Breaking News
light_mode

Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Des 2021
  • visibility 31
Konferensi pers Polres Magelang atas kasus pengeroyokan.

Polres Magelang menetapkan tiga
orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai Desa Pasuruhan. Ketiganya
masih berstatus pelajar, satu orang kategori dewasa sisanya kategori anak.

Magelang – Tiga orang palajar SMK
di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi
di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis
(15/12/2021).

Kapolres Magelang AKBP Mochammad
Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin
dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu
(7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah
ketiga tersangka.

 “Jadi korban bersama temannya menggunakan
motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas
Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok
tersangka dan teman-temannya,”tutur Kapolres.

“Setelah itu para tersangka
dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar.
Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang
tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala
korban,”lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu
ditolong oleh warga sekitar dan  dibawa
ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.

Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat
Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.

Kini ketiga tersangka yang
terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres
Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di
Kota Magelang.

“Berkas Perkara yang
tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap
Kapolres.

Dan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah Melakukan Kekerasan
Secara Bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana
pasal  Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal
353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres
menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.

“Jangan lakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut-
ngebutan, saat ini juga masih pandemic jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong,
langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujar
Kapolres.

Kapolres juga menghimbau pada
para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak / murid didiknya agar
senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan
kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keindahan Waduk Seloromo Kala Kemarau

    Keindahan Waduk Seloromo Kala Kemarau

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Waduk Seloromo Desa/Kecamatan Gembong Pati dikelilingi padang rumput nampak pemandangannya semakin indah. Foto @wiel_uwiel Angin berembus membelai daun-daun pohon randu yang mengelilingi waduk ini. Di belakang Nampak Pegunungan Muria terbentang dengan gagahnya. Air Waduk Seloromo sedang surut pada musim kemarau bulan Oktober. Padang rumput menghijau menambah keindahan waduk peninggalan kolonialisme Belanda ini. Orang-orang menyebutnya mirip […]

  • Gus Mus dan Kisah Proposal untuk Pejabat

    Gus Mus dan Kisah Proposal untuk Pejabat

    • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Ilustrasi Gus Mus bersama Mbah Moen/ @islamsantuy Oleh KH Yahya Cholil Staquf “Abahmu pernah rasan-rasan, kepingin merenovasi langggar”, kata paman saya, Kyai Mustofa Bisri, “tapi sampai meninggalnya belum kesampaian”. Saya tercenung. Itu bukan kalimat sharih, tapi mafhumnya jelas: perintah. Dan perintah yang musykil. Betapa tidak? Saya tidak punya uang. Dan saya bukan profesional dalam […]

  • Warga Dihebohkan Penemuan Bayi di Tegalombo Dukuhseti

    Warga Dihebohkan Penemuan Bayi di Tegalombo Dukuhseti

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bidan melakukan pemeriksaan pada bayi PATI – Warga Desa Tegalombo Kecamatan Dukuhseti dihebohkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki, Jumat (14/4/2023). Bayi tersebut ditemukan di teras rumah Aris Suwanti, warga RT 7 RW 1 Desa Tegalombo.  Bayi itu ditaruh di sebuah keranjang belanja warna oranye dan hijau dengan sehelai sarung warna merah dan kain gendongan […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Tingkatkan Pendampingan Petambak Ikan Nila, Solusi Pakan Jadi Fokus

    DPRD Pati Desak Pemkab Tingkatkan Pendampingan Petambak Ikan Nila, Solusi Pakan Jadi Fokus

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan pendampingan terhadap para petambak ikan nila salin. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan potensi ikan nila salin di Kabupaten Pati perlu dioptimalkan dengan pendampingan maksimal dari Pemkab. “Pendampingan perlu ditingkatkan,” tegasnya. Salah satu kendala utama yang dihadapi […]

  • Kampung Budaya Piji Wetan Hadirkan Pameran Seni Unik “Tapa Ngeli”

    Kampung Budaya Piji Wetan Hadirkan Pameran Seni Unik “Tapa Ngeli”

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KUDUS – Kampung Budaya Piji Wetan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menggelar pameran residensi seni bertajuk “Tapa Ngeli: Muria, Santri, Kretek” dari tanggal 21 hingga 26 April 2025. Pameran yang menampilkan 15 karya seni dari seniman residensi se-Jawa Tengah dan DIY ini merupakan hasil visualisasi perjumpaan warga dan seniman selama dua bulan terakhir. Karya-karya tersebut merepresentasikan […]

  • Jadwal Padat Sering Mandi di SPBU

    Jadwal Padat Sering Mandi di SPBU

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Andra Kharisma Andra Kharisma siap-siap menyongsong tur lebaran yang bakal lebih padat dari tahun lalu. Sebelumnya, Andra yang ikut orkes dari Jawa Timur harus berkeliling di 20 tempat usai lebaran. Tahun ini setidaknya dia bakal manggung di 60 titik di Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. ”Tahun ini lebih banyak. Ya tentunya persiapan matang dilakukan. Selain […]

expand_less