Breaking News
light_mode

Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
  • visibility 709

PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan.

Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (24/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di jalan Sukolilo-Prawoto, tepatnya di depan Minimarket MB Mart Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan bahwa saat kejadian, para pelaku menghentikan korban yang sedang berkendara dengan sepeda motor dan kemudian menyerangnya dengan tangan kosong dan batang bambu.

“Korban lalu diantar warga ke rumah Sekdes Kedungwinong dan berobat ke Puskesmas Sukolilo,” terangnya, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap saat mereka pulang dari pelarian di Jakarta.

“Pada Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB tersangka pulang dari perantauan di Jakarta. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Sukolilo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya pelaku diperiksa dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dan saat ini mereka ditahan di rutan Polresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Kembali Gelar Rapat Pansus Hak Angket, Soroti Kenaikan PBB-P2

    DPRD Pati Kembali Gelar Rapat Pansus Hak Angket, Soroti Kenaikan PBB-P2

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada Selasa (19/8/2025), setelah jeda libur perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, ini menyoroti isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Kenaikan PBB-P2 […]

  • Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebagian masa berlaku KTP elektronik belum semua tertulis berlaku seumur hidup. Ada yang masih tertulis masa berlaku. Misalnya, berlaku hingga 1 Januari 2018. Hal ini masih memicu kebingungan masyarakat. Meskipun sudah diterbitkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (29/1/16) lalu. Dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan dengan jelas, […]

  • DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

    DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PATI – Seiring dengan pengurangan jatah pupuk subsidi dan melonjaknya harga pupuk non-subsidi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong penggunaan pupuk kandang sebagai solusi untuk meringankan beban para petani. “Agar pupuk tidak menjadi momok bagi petani, harus dibudayakan penggunaan pupuk kandang. Pupuk kandang modalnya lebih sedikit dibandingkan pupuk kimia,” ujar Anggota DPRD Kabupaten […]

  • Pemkab Pati Lakukan Antisipasi Banjir dengan Normalisasi Sungai Sentul

    Pemkab Pati Lakukan Antisipasi Banjir dengan Normalisasi Sungai Sentul

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi risiko banjir menjelang musim penghujan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengerukan atau normalisasi sungai di beberapa titik yang berpotensi meluap, termasuk Sungai Sentul di Kecamatan Jakenan. Bupati Pati, Sudewo, mengungkapkan hal ini saat melakukan monitoring di dua lokasi pengerukan sungai, yaitu di Desa […]

  • Setelah Imbang di Kandang, Persijap Bertekad Raih Poin Penuh saat Lawan PSIM Yogyakarta

    Setelah Imbang di Kandang, Persijap Bertekad Raih Poin Penuh saat Lawan PSIM Yogyakarta

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.902
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga pekan ke-24 BRI Super League 2025/26 antara Persijap Jepara dan Persis Solo berakhir dengan skor imbang 0-0 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, pada malam Kamis (5/3). Upaya Laskar Kalinyamat untuk meraih kemenangan penuh ternyata tidak tercapai. Meskipun hasilnya belum sesuai harapan, pelatih Persijap Jepara Mario Lemos memberikan apresiasi pada performa timnya. […]

  • Pembahasan Perda CSR Mandek Tiga Tahun, DPRD Pati Tegaskan Pentingnya Aturan yang Jelas

    Pembahasan Perda CSR Mandek Tiga Tahun, DPRD Pati Tegaskan Pentingnya Aturan yang Jelas

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.888
    • 0Komentar

    PATI – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pati belum menemukan titik terang. Meskipun telah dibahas selama lebih dari tiga tahun, regulasi yang diharapkan menjadi landasan hukum pelaksanaan program tersebut masih terhenti karena belum tercapainya kesepahaman antara pihak DPRD dan […]

expand_less