Breaking News
light_mode

Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
  • visibility 34
Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM

JAKARTA – Baru-baru ini viral
soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena
Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut
alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya memakai cadar karena Allah.
Kini saya melepas cadar karena Allah, untuk menghidupi anak-anak saya,” kata
Inara dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Di balik kehebohan Inara Rusli yang
memutuskan melepas cadar itu, dirinya juga banjir dukungan. Salah satunya dari
aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Dalam postingannya di instagram, Kalis
Mardiasih menyebut keputusan Inara kembali ke ruang publik dan bekerja itu
justrus sesuai syariat.

“Saya justru percaya, keputusan Inara
kembali ke ruang publik dan bekerja itu justrus sesuai syariat. Inara sedang
menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan keluarga. Inara memaksimalkan potensi
kemanusiaan yang ia memiliki dengan berkarya dalam industri kreatif dan media. Inara
memberikan manfaat yang lebih besar dengan bekerja di industri kecantikan,”
tulis Kalis Mardiasih dalam postingannya @kalis.mardiasih (20/5/2023)

“Tidak perlu merasa berat hati
atau merasa sedang meninggalkan pahala, Kak Inara kau sedang melangkah menuju
pahala yang lebih besar,” lanjut Kalis.

Dalam postingannya itu, perempuan
yang dikenal sebagai penulis yang produktif ini juga menyertakan petikan
tausiyah dari Syekh Ahmad Thayyib, Imam Besar sekaligus Grand MSyeikh Al –
Azhar. Yang menjelaskan memakai cadar hukumnya bukan wajib, bukan sunnah, bukan
pula makruh dan tidak haram meninggalkannya. Memakai cadar hukumnya mubah atau
boleh.

Potret Inara Rusli yang cantik


Sehingga memakainya tidak
berpahala dan meninggalkannya tidak berdosa. Kedudukan cadar sama dengan dengan
perhiasan. Ibarat orang pakai cincin dia boleh memakai boleh juga
menanggalkannya. Pemakaian tersebut tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
dosa. Tidak berkaitan pula dengan perintah dan larangan syariat. (ftw)

Editor : Arif  

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plesiran ke Gunung Menyegarkan Badan dan Fikiran

    Plesiran ke Gunung Menyegarkan Badan dan Fikiran

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Windi saat berpose dengan latar pegunungan di kawasan wisata Umbul Sidomukti  SEMARANG – Akhir pekan dimanfaatkan Windi Febriani dengan liburan. Gadis yang baru lulus jenjang SMA ini memilih wisata alam gunung sebagai pilihan melepas penatnya. Hari Sabtu (7/11/2020) kemarin cuaca cerah di sekitar wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Langit terlihat membiru dengan paduan gumpalan awan. […]

  • DPRD Pati Dorong Pendampingan Berkelanjutan untuk UMKM

    DPRD Pati Dorong Pendampingan Berkelanjutan untuk UMKM

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan yang berkelanjutan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, yang menekankan pentingnya pendampingan yang tidak hanya berupa pelatihan sesaat, melainkan juga dukungan berkelanjutan untuk kemajuan UMKM. “Pendampingan jangan hanya […]

  • Terinspirasi Daun Jati Guru SMK Cordova Pati Menangi Sayembara Logo IAI Khozinatul Ulum Blora

    Terinspirasi Daun Jati Guru SMK Cordova Pati Menangi Sayembara Logo IAI Khozinatul Ulum Blora

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Zuli Rizal Inspirasi dari daun jati berhasil mengantarkan Zuli Rizal, seorang guru SMK Cordova Margoyoso Pati meraih juara sayembara logo Institut Agama Islam (IAI) Khozinatul Ulum Blora. Zuli berhasil memadukan lokalitas Blora dengan nilai-nilai keislaman dengan apik. PATI – Zuli Rizal bersyukur dan sangat puas, karyanya berhasil terpilih menjadi logo resmi kampus Islam asal Kota […]

  • Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akhirnya resmi meluncurkan skuadnya untuk mengarungi BRI Liga 1 musim 2025/2026. Sebanyak 30 pemain siap berjuang membawa Laskar Kalinyamat berlaga di kasta tertinggi sepak bola Indonesia setelah penantian selama 11 tahun. Daftar pemain yang dipersiapkan untuk musim ini terdiri dari campuran pemain lokal berbakat dan pemain asing berpengalaman. Berikut daftar lengkapnya: […]

  • Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PATI – Kontroversi muncul di Kabupaten Pati terkait rapat yang membahas kenaikan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, menyoroti rapat yang diadakan di rumah pribadi Bupati Sudewo di Desa Slungkep. Yeti Kristianti, legislator dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan kejanggalan prosedur rapat tersebut, […]

  • Polda Jateng Terjunkan Seribuan Personel Sukseskan PPKM Darurat

    Polda Jateng Terjunkan Seribuan Personel Sukseskan PPKM Darurat

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al Qudusy Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bakal maksimal atau All Out untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya. Sebanyak 1.520 personel kepolisian bakal diturunkan untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi […]

expand_less