Breaking News
light_mode

Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
  • visibility 1

Dokumen Pribadi
Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang
suatu pagi kepada
sekaut (Red, kepala
kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan
Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil.
Pemicunya tak lain adalah sebuah
azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam
beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari suami dan
mamanya) ke Belanda untuk menjalani perwalian. Pagi-pagi itu, setelah sekaut kabur, bersamaan dengan omelan
Nyai Ontosoroh, giliran Minke yang mendapat ceramah dari mertuanya tersebut.
Katanya, biar kau kaya
bagaimanapun, kau harus bertindak terhadap siapa saja yang mengambil seluruh
atau sebagian dari milikmu, sekalipun hanya segumpil batu yang tergeletak di
bawah jendela rumah.
Bukan karena batu itu sangat
berharga bagimu. Azasnya : mengambil milik tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak
benar, harus dilawan. Apalagai pencurian terhadap kebebasan kita selama
beberapa hari ini. Nyai Ontosoroh menggerutu kesal. Sekaligus menggurui
menantunya itu.
Nyai Ontosoroh memberondong pengajaran
kepada Minke, menantunya yang seorang lulusan terbaik HBS Surabaya, pendidikan
menengah umum setara SMA. Barangsiapa, kata Nyai Ontosoroh lagi, tidak tahu
bersetia pada azas, dia terbuka terhadap segala kejahatan ; dijahati atau
menjahati.
Barangkali, azas yang dikemukakan
Nyai Ontosoroh ada benarnya. Bahkan sangat benar. Bangsa Indonesia kini sedang
mendapat ujian bagaimana melihat azas pencurian tersebut untuk dijadikan sebuah
laku.
Azas pencurian tersebut nampaknya
harus dilawan sungguhan. Sama seperti Nyai Ontosoroh yang meradang saat
kebebasannya tiba-tiba dicuri. Dirampas. Azas pencurian itu patut menjadi
perhatian masyarakat Indonesia menyambut gelaran Pemilu 2019 April mendatang.
Masalah korupsi masih menjadi isu aktual di negeri ini. Korupsi sebagaimana
dikemukakan Alatas (1987), sebagai pencurian yang melalui tindak penipuan dalam
situasi menghianati kepercayaan.
Harian Jawa Pos (2/2/2019), mengabarkan, ada 49 calon anggota legislatif
(caleg), yang berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka siap berkontestasi
menuju gedung parlemen. Menjadi wakil rakyat kita selama lima tahun kedepan.
Mereka, masih akan punya kans untuk
terpilih. Kans melakukan korupsi bisa
saja terjadi lagi.
Tentunya satu-satunya hal yang
patut kita lakukan sudah pasti melawannya. Caranya menghukum secara moral,
tidak akan memercayai yang bersangkutan untuk menjadi wakil rakyat, untuk
menduduki jabatan yang dulu pernah dicederainya sendiri. Pendeknya menolak
mereka. Menolak memberikan kepercayaan kepada penjahat-penjahat yang sudah
membikin bangsa ini menambah kemelaratannya.
Menghukum mereka, rasanya memang
tidak hanya cukup di balik jeruji besi. Toh kita sudah tau sama tau bagaimana
mereka diperlakukan di dalam penjara. Sebuah tayangan talkshow televisi pernah
mengangkat hal itu. Mereka masih mendapat perlakuan manis di hotel prodeo.
Bahkan cenderung diistimewakan. Ketimbang napi yang lainnya.
Hal mengejutkan juga muncul. Anggapan
seperti Prabowo Subianto misalnya. Dalam debat capres edisi perdana, saat
ditanya Jokowi dirinya mengatakan, kalau sudah diproses hukum, hukum
mengizinkan, rakyat menghendaki, dan tentunya kalau (mungkin) korupsinya enggak seberapa. Pernyataan itu seketika
membikin kaget saja.
Itu, sebuah pernyataan yang harusnya
dilawan. Masyarakat harus menggaris bawahi hal itu. Jangan dilihat sebagai enggak seberapanya. Sama seperti Nyai
Ontosoroh berkhotbah tentang azas pencurian. Bukan seberapanya, bukan nilainya.
Melainkan tentang azas pencurian yang tak dibenarkan. Azasnya : mengambil milik
tanpa ijin ; pencurian ; itu tidak benar, harus dilawan.
  
Achmad Ulil Albab, bergiat di PAC IPNU Keling-Jepara
 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Ada Masjid Unik Bergaya Eropa di Pelosok Desa Soneyan Pati, Mirip Kastil ?

    Viral Ada Masjid Unik Bergaya Eropa di Pelosok Desa Soneyan Pati, Mirip Kastil ?

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah masjid di pelosok Dukuh Kedungpanjang Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso Pati viral di sosial media, ini lantaran bentuk masjidnya yang unik. Masjid ini memiliki gaya arsitektur ala bangunan-bangunan Eropa. Sekilas orang yang melintas di masjid ini akan takjud dan heran. Masjid ini bernama Masjid Baiturrohman. Dalam dunia arsitektur, gaya yang dipakai adalah Neo […]

  • Desa Jepang Pakis Kudus: Lestarikan Tradisi, Majukan Ekonomi Lokal Lewat Suronan Fest

    Desa Jepang Pakis Kudus: Lestarikan Tradisi, Majukan Ekonomi Lokal Lewat Suronan Fest

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    KUDUS – Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, meriah dengan Suronan Fest, tradisi tahunan yang jatuh pada bulan Suro atau Muharram. Lebih dari sekadar pesta rakyat, acara ini menghidupkan kembali nilai sejarah, spiritualitas, dan memberdayakan ekonomi masyarakat setempat. Kepala Desa Jepang Pakis, Sakroni, menjelaskan bahwa Suronan Fest tahun ini dipersembahkan untuk mengenang jasa para […]

  • Tugu Bandeng, Identitas dan Kebanggaan Pati Bumi Mina Tani

    Tugu Bandeng, Identitas dan Kebanggaan Pati Bumi Mina Tani

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Patung ikan bandeng raksasa ikon baru kota pati Pamor Kabupaten Pati, sebagai daerah penghasil ikan bandeng terbaik ditegaskan dengan kehadiran patung ikan bandeng raksasa berukuran sepanjang 26 meter dan lebar 6 meter di ujung barat Jalan Lingkar Selatan. Patung bandeng raksasa yang dibangun lengkap dengan taman serta air mancur tersebut menelan biaya sebesar Rp 3,8 […]

  • Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT

    Progres Penggunaan Dana Desa Harus Disosialisasikan ke Warga

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT Warga desa berhak tahu soal penggunaan dana desa. Dalam hal ini pendamping desa memiliki peran penting untuk sosialisasi ke warga desa setempat.    JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke setiap […]

  • DPRD Pati Apresiasi Anggaran Rp 73 Miliar untuk P3K di Tahun 2026

    DPRD Pati Apresiasi Anggaran Rp 73 Miliar untuk P3K di Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta upaya Bupati Pati dalam memperjuangkan nasib ratusan tenaga kerja eks Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang datanya sempat terhapus dari sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyampaikan selamat kepada para P3K […]

  • Tegakkan Perda, Pemerintah Diminta Tidak Lemah

    Tegakkan Perda, Pemerintah Diminta Tidak Lemah

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beberapa ormas Islam di Kabupaten Pati mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pati Selasa (20/2/18) siang kemarin. Kedatangan mereka untuk memberikan dorongan agar pemerintah tidak lemah dalam penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pariwisata. Hal ini menyusul adanya isu yang menyebutkan bahwa perda tersebut oleh pihak pengusaha karaoke didorong hendak direvisi. […]

expand_less