Breaking News
light_mode

Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 173

PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri. Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono mewakili Kapolresta Pati.

Petugas melakukan observasi dan mendapati NAI dengan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. Pelaku diamankan saat akan masuk rumah. Saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut miliknya.

Penggeledahan di rumahnya menemukan dua paket sabu; satu dalam plastik klip ukuran sedang dibungkus isolasi merah, dan satu lagi dalam potongan sedotan hitam. Total berat bruto barang bukti 0,75 gram.

“Barang bukti ini sabu kualitas siap edar. Meskipun jumlahnya kecil, dampaknya sangat besar bagi lingkungan sekitar,” katanya.

NAI mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SG, warga Dukuhseti, yang kini DPO dan disebut sebagai kekasihnya. SG disebut mengarahkan NAI mengambil sabu yang diletakkan di area makam Desa Kembang.

“Pelaku menyebut sabu itu diperoleh dari pria yang saat ini buron. Kami sedang melakukan pelacakan intensif,” terangnya.

Kasat Resnarkoba menyatakan timnya akan mendalami jaringan di atas pelaku.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah. Jaringan di atasnya akan kami kejar,” tegasnya.

Proses pengamanan NAI disaksikan dua warga dan satu anggota Polri. Setelah penggeledahan dan interogasi, pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi. Kasus ini akan kami tuntaskan,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Kompol Agus mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga. Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda,” tutupnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Joni Pimpin DPC Demokrat

    Joni Pimpin DPC Demokrat

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    TERPILIH : Joni Kurnianto terpilih kembali menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati Lingkar Muria, PATI – Wakil Ketua III DPRD Pati, Joni Kurnianto didaulat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati masa bakti 2017-2022. Hal ini dilakukan di Hotel MG SETOS Semarang kemarin, pemilihan ini bersamaan dengan 17 pengurus cabang kota/kabupaten […]

  • Edy Wuryanto Tekankan Pentingnya Ubah Pola Pikir Masyarakat Terkait Cek Kesehatan

    Edy Wuryanto Tekankan Pentingnya Ubah Pola Pikir Masyarakat Terkait Cek Kesehatan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 176
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang disediakan pemerintah belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, saat melakukan sosialisasi gerakan masyarakat dalam pelayanan kesehatan klinis di Gedung Kartika, Kecamatan Gubug, Kamis (7/8). Dalam forum yang dihadiri oleh warga dan tenaga kesehatan setempat, Edy […]

  • Optimisme Persijap Jepara Menatap Liga 2

    Optimisme Persijap Jepara Menatap Liga 2

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Pian Sopyan tampil apik di Liga 3 musim 2019  Persijap Jepara sebagai kontestan Liga 2 yang berpredikat sebagi juara Liga 3 tentu jangan sampai rendah diri. Persijap punya sejarah dan catatan apik sebagai kuda hitam yang selalu merepotkan klub-klub mapan. Pian Sopyan bertahan. Begitu pengumuman di official Instagram Persijap Jepara pada Kamis (20/5/2021). Total dia […]

  • Dewan Pati Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

    Dewan Pati Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Hardi, yang menilai bahwa Pati memiliki potensi wisata yang belum tergarap maksimal. “Pati memiliki banyak destinasi wisata yang menarik, mulai dari wisata alam hingga budaya. Namun, promosi dan pengelolaan yang baik […]

  • Pemain Persijap Umanilo dan Adzikry saat sesi latihan.

    Duel Panas Derby Jateng Persijap Jepara vs Persis Solo: Ujian Mental dan Momentum di Bumi Kartini

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.797
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Atmosfer panas dipastikan menyelimuti laga lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026 saat Persijap Jepara menjamu Persis Solo pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 20.30 WIB di Stadion Gelora Bumi Kartini. Laga ini bukan sekadar duel antarwakil Jawa Tengah, tetapi juga menjadi momentum penting bagi Persijap untuk menjauh dari tekanan papan bawah […]

  • DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi melakukan pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan. Proses pergantian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Rabu siang. Dalam keputusan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus […]

expand_less