Jumlah Korban Keracunan Massal di PT Sejin Pati Terus Bertambah: 305 Karyawan Alami Gejala Mual dan Pusing
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Rab, 17 Jul 2024
- visibility 21

Mobil ambulan mengevakuasi karyawan pabrik garmen PT Sejin Fashion yang mengalami keluhan mual dan pusing.
PATI – Jumlah korban keracunan massal di PT Sejin Pati terus bertambah. Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, saat ini sudah ada 305 karyawan pabrik garment dan sepatu yang mengalami gejala mual dan pusing.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr Aviani Tritanti Venusia, mengungkapkan bahwa pada Selasa sore, terdapat 286 karyawan yang melaporkan gejala keracunan. Angka ini meningkat menjadi 305 karyawan pada Rabu (17/7/2024) pukul 08.00 WIB.
”Sudah ada update lagi. Kemarin sore 286 orang. Sekarang 305 karyawan,” katanya.
Para korban keracunan ini telah dirawat di lima rumah sakit sejak Selasa kemarin. Di antaranya, RSUD RAA Soewondo Pati merawat 51 karyawan, RS Fastabiq Pati 26 karyawan, RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati 108 karyawan, RS Nurus Syifa Kudus 85 karyawan, dan Minta Bangsa 35 karyawan.
Dari total 305 karyawan yang terkena dampak, 263 di antaranya telah pulang dan menjalani rawat jalan, 40 karyawan dirawat inap, sementara 2 karyawan masih dalam tahap observasi. Mereka mengeluhkan berbagai gejala seperti pusing, mual, muntah, dan nyeri lambung.
dr Aviani Tritanti Venusia menjelaskan bahwa seluruh biaya perawatan para karyawan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
”Oh ya, biaya RS semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kejadian keracunan massal ini diduga terjadi setelah para karyawan mengonsumsi makanan di kantin perusahaan. Beberapa saat setelah makan siang, sebagian karyawan mulai merasakan pusing dan mual, bahkan ada yang mengalami kelemahan. Para karyawan yang tidak makan siang di kantin tidak mengalami gejala serupa.
PT Sejin telah melaporkan kejadian ini kepada Dinkes Kabupaten Pati dan pihak kepolisian. Dinkes Pati telah melakukan pemeriksaan terhadap para karyawan dan mengambil sampel makanan serta muntahan untuk diuji di laboratorium Dinkes Provinsi Jawa Tengah.
Editor: Fatwa
- Penulis: Fatwa Fauzian
