PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati telah resmi menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Keputusan ini diambil dalam rapat internal fraksi yang digelar pada Senin (22/9/2025), sebagai respons terhadap tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang sebelumnya berunjuk rasa pada Jumat (19/9/2025).
Salah satu tuntutan utama dari aksi demonstrasi tersebut adalah pencopotan Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus karena dianggap tidak konsisten dalam menghadiri rapat.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, menjelaskan bahwa rapat internal fraksi menghasilkan beberapa keputusan penting.
“Tuntutan pertama yang kami sikapi adalah konsistensi Fraksi PDIP untuk tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket. Itu sudah menjadi komitmen kami,” ujarnya.
Selain itu, Suyono juga menegaskan bahwa Teguh Bandang Waluyo tetap dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Pansus Hak Angket.
“Kami tetap memberikan kepercayaan kepada Bapak Teguh Bandang Waluyo untuk memimpin Pansus. Tidak ada perubahan dalam hal itu,” tambahnya.
Terkait penggantian anggota Pansus, Suyono menjelaskan bahwa Joko Wahyudi telah legawa menerima keputusan fraksi.
“Dalam rapat tadi, beliau hadir langsung dan menyampaikan kesiapannya. Berdasarkan musyawarah fraksi, kami sepakat menunjuk Bapak Sudi Rustanto sebagai pengganti,” jelasnya.
Fraksi PDIP akan segera mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Pati untuk menindaklanjuti keputusan ini, yang rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna pada Rabu mendatang.
Suyono juga menekankan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan internal fraksi, bukan penunjukan sepihak.
“Semua sudah kami bahas dalam rapat, dan hasilnya bulat,” tegasnya. (ADV)
Editor : Arif