Breaking News
light_mode

Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
  • visibility 679

PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan.

Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (24/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di jalan Sukolilo-Prawoto, tepatnya di depan Minimarket MB Mart Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan bahwa saat kejadian, para pelaku menghentikan korban yang sedang berkendara dengan sepeda motor dan kemudian menyerangnya dengan tangan kosong dan batang bambu.

“Korban lalu diantar warga ke rumah Sekdes Kedungwinong dan berobat ke Puskesmas Sukolilo,” terangnya, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap saat mereka pulang dari pelarian di Jakarta.

“Pada Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB tersangka pulang dari perantauan di Jakarta. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Sukolilo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya pelaku diperiksa dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dan saat ini mereka ditahan di rutan Polresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.861
    • 0Komentar

    PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, […]

  • DPRD Kabupaten Pati Segera Revisi Perda Pariwisata untuk Dukung Pengembangan Sektor Wisata

    DPRD Kabupaten Pati Segera Revisi Perda Pariwisata untuk Dukung Pengembangan Sektor Wisata

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah berupaya merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan revisi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pati yang telah digagas oleh Bupati Pati, Sudewo. “Yang kedua, yaitu Perda atau perubahan Perda […]

  • Mantan Bupati Pati, Haryanto, Bakar Semangat Menangkan Wahyu-Suharyono

    Mantan Bupati Pati, Haryanto, Bakar Semangat Menangkan Wahyu-Suharyono

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Pati memadati halaman parkir Stadion Joyokusumo pada Kamis (21/11/2024) dalam acara “Hajatan Rakyat Menjemput Kemenangan,” yang dimeriahkan oleh orkes dangdut New Pallapa. Kemacetan bahkan terjadi di sekitar stadion akibat membludaknya massa yang datang dari berbagai penjuru Kabupaten Pati. Acara tersebut turut dihadiri dan diramaikan oleh mantan Bupati Pati, Haryanto, yang kini […]

  • Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Rendahnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Grobogan

    Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Rendahnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Grobogan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti rendahnya kepesertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam sosialisasi bersama warga Nahdliyyin di Gedung Kartika, Kecamatan Gubug, Kamis (7/8), ia menyerukan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bukan sekadar anjuran, tapi kebutuhan mutlak. Warga harus terlindungi dari risiko kerja dan […]

  • Dewan Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanggulangan HIV/AIDS

    Dewan Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanggulangan HIV/AIDS

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sriwahyuningati, menyerukan kepada masyarakat untuk terbuka jika merasakan gejala yang mungkin mengarah ke HIV/AIDS. Ia menekankan pentingnya keterbukaan untuk mencegah kasus HIV/AIDS menjadi fenomena gunung es. “Masyarakat tidak perlu ragu, pemerintah memiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan berbagai organisasi yang siap memberikan pendampingan kepada penyintas HIV/AIDS,” […]

  • Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 705
    • 0Komentar

    SEMARANG – Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, kepada investor potensial resmi dibatalkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Joni Kurnianto, Juru Bicara dari Pemegang Saham Pengendali PT MJS, pada hari Sabtu (15/11/2025). Menurut Joni, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi intensif yang sayangnya […]

expand_less