PATI – Satpolairud Polresta Pati tengah menangani kecelakaan laut yang terjadi di perairan Banyutowo, sekitar 800 meter dari alur Sungai Alas Dowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis siang (27/3/2025). Insiden tersebut melibatkan dua kapal nelayan tradisional, yakni KM Mas Biru GT 3 dan Kapal Garut Bukur.
Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi saat KM Mas Biru GT 3 yang dinakhodai Hasyim Mustopa (37) tengah dalam perjalanan pulang ke dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banyutowo setelah melaut.
Ketika mendekati muara Sungai Alas Dowo, kapal tersebut bertabrakan dengan Kapal Garut Bukur yang sedang menangkap kerang. Akibat jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Dampak dari tabrakan tersebut cukup parah, menyebabkan Kapal Garut Bukur mengalami kerusakan dan kebocoran.
Setelah insiden terjadi, Hasyim Mustopa berupaya memberikan bantuan dengan melemparkan tali kepada Warsito (35), nelayan asal Dukuh Slempong, Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti.
Meskipun sudah berusaha menyelamatkan Warsito, korban tetap bertahan di atas kapalnya hingga akhirnya kapal tersebut tenggelam bersama dirinya.
“Korban ikut tenggelam bersama kapalnya,” ujar Kompol Hendrik Irawan.
Seorang saksi mata, Munawi (46), yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) KM Mas Biru GT 3, mengungkapkan bahwa mereka telah berusaha mencari korban dengan bantuan nelayan lain di sekitar lokasi. Sayangnya, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Giyono, koordinator nelayan setempat, yang segera menghubungi pihak Satpolairud Polresta Pati.
Menanggapi laporan tersebut, Satpolairud langsung bertindak dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim SAR untuk melakukan pencarian korban.
Hingga kini, pencarian terhadap Warsito masih terus berlangsung dengan dukungan penuh dari Satpolairud Polresta Pati dan Tim SAR.
Kompol Hendrik Irawan mengimbau masyarakat untuk turut mendoakan agar korban segera ditemukan.
EDITOR : Fatwa