Breaking News
light_mode

Kunjungan ke Kudus, Menteri PKP Tekankan Pentingnya Pemerataan Ekonomi Melalui Program Perumahan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 395

KUDUS – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Menteri Ara, mengajak para pengusaha untuk meneladani sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendorong dunia usaha agar tidak hanya mengejar keuntungan pribadi, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

Pesan tersebut disampaikan Maruarar saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Kamis (6/11/2025), di mana ia meninjau kawasan perumahan subsidi FLPP Cemara SAE 2 Residence di Desa Terban, Kecamatan Jekulo. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

“Kita datang jauh-jauh ke Kudus bukan hanya untuk meninjau bangunan, tapi memastikan rakyat benar-benar merasakan manfaat program perumahan. Termasuk para pekerja seperti pegawai Djarum, yang kini bisa memiliki rumah layak dengan harga terjangkau,” ujar dia.

Ia menegaskan pentingnya menanamkan semangat berbagi di kalangan dunia usaha. Menurutnya, apa yang disebut Presiden Prabowo sebagai “serakahnomics” yakni perilaku pengusaha yang hanya memperkaya diri tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat harus dihindari.

“Kita harus meneladani Presiden yang ingin agar pertumbuhan ekonomi juga dirasakan masyarakat kecil, bukan hanya segelintir orang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengapresiasi peran Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang telah berkolaborasi dengan pemerintah dan BPJS TK dalam memperluas akses perumahan bagi pekerja.

Menurutnya, sinergi lintas sektor ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan ekonomi.

Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdillah, menambahkan bahwa pihaknya memberikan keringanan bagi peserta BPJS TK berupa diskon uang muka rumah subsidi hingga 1 persen, bahkan ada pengembang yang menanggung penuh uang muka tersebut. Program ini berlaku hingga Desember 2025 dan bisa dimanfaatkan di seluruh proyek anggota Apersi.

Maruarar menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap target pembangunan 10.000 unit rumah subsidi di Jawa Tengah hingga akhir tahun dapat terealisasi.

“Rumah adalah hak dasar rakyat. Kalau rakyat punya rumah, mereka punya masa depan. Ini bukan sekadar bangunan, tapi pondasi kesejahteraan bangsa,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Anak Muda Tingkatkan Kreativitas di Tengah Persaingan Kerja yang Ketat

    DPRD Pati Dorong Anak Muda Tingkatkan Kreativitas di Tengah Persaingan Kerja yang Ketat

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan dorongan kepada anak muda untuk lebih meningkatkan kreativitas mereka. Hal ini mengingat dunia kerja saat ini semakin sulit dan persaingan yang sangat ketat. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menekankan pentingnya peningkatan keterampilan sejak di bangku sekolah maupun perguruan tinggi. Menurutnya, anak muda memiliki […]

  • Polresta Pati Berhasil Tindak 13 Kasus Premanisme dalam Patroli Skala Besar

    Polresta Pati Berhasil Tindak 13 Kasus Premanisme dalam Patroli Skala Besar

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati, bersama TNI dan Satpol PP, menggelar patroli skala besar pada Sabtu (10/5) hingga Minggu (11/5) dini hari. Patroli melibatkan 344 personel dan menyasar lokasi rawan kriminalitas seperti Stadion Joyo Kusumo, Jalan Lingkar Selatan, dan Alun-alun Simpang Lima Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 dan bertujuan menciptakan situasi […]

  • Polresta Pati Tangkap 6 Pelaku Tawuran Pelajar di Pati

    Polresta Pati Tangkap 6 Pelaku Tawuran Pelajar di Pati

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati berhasil meringkus enam pelaku tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong pada Jumat (9/5/2025) siang. Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan pers Jumat malam (9/5/2025). Tawuran yang terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan showroom mobil “Mitra Mobilindo,” Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, mengakibatkan […]

  • Inilah Lawan Persijap di Liga 3 Nanti

    Inilah Lawan Persijap di Liga 3 Nanti

    • calendar_month Ming, 11 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, JAKARTA – Pelaksanaan kompetisi Liga 3 Nasional dipastikan mengalami perubahan. Tak hanya jadwal bertanding, format kompetisi pun juga dipastikan berubah. Sesuai hasil Manager Meeting yang digelar PSSI di Jakarta Jumat (9/3/18) malam, kontestan 40 tim Liga 3 Nasional dibagi kedalam delapan grup, dimana Persijap tergabung di Grup 3 bersama PSCS Cilacap, Persibas Banyumas, Persip […]

  • Safin Pati Sports School Juarai Futsal Pesantenan Championship 2025

    Safin Pati Sports School Juarai Futsal Pesantenan Championship 2025

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PATI – Siswa Safin Pati Sports School berjaya di ajang Pesantenan Championship 2025 dengan meraih gelar juara di kategori SMP dan SMA. Turnamen futsal yang berlangsung di GOR Pesantenan, Pati, pada 8-12 Mei 2025 ini diikuti puluhan sekolah se-Kabupaten Pati. Di final SMA, Safin Pati mengalahkan SMAN 1 Juwana dengan skor 7-4, setelah sempat tertinggal […]

  • Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Menggunakan jebakan listrik memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP. SEMARANG – Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, […]

expand_less