• Latest

Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

25 September 2023

DPRD Pati Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Melalui Komitmen dan Inovasi

19 Oktober 2025
Nawal Arafah Ajak Perempuan Miliki Growth Mindset untuk Bangun Peradaban

Nawal Arafah Ajak Perempuan Miliki Growth Mindset untuk Bangun Peradaban

19 Oktober 2025
Pansus II DPRD Pati Gelar Rapat Bahas Raperda Perikanan dan Pergaraman

Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

19 Oktober 2025

DPRD Pati Dorong Pengisian Mobil Damkar di Jakenan dan Tayu untuk Efektivitas Penanganan Kebakaran

18 Oktober 2025
Anggota DPRD Pati Nilai Santri Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Wakil Ketua DPRD Pati : Budaya Hormat Kyai Dipojokkan, Tayangan TV Dinilai Hina Pesantren

17 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Tetap Digelar, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tidak Percaya Pembatalan Kenaikan Pajak

Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

17 Oktober 2025
DPRD Pati Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Jaga Kinerja Optimal

DPRD Pati Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Jaga Kinerja Optimal

17 Oktober 2025
Bupati Pati Sambut Hangat Kunjungan Anak-Anak KB Plataran Bocah di Pendopo Kabupaten

Bupati Pati Sambut Hangat Kunjungan Anak-Anak KB Plataran Bocah di Pendopo Kabupaten

17 Oktober 2025
Kabupaten Pati Kirim Kafilah Terbaik untuk Lomba MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Kabupaten Pati Kirim Kafilah Terbaik untuk Lomba MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah

17 Oktober 2025
Sudewo Optimis Persipa Pati Akan Kembali Berjaya dengan Sinergi yang Kuat

Sudewo Optimis Persipa Pati Akan Kembali Berjaya dengan Sinergi yang Kuat

17 Oktober 2025
Atik Kusdarwati: Kolaborasi Solid Wujudkan Target Penurunan AKI dan AKB di Pati

Atik Kusdarwati: Kolaborasi Solid Wujudkan Target Penurunan AKI dan AKB di Pati

17 Oktober 2025
Aksi “Mageri Segoro 2025”, Bupati Pati Tanam Mangrove Bersama Forkopimda di Pantai Banyutowo

Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, Belasan Pelajar Diamankan

16 Oktober 2025
Lingkar Muria
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Beranda
  • Pesta Demokrasi
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Pemerintahan
  • Ruang
    • All
    • Cerita
    • Opini
    6995

    Menjaga Muria, Menjaga Kehidupan: Ketika 14 Macan Tutul Menjadi Harapan Terakhir

    6610

    Aniar Novianti ‎Atlet Voli Kudus Jadi Duta Wisata, Bukti Konsistensi dan Kerja Keras

    3698

    Inilah Kiprah Narso, Caleg DPRD Pati dari Juwana yang Konsen Urus Sektor Perikanan hingga Pertanian

    3517

    Negara Akhirnya Akui Kepahlawanan Ratu Kalinyamat Jepara

    3429

    Penjual Bakso Keluhkan Zona PKL Merah Terkesan Tebang Pilih

    3330

    Kritik Kang Putu untuk Kumcer Antawacana di Sunyi Kurusetra

    204

    Menyayangi Ibu: Fondasi Kasih Sayang yang Abadi

    212

    Alasan Santri Harus Siap jadi Kepala Desa

    215

    Tugas Pendampingan Desa Adalah Pengabdian

    • Opini
    • Cerita
  • Hiburan
    • All
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
    7917

    To’dok Telok: Meneladani Rasulullah SAW Lewat Tradisi dan Budaya di Karimunjawa

    7299

    Jembul Tulakan: Ritual Syukur Bumi Warisan Ratu Kalinyamat Ikon Wisata Jepara

    7121

    Bupati Pati: Haul Nyai Ageng Ngerang Momentum Doa untuk Kesejahteraan

    7113

    Gongcik: Lebih dari Sekadar Seni Bela Diri, Sebuah Warisan Budaya

    6995

    Menjaga Muria, Menjaga Kehidupan: Ketika 14 Macan Tutul Menjadi Harapan Terakhir

    6991

    Kabar Gembira: 14 Macan Tutul Jawa Masih Hidup di Hutan Gunung Muria

    6660

    Gunungan Melimpah, Warga Dukuh Rambutan Desa Tanjungsari Berebut Berkah

    6435

    Kampung Budaya Piji Wetan Hadirkan Pameran Seni Unik “Tapa Ngeli”

