Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
  • visibility 35
Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi.

Usulan masa jabatan kepala desa menjadi
9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa
jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif.

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan usulan masa jabatan
kepala desa (Kades) hingga 9 tahun adalah jalan tengah. Usulan ini
mengakomodasi usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal
jabatan seorang kepala desa yang termaktub dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Jadi kalau mau jernih usulan
perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari
aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi
tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal
jabatan seorang kades,” ujar Gus Halim, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Gus Halim menjelaskan usulan
perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di
Indonesia. Menurutnya aspirasi tersebut masuk akal mengingat alasan utama yang
diajukan oleh kepala desa adalah untuk menjaga stabilitas dari pembangunan
desa. “Pada saat kunjungan kerja di berbagai daerah dan desa, muncul aspirasi
bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak
efektif,” katanya.

Para kepala desa, kata Gus Halim
memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat
adalah masa konsolidasi. 1 tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah
disibukkan dengan persiapan pemilihan. “Maka dengan 6 tahun masa jabatan Kepala
Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa,” katanya.

Butuh Waktu 

Ilustrasi tersebut, kata Gus
Halim cukup beralasan. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan
mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi
karena besarnya ekses negative Pilkades. “Persaingan dalam Pilkades ini rumit
karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan
diri. Ironisnya persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh
waktu lama untuk mendamaikan. Nah wajar jika di masa awal jabatan kepala desa
mereka sibuk untuk mengkonsolidasikan para warga. Kalau ngak begitu pembangunan
tidak akan bisa berjalan baik,” katanya.

Aspirasi para kepala desa
tersebut, lanjut Gus Halim mengkristal dan menjadi rekomendasi Rakernas
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Semarang
tanggal 3-6 Juni 2022. Rekomendasi rakernas disampaikan juga disampaikan kepada
dirinya pada tanggal 21 September 2022. “Para anggota PAPDESI juga sempat
melakukan aksi damai di DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menegaskan
meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun selama tiga
periode,” katanya.

Kendati demikian, kata Gus Halim
dengan mempertimbangkan pembatasan kekuasaan dalam demokrasi desa, kaderisasi
kepemimpinan di desa; serta potensi terjadinya abuse of power maka pihaknya
mengusulkan perpanjangan hanya dilakukan pada periodesasi bukan pada masa
jabatan. Di UU Desa jelas masa jabatan kepala desa maksimal 18 tahun yang
terbagi dalam tiga periode masing-masing selama enam tahun.

Terlepas dari itu semua, lanjut
Gus Halim, pihaknya tetap tegak lurus dengan pernyataan yang disampaikan
Presiden Jokowi jika masa jabatan kepala desa 6 tahun dengan 3 periode. Terkait
aspirasi perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun 2 periode, Gus Halim
mempersilahkan untuk dibahas di DPR. “Kita tidak bicara setuju atau tidak
setuju, saya memfasilitasi. Menteri tidak boleh bersikap sebelum presiden bersikap,
kita akan mengikuti arahan presiden, tetapi saya fasilitasi diskusi-diskusi,”
tandas Gus Halim. (hus)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marching Band Bahana Swara Sajikan Penampilan yang Memukau dengan Tema “Mission Impossible”

    Marching Band Bahana Swara Sajikan Penampilan yang Memukau dengan Tema “Mission Impossible”

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PATI – Marching Band Bahana Swara (MBBS) MA Salafiyah Kajen kerapkali menampilkan berbagai macam tema yang unik. Pada acara kirab budaya 10 Muharram untuk memperingati haul Syekh Ahmad Mutamakkin di Desa Kajen tahun 2024 yang diadakan pada Selasa (16/7/2024), mereka memperkenalkan tema baru yang menarik, “Mission Impossible: The Way to Find the Truth.” Manajer MBBS, […]

  • Profil Tim Liga 3 Safin Pati FC Dihuni Para Pemain Masa Depan

    Profil Tim Liga 3 Safin Pati FC Dihuni Para Pemain Masa Depan

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Para pemain Safin Pati FC berlatih di lapangan Gelora Soekarno Mojoagung Pati Dihuni pemain-pemain muda dari akademi, tim Safin Pati FC siap bertarung di Liga 3 Jawa Tengah. Tidak mengejar target juara atau promosi, tim ini mengejar jam terbang untuk para pemain mudanya agar semakin terasah dan dapat menjadi pemain hebat di masa mendatang. […]

  • DPRD Pati Beri Tiga Masukan Peningkatan SDM

    DPRD Pati Beri Tiga Masukan Peningkatan SDM

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Pati memberikan tiga masukan terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pati. Masukan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Pati, yang membahas tentang pembangunan daerah. Salah satu anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati dari partai Golkar, menekankan pentingnya pengembangan pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. “Pendidikan vokasi […]

  • Melihat Kiprah MTs Abadiyah Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati

    Melihat Kiprah MTs Abadiyah Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

     Madrasah Pinggiran Prestasi Jempolan Madrasah erat kaitannya dengan stigma kuno dan kolot. Pamornya sudah pasti kalah dengan sekolah negeri. Namun itu tak berlaku di MTs Abadiyah. Sekolahan di pinggiran Kota Pati ini dua tahun belakangan prestasinya makin moncer. Di temani Kepala MTs Abadiyah Saiful Islam, Ali Syarifudin antusias berkisah. Pria bertubuh gempal ini adalah salah […]

  • Ibadah Puasa Beban Fitrah Manusia ?

    Ibadah Puasa Beban Fitrah Manusia ?

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    ILUSTRASI Diskusi menarik dihadirkan Paradigma Institute (Parist) pada Kamis (23/3/2023). Dalam forum kajian Tadarus Ilmiah Ramadan 2023 itu membahas persoalan ibadah puasa bertentangan fitrah manusia. Kegiatan tadarus ilmiah ini diisi para pemateri yang merupakan mahasiswa S-3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta angkatan 2016. Dr. Moh Nor Ichwan, selaku pemateri mengungkapkan, Ibadah Puasa selalu dimaknai sebagai Al […]

  • Tekuni Bisnis Rancang Busana

    Tekuni Bisnis Rancang Busana

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Anifana Risqi Anifana Risqi kini sibuk dengan jahit menjahit. Gadis kelahiran Pati, 16 Desember 1999 ini sedang banyak job merancang busana. Baru memulai enam bulan lalu, karya Anifa sudah memikat banyak orang. Alumni SMKN 3 Pati ini membuat busana wanita. Semcam dress, gamis, pakaian keseharian, dan juga jilbab. ”Sekarang aktivitasnya lebih ke usaha. Selain aktif di […]

expand_less