PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah membentuk panitia khusus (pansus) terkait hak angket yang berpotensi memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
Hardi, Wakil Ketua I DPRD Pati yang juga Ketua DPC Gerindra Pati, memberikan tanggapannya terkait perkembangan ini.
“Ya, sudah terbentuk pansus yang terdiri dari 15 orang anggota DPRD Kabupaten Pati. Pansus inilah yang menangani tentang angket itu,” ujarnya.
Hardi menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pemberhentian bupati bukanlah wewenangnya, melainkan hasil dari proses yang berjalan di pansus.
“Untuk pemberhentian ini bukan ranah saya. Ini adalah perjalanan pansus, jadi pansus ini harus kita hargai,” tambahnya.
Pansus telah memulai pekerjaannya sejak tanggal 13 dan 14 Agustus. Namun, kegiatan pansus sementara ditunda karena adanya agenda paripurna DPRD.
Hardi mengungkapkan bahwa Partai Gerindra juga memiliki perwakilan dalam pansus tersebut.
“Sudah mengikuti, jadi di dalam pansus ini kan ada 2 (anggota dari partai Gerindra),” katanya.
Lebih lanjut, Hardi menyatakan harapannya agar semua pihak menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada pansus.
“Harapan kita serahkan kepada pansus biar dilalui. Pokoknya kita pasrahkan pansus,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya pansus ini, publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait hak angket yang diajukan terhadap Bupati Pati. (ADV)
Editor: Arif