    6364

    Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
  • Olahraga
  • Arsip
No Result
View All Result
Lingkar Muria
  • Beranda
  • Pesta Demokrasi
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Pemerintahan
  • Ruang
    • All
    • Cerita
    • Opini
    6995

    Menjaga Muria, Menjaga Kehidupan: Ketika 14 Macan Tutul Menjadi Harapan Terakhir

    6610

    Aniar Novianti ‎Atlet Voli Kudus Jadi Duta Wisata, Bukti Konsistensi dan Kerja Keras

    3698

    Inilah Kiprah Narso, Caleg DPRD Pati dari Juwana yang Konsen Urus Sektor Perikanan hingga Pertanian

    3517

    Negara Akhirnya Akui Kepahlawanan Ratu Kalinyamat Jepara

    3429

    Penjual Bakso Keluhkan Zona PKL Merah Terkesan Tebang Pilih

    3330

    Kritik Kang Putu untuk Kumcer Antawacana di Sunyi Kurusetra

    204

    Menyayangi Ibu: Fondasi Kasih Sayang yang Abadi

    212

    Alasan Santri Harus Siap jadi Kepala Desa

    215

    Tugas Pendampingan Desa Adalah Pengabdian

    • Opini
    • Cerita
  • Hiburan
    • All
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
    7917

    To’dok Telok: Meneladani Rasulullah SAW Lewat Tradisi dan Budaya di Karimunjawa

    7299

    Jembul Tulakan: Ritual Syukur Bumi Warisan Ratu Kalinyamat Ikon Wisata Jepara

    7121

    Bupati Pati: Haul Nyai Ageng Ngerang Momentum Doa untuk Kesejahteraan

    7113

    Gongcik: Lebih dari Sekadar Seni Bela Diri, Sebuah Warisan Budaya

    6995

    Menjaga Muria, Menjaga Kehidupan: Ketika 14 Macan Tutul Menjadi Harapan Terakhir

    6991

    Kabar Gembira: 14 Macan Tutul Jawa Masih Hidup di Hutan Gunung Muria

    6660

    Gunungan Melimpah, Warga Dukuh Rambutan Desa Tanjungsari Berebut Berkah

    6435

    Kampung Budaya Piji Wetan Hadirkan Pameran Seni Unik “Tapa Ngeli”

    6364

    Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
  • Olahraga
  • Arsip
No Result
View All Result
Lingkar Muria
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pesta Demokrasi
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Pemerintahan
  • Ruang
    • All
    • Cerita
    • Opini
    6995

    Menjaga Muria, Menjaga Kehidupan: Ketika 14 Macan Tutul Menjadi Harapan Terakhir

    6610

    Aniar Novianti ‎Atlet Voli Kudus Jadi Duta Wisata, Bukti Konsistensi dan Kerja Keras

    3698

    Inilah Kiprah Narso, Caleg DPRD Pati dari Juwana yang Konsen Urus Sektor Perikanan hingga Pertanian

    3517

    Negara Akhirnya Akui Kepahlawanan Ratu Kalinyamat Jepara

    3429

    Penjual Bakso Keluhkan Zona PKL Merah Terkesan Tebang Pilih

    3330

    Kritik Kang Putu untuk Kumcer Antawacana di Sunyi Kurusetra

    204

    Menyayangi Ibu: Fondasi Kasih Sayang yang Abadi

    212

    Alasan Santri Harus Siap jadi Kepala Desa

    215

    Tugas Pendampingan Desa Adalah Pengabdian

  • Hiburan
    • All
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
    7917

