Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 115

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Desak Penanganan Tuntas Banjir di Batangan, Minta Pemerintah Serius Beri Solusi

    DPRD Pati Desak Penanganan Tuntas Banjir di Batangan, Minta Pemerintah Serius Beri Solusi

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 362
    • 0Komentar

    PATI – Banjir yang sempat merendam jalur Pantura Batangan – Rembang mendapat perhatian serius dari DPRD Pati. Pemerintah diharapkan tanggap untuk benar-benar menuntaskan persoalan banjir yang melumpuhkan aktivitas warga dan lalu lintas. Banjir pada 27 Oktober lalu meluber hingga jalur pantura, tepatnya di sekitar pabrik sepatu, menyebabkan kemacetan dan sejumlah sepeda motor mogok. Selain jalur […]

  • Desa Margomulyo dan Kedungsari Terdampak Puting Beliung, Ratusan Rumah Rusak

    Desa Margomulyo dan Kedungsari Terdampak Puting Beliung, Ratusan Rumah Rusak

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PATI – Bencana angin puting beliung melanda dua desa di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Rabu (12/3/2025) siang. Puluhan bangunan rumah mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap. Dalam video yang beredar secara berantai di WhatsApp, tampak perabotan dan atap rumah porak poranda usai terjadinya angin puting beliung. Sejumlah kabel listrik pun tampak menjuntai ke jalan. […]

  • Warga Pati yang Diindikasi Difteri Kian Membaik

    Warga Pati yang Diindikasi Difteri Kian Membaik

    • calendar_month Ming, 17 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Ilustrasi Istimewa Lingkar Muria, PATI – Warga Kabupaten Pati dihimbau untuk mewaspadai akan penyakit difteri yang sedang mewabah di beberapa daerah. Di Pati beberapa waktu yang lalu, seorang pasien di salah satu rumah sakit di Pati, harus dirujuk ke RSUP Karyadi Semarang, sebab pasien itu diduga terserang penyakit difteri. Pasien bersangkutan telah mendapatkan tindakan penanganan […]

  • DPRD Pati Mendorong Tindakan Proaktif Berantas Rokok Ilegal

    DPRD Pati Mendorong Tindakan Proaktif Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini dikarenakan peredaran rokok tanpa cukai dinilai merugikan pendapatan negara. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal tanpa cukai mengurangi penerimaan negara dari pajak cukai tembakau. “Peredaran […]

  • DPRD Pati Ajukan Usulan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD hingga SMP

    DPRD Pati Ajukan Usulan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD hingga SMP

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.638
    • 0Komentar

    PATI – Berbagai aspirasi dari masyarakat yang terkait dengan perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Pati terhadap sektor pendidikan muncul dalam laporan hasil kegiatan reses. Anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 mengajukan usulan agar pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk pemberian seragam gratis bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada […]

  • Nyadong Berkah, Yayasan Monumen Mujahidin Bageng Gelar Santunan Yatim Piatu

    Nyadong Berkah, Yayasan Monumen Mujahidin Bageng Gelar Santunan Yatim Piatu

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

      Kegiatan santunan anak yatim piatu di Yayasan PIM Mujahidin, Bageng, Gembong, Pati PATI – Minggu pagi yang hangat, anak-anak berpakaian baju muslim itu terlihat bahagia. Hari itu sebanyak 80 anak-anak dari lima desa di Kecamatan Gembong, mendapat santunan dari Yayasan Perguruan Islam (YPI) Monumen Mujahidin Bageng, Kecamatan Gembong. Kegiatan itu dibalut dalam acara doa […]

expand_less