PATI – Proses hak angket di DPRD Kabupaten Pati terus bergulir di tengah sorotan publik dan dinamika politik lokal. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan perkembangan terkini terkait agenda dan pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Pansus. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan adanya aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Pada Jumat, 19 September 2025, AMPB menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Pati. Massa aksi membawa 13 tuntutan, termasuk permintaan agar DPRD dan fraksi PDIP mengganti Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus, serta meminta DPRD dan fraksi Gerindra mengganti Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus.
Teguh Bandang Waluyo menjelaskan bahwa saat ini Pansus masih menunggu respons dari pimpinan DPRD terkait permintaan AMPB mengenai pergantian anggota Pansus.
“Terkait Pansus, kami hari ini akan menunggu karena permintaan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terhadap pergantian anggota Pansus. Jadi, kami di posisi yang hari ini menunggu anggota baru Pansus yang masuk,” ujarnya di gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/9/2025).
Setelah formasi Pansus dilengkapi dengan anggota baru, agenda utama adalah rapat internal untuk menentukan siapa saja yang akan diundang untuk memberikan keterangan.
Bandang mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada pembahasan awal mengenai daftar nama yang akan dipanggil.
“Kemarin sudah mengerucut di rapat internal Pansus. Bahwa ada Direktur RSUD Suwondo, ada PLT Sekda, ada Wakil Bupati, ada Bupati,” jelasnya.
Namun, daftar tersebut masih bersifat fleksibel dan dapat berkembang sesuai kebutuhan pendalaman informasi.
“Setelah itu terus kami rapat internal lagi, tidak menuntut kemungkinan, kami akan melanjutkan rapat pansus lagi kalau ada pendalaman yang perlu kita dalami,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bandang menekankan bahwa keputusan mengenai siapa saja yang akan diundang merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh anggota Pansus, yang terdiri dari perwakilan berbagai fraksi di DPRD.
“Rapat internal siapa saja yang diundang, keputusannya bukan keputusan pribadi saya, tapi keputusan ini keputusan bersama di Pansus dan itu semua fraksi di dalamnya,” tegasnya. (adv)
Editor: Arif