih tiket ke babak 16 besar Piala Soeratin Jawa Tengah setelah mengalahkan PSD Demak dengan skor tipis 1-0 dalam pertandingan yang berlangsung dramatis di Stadion Hoegeng Kabupaten Pekalongan, Kamis (7/11/2024). Gol tunggal Persipa Junior dicetak oleh Lulus Dewa Pamungkas melalui tendangan penalti pada menit ke-56. Kemenangan ini diraih dengan […]

  • Apapun yang Terjadi All Out Dukung Persijap

    Apapun yang Terjadi All Out Dukung Persijap

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

      Launching tim Persijap Jepara musim 2022/2023 Persijap Jepara tidak sedang baik-baik saja dalam menyongsong Liga 2 musim 2022/2023. Waktu persiapan yang mepet menjadi salah satu persoalan yang tampak nyata. Musim ini Laskar Kalinyamat termasuk tim yang terlambat dalam membentuk skuad. Tim baru berlatih pada bulan Juli akhir. Bandingkan dengan persiapan kontestan lain khususnya di […]

  • Lapangan Apel dan Gedung Propam Polres Kudus Diresmikan Bupati Hartopo

    Lapangan Apel dan Gedung Propam Polres Kudus Diresmikan Bupati Hartopo

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bupati Hartopo resmikan lapangan apel dan gedung Propam Polres Kudus. Bupati Kudus Hartopo berharap kehadiran dua fasilitas baru di Mapolres Kudus mampu menopang kinerja Polres Kudus. Dua fasilitas baru yang diresmikan adalah gedung Propam dan lapangan apel. KUDUS – Bupati Kudus H.M. Hartopo meresmikan Gedung Propam dan Lapangan Apel ‘Wicaksana Laghawa’ Polres Kudus serta menyaksikan […]

  • Puluhan Orang Dapatkan Pembinaan Tentang HIV/Aids

    Puluhan Orang Dapatkan Pembinaan Tentang HIV/Aids

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Temuan Pengidap Baru Meningkat Tiap Tahun Salah satu pengurus Kelompok Dukungan Sebaya bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) berdialog dengan peserta sosialisasi. Lingkar Muria, JEPARA –  Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Plus Jepara menggelar sosialisasi pembinaan Orang Dengan HIV Aids (ODHA) di Aula RSUD RA Kartini Jepara belum lama ini. Acara tersebut diikuti sekitar 50 orang. Pengurus KDS Plus […]

  • Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka […]

  • Piala Walikota Solo Ditunda, AHHA PS Pati Pilih TC di Jakarta

    Piala Walikota Solo Ditunda, AHHA PS Pati Pilih TC di Jakarta

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

      Manajer AHHA PS Pati, Doni Setiabudi SOLO – Turnamen pramusim bertajuk Piala Wali Kota Solo 2021 resmi ditunda akibat melonjaknya pandemi Covid-19 di Jawa Tengah, pertandingan pertama tim AHHA PS Pati  yang di nanti-nanti melawan Persis Solo akhirnya gagal. Namun, manajemen AHHA PS Pati tidak kekurangan akal dan langsung bergerak menyiapkan rencana berikutnya untuk […]

expand_less