    To’dok Telok: Meneladani Rasulullah SAW Lewat Tradisi dan Budaya di Karimunjawa

    7299

    Jembul Tulakan: Ritual Syukur Bumi Warisan Ratu Kalinyamat Ikon Wisata Jepara

    7121

    Bupati Pati: Haul Nyai Ageng Ngerang Momentum Doa untuk Kesejahteraan

    7113

    Gongcik: Lebih dari Sekadar Seni Bela Diri, Sebuah Warisan Budaya

    6995

    Menjaga Muria, Menjaga Kehidupan: Ketika 14 Macan Tutul Menjadi Harapan Terakhir

    6991

    Kabar Gembira: 14 Macan Tutul Jawa Masih Hidup di Hutan Gunung Muria

    6660

    Gunungan Melimpah, Warga Dukuh Rambutan Desa Tanjungsari Berebut Berkah

    6435

    Kampung Budaya Piji Wetan Hadirkan Pameran Seni Unik “Tapa Ngeli”

    6364

    Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

  • Olahraga
  • Arsip

Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

Redaksi by Redaksi
25 September 2023
in Desa, Opini, Peristiwa, Ruang
Reading Time: 3 mins read
0
Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi.

Usulan masa jabatan kepala desa menjadi
9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa
jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif.

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan usulan masa jabatan
kepala desa (Kades) hingga 9 tahun adalah jalan tengah. Usulan ini
mengakomodasi usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal
jabatan seorang kepala desa yang termaktub dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Jadi kalau mau jernih usulan
perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari
aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi
tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal
jabatan seorang kades,” ujar Gus Halim, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Gus Halim menjelaskan usulan
perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di
Indonesia. Menurutnya aspirasi tersebut masuk akal mengingat alasan utama yang
diajukan oleh kepala desa adalah untuk menjaga stabilitas dari pembangunan
desa. “Pada saat kunjungan kerja di berbagai daerah dan desa, muncul aspirasi
bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak
efektif,” katanya.

Para kepala desa, kata Gus Halim
memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat
adalah masa konsolidasi. 1 tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah
disibukkan dengan persiapan pemilihan. “Maka dengan 6 tahun masa jabatan Kepala
Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa,” katanya.

Butuh Waktu 

Ilustrasi tersebut, kata Gus
Halim cukup beralasan. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan
mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi
karena besarnya ekses negative Pilkades. “Persaingan dalam Pilkades ini rumit
karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan
diri. Ironisnya persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh
waktu lama untuk mendamaikan. Nah wajar jika di masa awal jabatan kepala desa
mereka sibuk untuk mengkonsolidasikan para warga. Kalau ngak begitu pembangunan
tidak akan bisa berjalan baik,” katanya.

Aspirasi para kepala desa
tersebut, lanjut Gus Halim mengkristal dan menjadi rekomendasi Rakernas
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Semarang
tanggal 3-6 Juni 2022. Rekomendasi rakernas disampaikan juga disampaikan kepada
dirinya pada tanggal 21 September 2022. “Para anggota PAPDESI juga sempat
melakukan aksi damai di DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menegaskan
meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun selama tiga
periode,” katanya.

Kendati demikian, kata Gus Halim
dengan mempertimbangkan pembatasan kekuasaan dalam demokrasi desa, kaderisasi
kepemimpinan di desa; serta potensi terjadinya abuse of power maka pihaknya
mengusulkan perpanjangan hanya dilakukan pada periodesasi bukan pada masa
jabatan. Di UU Desa jelas masa jabatan kepala desa maksimal 18 tahun yang
terbagi dalam tiga periode masing-masing selama enam tahun.

Terlepas dari itu semua, lanjut
Gus Halim, pihaknya tetap tegak lurus dengan pernyataan yang disampaikan
Presiden Jokowi jika masa jabatan kepala desa 6 tahun dengan 3 periode. Terkait
aspirasi perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun 2 periode, Gus Halim
mempersilahkan untuk dibahas di DPR. “Kita tidak bicara setuju atau tidak
setuju, saya memfasilitasi. Menteri tidak boleh bersikap sebelum presiden bersikap,
kita akan mengikuti arahan presiden, tetapi saya fasilitasi diskusi-diskusi,”
tandas Gus Halim. (hus)

 

Next Post

Jalan Akses ke Wisata Gunungrowo dan Gunungsari Rusak Bikin Ban Bocor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkar Muria

© 2023 Lingkarmuria.com - All Right Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Pesta Demokrasi
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Pemerintahan
  • Ruang
    • Opini
    • Cerita
  • Hiburan
    • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
  • Olahraga
  • Desa
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Tips

© 2023 Lingkarmuria.com - All Right Reserved.