Breaking News
light_mode

Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
  • visibility 2
Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM

JAKARTA – Baru-baru ini viral
soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena
Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut
alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya memakai cadar karena Allah.
Kini saya melepas cadar karena Allah, untuk menghidupi anak-anak saya,” kata
Inara dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Di balik kehebohan Inara Rusli yang
memutuskan melepas cadar itu, dirinya juga banjir dukungan. Salah satunya dari
aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Dalam postingannya di instagram, Kalis
Mardiasih menyebut keputusan Inara kembali ke ruang publik dan bekerja itu
justrus sesuai syariat.

“Saya justru percaya, keputusan Inara
kembali ke ruang publik dan bekerja itu justrus sesuai syariat. Inara sedang
menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan keluarga. Inara memaksimalkan potensi
kemanusiaan yang ia memiliki dengan berkarya dalam industri kreatif dan media. Inara
memberikan manfaat yang lebih besar dengan bekerja di industri kecantikan,”
tulis Kalis Mardiasih dalam postingannya @kalis.mardiasih (20/5/2023)

“Tidak perlu merasa berat hati
atau merasa sedang meninggalkan pahala, Kak Inara kau sedang melangkah menuju
pahala yang lebih besar,” lanjut Kalis.

Dalam postingannya itu, perempuan
yang dikenal sebagai penulis yang produktif ini juga menyertakan petikan
tausiyah dari Syekh Ahmad Thayyib, Imam Besar sekaligus Grand MSyeikh Al –
Azhar. Yang menjelaskan memakai cadar hukumnya bukan wajib, bukan sunnah, bukan
pula makruh dan tidak haram meninggalkannya. Memakai cadar hukumnya mubah atau
boleh.

Potret Inara Rusli yang cantik


Sehingga memakainya tidak
berpahala dan meninggalkannya tidak berdosa. Kedudukan cadar sama dengan dengan
perhiasan. Ibarat orang pakai cincin dia boleh memakai boleh juga
menanggalkannya. Pemakaian tersebut tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
dosa. Tidak berkaitan pula dengan perintah dan larangan syariat. (ftw)

Editor : Arif  

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Warga Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo masih menggali bangunan diduga makam kuno PATI – Penemuan struktur bangunan yang diduga sebagai makam kuno di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo belum juga diteliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta. Meskipun, surat resmi permohonan penelitian temuan benda yang dinilai bersejarah itu, telah dilayangkan oleh dinas terkait pada Kamis (1/11/2018).  Hingga […]

  • DPRD Pati: RPJMD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Miskin

    DPRD Pati: RPJMD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Miskin

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan pengentasan kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Ketua Fraksi Golkar, Endah Sriwahyuningati, menyatakan bahwa aspek sosial ekonomi harus menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan daerah. “Fraksi Golkar mendorong upaya pengentasan kemiskinan melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran,” ujarnya. Ia […]

  • TBM Omah Dongeng Marwah Kudus:  Bantuan Buku Perpusnas Sukses Tingkatkan Minat Baca

    TBM Omah Dongeng Marwah Kudus: Bantuan Buku Perpusnas Sukses Tingkatkan Minat Baca

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3
    • 0Komentar

    KUDUS – Taman Baca Masyarakat (TBM) Omah Dongeng Marwah (ODM) di Kudus, Jawa Tengah, merasakan manfaat besar dari bantuan seribu buku yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Buku-buku tersebut telah meningkatkan semangat literasi anak-anak, khususnya siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ODM. “Sebelum pembelajaran dimulai, anak-anak PKBM ODM memang punya tradisi setiap pagi membaca cerita,” […]

  • Perempuan Haid Boleh Ngajar Al Quran di Masjid

    Perempuan Haid Boleh Ngajar Al Quran di Masjid

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Suasana bahtsul masail yang diselenggarakan MWC NU Trangkil Kabupaten Pati Perempuan yang sedang haid atau menstruasi, boleh mengajar Al Quran di masjid. Kesimpulan itu didapat saat Bahtsul Masail Diniyah Wayiiyah yang diselenggarakan MWC NU Trangkil Kabupaten Pati baru-baru ini. Ada beberapa poin keputusan yang diambil dalam diskusi khas kaum nahdiyin tersebut. Pertama, pembelajaran TPQ di […]

  • Cegah Corona, Pemdes Pelemgede Periksa Warga Perantauan yang Pulang

    Cegah Corona, Pemdes Pelemgede Periksa Warga Perantauan yang Pulang

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Spanduk sosialisasi cegah corona  Satu per satu warga berdatangan ke kantor desa. Ruang tamu di kantor itu disulap menjadi posko yang sederhana. Hanya ada satu bidan desa yang dibantu beberapa perangkat desa, mereka melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warganya yang baru saja pulang merantau. PATI – Posko penanggulangan virus corona (Covid-19) dibuat di Desa Pelemgede. Hal […]

  • DPRD Pati Sambut Baik Pengaktifan Kembali Siskamling

    DPRD Pati Sambut Baik Pengaktifan Kembali Siskamling

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Dukungan ini muncul setelah Presiden Prabowo menginstruksikan secara khusus agar kegiatan siskamling dihidupkan kembali di seluruh wilayah Indonesia. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah tersebut. “Kegiatan ini […]

expand_less