Breaking News
light_mode

Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
  • visibility 81
Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM

JAKARTA – Baru-baru ini viral
soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena
Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut
alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya memakai cadar karena Allah.
Kini saya melepas cadar karena Allah, untuk menghidupi anak-anak saya,” kata
Inara dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Di balik kehebohan Inara Rusli yang
memutuskan melepas cadar itu, dirinya juga banjir dukungan. Salah satunya dari
aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Dalam postingannya di instagram, Kalis
Mardiasih menyebut keputusan Inara kembali ke ruang publik dan bekerja itu
justrus sesuai syariat.

“Saya justru percaya, keputusan Inara
kembali ke ruang publik dan bekerja itu justrus sesuai syariat. Inara sedang
menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan keluarga. Inara memaksimalkan potensi
kemanusiaan yang ia memiliki dengan berkarya dalam industri kreatif dan media. Inara
memberikan manfaat yang lebih besar dengan bekerja di industri kecantikan,”
tulis Kalis Mardiasih dalam postingannya @kalis.mardiasih (20/5/2023)

“Tidak perlu merasa berat hati
atau merasa sedang meninggalkan pahala, Kak Inara kau sedang melangkah menuju
pahala yang lebih besar,” lanjut Kalis.

Dalam postingannya itu, perempuan
yang dikenal sebagai penulis yang produktif ini juga menyertakan petikan
tausiyah dari Syekh Ahmad Thayyib, Imam Besar sekaligus Grand MSyeikh Al –
Azhar. Yang menjelaskan memakai cadar hukumnya bukan wajib, bukan sunnah, bukan
pula makruh dan tidak haram meninggalkannya. Memakai cadar hukumnya mubah atau
boleh.

Potret Inara Rusli yang cantik


Sehingga memakainya tidak
berpahala dan meninggalkannya tidak berdosa. Kedudukan cadar sama dengan dengan
perhiasan. Ibarat orang pakai cincin dia boleh memakai boleh juga
menanggalkannya. Pemakaian tersebut tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
dosa. Tidak berkaitan pula dengan perintah dan larangan syariat. (ftw)

Editor : Arif  

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Transformatif Bupati Pati: Infrastruktur Jalan dan Pendidikan Berkualitas

    Program Transformatif Bupati Pati: Infrastruktur Jalan dan Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menekankan penataan ulang manajemen tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pati, Sabtu (26/4/2025). Hal ini disampaikannya saat menghadiri halalbihalal bersama Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Tlogowungu di Kantor Kecamatan setempat. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Pati, jajaran Forkopimcam, para Kepala Desa beserta istri, Sekretaris Desa, Pengurus PPDI Kecamatan Tlogowungu, dan […]

  • MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

    MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Siswi MA Darul Falah Sirahan sedang mengajar di sebuah madrasah di Kabupaten Jepara PATI – Ratusan siswa-siswi kelas XII MA Darul Falah Sirahan dilepas untuk melakukan pengabdian di masyarakat. Mereka akan mendapat ujian untuk memimpin kegiatan keagamaan secara nyata di tengah masyarakat desa. Kegiatan keagamaan tersebut adalah pratik menjadi bilal dan khotbah salat jumat untuk […]

  • Pesta Rakyat Menyambut Desa Wisata Tluwuk Wedariijaksa

    Pesta Rakyat Menyambut Desa Wisata Tluwuk Wedariijaksa

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tarian menyambut tim penilai calon desa wisata di balaidesa Tluwuk Wedarijaksa Pati Masyarakat Desa Tluwuk kompak untuk menjadikan desanya menjadi desa wisata. Desa ini mengandalkan hutan mangrove di pantai ujung Tluwuk sebagai destinasi utama. PATI – Kemeriahan ala pesta tersaji di balaidesa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa, Senin (28/3/2022). Terik matahari tak menghalangi orang-orang memadati balaidesa. Mereka […]

  • Polda Jateng Selidiki Kelangkaan Obat untuk Covid-19

    Polda Jateng Selidiki Kelangkaan Obat untuk Covid-19

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

      Kabid Humas Polda Jawa Tengah SEMARANG – Peredaran 11 jenis obat untuk menangani Covid-19 mulai langka. Bahkan beberapa apotek di Jawa Tengah sudah tak memiliki stok obat-obatan tersebut. Pold Jawa Tengah langsung bertindak cepat melakulan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy membenarkan kelangkaan 11 jenis obat tersebut. Iqbal mengatakan masyarakat   […]

  • Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Masuk Top Topic RUU Kesehatan

    Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Masuk Top Topic RUU Kesehatan

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto  Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang kesehatan (RUU Kesehatan) ada 25 top topik, salah satunya adalah masalah pendayagunaan tenaga kesehatan. JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin atas upaya cepat menyelesaikan DIM dalam waktu kurang dari 69 hari. Budi Gunadi […]

  • Persib Putri Raih Juara Tambaharjo Pati Cup 2022

    Persib Putri Raih Juara Tambaharjo Pati Cup 2022

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Persib putri juara Tambaharjo Cup 2022 PATI – Turnamen sepakbola putri digelar di Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo, 13-14 Agustus 2022. Dalam turnamen bertajuk Tambaharjo Cup 2022 tersebut tim Persib Bandung Putri berhasil keluar sebagai juara. Turnamen sepakbola putri pertama di Kabupaten Pati ini menyedot animo penonton yang luar biasa banyak. Terlihat penonton duduk mengitari lapangan […]

expand_less