Breaking News
light_mode

Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
  • visibility 503

PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan.

Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (24/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di jalan Sukolilo-Prawoto, tepatnya di depan Minimarket MB Mart Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan bahwa saat kejadian, para pelaku menghentikan korban yang sedang berkendara dengan sepeda motor dan kemudian menyerangnya dengan tangan kosong dan batang bambu.

“Korban lalu diantar warga ke rumah Sekdes Kedungwinong dan berobat ke Puskesmas Sukolilo,” terangnya, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap saat mereka pulang dari pelarian di Jakarta.

“Pada Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB tersangka pulang dari perantauan di Jakarta. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Sukolilo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya pelaku diperiksa dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dan saat ini mereka ditahan di rutan Polresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Premanisme dan Penyakit Masyarakat Selama Ramadan

    Polresta Pati Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Premanisme dan Penyakit Masyarakat Selama Ramadan

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya konferensi pers pada Senin (17/3/2025) pukul 10.00 WIB di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati. Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, didampingi para pejabat teras Polresta Pati, menyampaikan hasil operasi kepolisian yang digelar […]

  • DPRD Pati Minta Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Alsintan Bagi Petani

    DPRD Pati Minta Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Alsintan Bagi Petani

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.819
    • 0Komentar

    PATI – Ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk mendukung aktivitas petani di Kabupaten Pati. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Pati, Warsiti, yang mendorong pihak terkait untuk memberikan dukungan lebih terhadap kebutuhan alat pertanian di wilayah setempat. Menurut Warsiti, alsintan […]

  • Sidak Komisi D DPRD Pati Temukan Lebih dari 20 Ijazah Masih Tertahan di SMPN 1 Tayu

    Sidak Komisi D DPRD Pati Temukan Lebih dari 20 Ijazah Masih Tertahan di SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.685
    • 0Komentar

    PATI – Dalam sidak di SMPN 1 Tayu, Komisi D DPRD Kabupaten Pati menemukan banyak ijazah yang belum diambil hingga dua sampai tiga tahun terakhir, khususnya lulusan tahun 2023 dan 2024 dengan jumlah lebih dari 20 lembar. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan kasus awal yang menjadi pemicu sidak adalah orang tua siswa yang […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Sosialisasikan Kelebihan Pupuk Kompos dan Standarisasi Produksi  

    DPRD Pati Desak Pemkab Sosialisasikan Kelebihan Pupuk Kompos dan Standarisasi Produksi  

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan kelemahan penggunaan pupuk kimia dan kelebihan penggunaan pupuk kompos. “Sehingga, bisa ketahuan unsur hara apa yang terkandung di dalamnya. Karena memang minat petani memproduksi kompos sendiri kan tidak terstandarisasi,” tuturnya. Narso menilai, sosialisasi […]

  • Bupati Pati Klaim Ujian CAT Perangkat Desa Sangat Transparan

    Bupati Pati Klaim Ujian CAT Perangkat Desa Sangat Transparan

    • calendar_month Sab, 16 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bupati Pati Haryanto PATI – Pada Sabtu (16/4/2022) sebanyak 706 peserta mengikuti ujian tertulis seleksi pengisian perangkat desa tahun 2022. Ujian tertulis ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bertempat di UTC Convention Center Semarang. Ujian tertulis ini dilaksanakan pihak ketiga yaitu Unisbank Semarang. Tahapan ini dinilai sangat transparan. Sebab hasil nilai peserta bisa […]

  • Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

      Instagram KemendesPDTT  Wacana penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro kontra di masyarakat. Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa ke Jakarta (18/1/2023) yang menuntut tambahan masa jabatan mendapat cibiran di sosial media. Kepala desa dinilai rakus jabatan. Namun penambahan masa jabatan kepala desa itu sebenernya memiliki sisi positif untuk masyarakat desa itu […]

expand_less