Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • visibility 406
Anggota DPR RI Edy Wuryanto 

NASIONAL – Seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat diserang oleh keluarga pasien. Kejadian tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Penyerangan itu terjadi lantaran pasien tidak segera sembuh setelah diberi obat. 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyerukan agar pelakunya diproses secara hukum. Selain itu, ia menyatakan bahwa penganiayaan dengan motif apapun tidak dapat dibenarkan. Edy mendorong pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan yang dianiaya dua orang seperti video yang beredar di media sosial,” terangnya kepada Lingkar Muria, Kamis (27/04/2023).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan 

meminta perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di daerah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi mereka yang akan atau sedang menjalankan kewajibannya.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberi perlindungan dan keselamatan kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas. Terutama di daerah terpencil, perbatasan, pedalaman, atau kepulauan,” katanya. 


Lebih lanjut, Edy mengusulkan adanya penjaga keamanan atau satpam di setiap fasilitas kesehatan. Karena keamanan ini dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

“Ini didasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.


Edy juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Penting untuk memastikan bahwa penjelasan kepada pasien dan keluarga mereka disampaikan secara efektif.

“Penting bagi semua petugas kesehatan untuk menjaga komunikasi yang asertif dan terapeutik dengan setiap pasien,” katanya. 


Menurut Edy, kejadian di Lampung Barat bisa terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara petugas kesehatan dan keluarga pasien. 

“Ingat, meski dokter tidak menyembuhkan, setiap masalah kesehatan pasien harus disampaikan kepada pasien secara bermartabat,” ungkapnya.


Terakhir, Edy mengingatkan, praktik komunikasi yang baik sejalan dengan Pasal 8 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatannya, termasuk pengobatan dan pengobatan yang telah atau akan diterimanya. (ftw)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Literasi Sastra di Pati Masih Sepi

    Literasi Sastra di Pati Masih Sepi

    • calendar_month Ming, 6 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PATI – Dunia sastra di Kabupaten Pati mendapat sorotan. Bagus Dwi Hananto, novelis asal Kudus ini melihat potensi dunia sastra di Pati sebenarnya cukup baik. Namun ruang sastra di Pati hanya berfokus pada aksi-aksi panggung saja. Hal itu diungkapkannya saat peluncuran sekaligus bedah buku Ikan-ikan Terbang di Aula Arpusda Kabupaten Pati Sabtu (5/5/2018) lalu. ”Sastra […]

  • Ranting Damarwulan 2 Juara 1 Volly Porseni

    Ranting Damarwulan 2 Juara 1 Volly Porseni

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JEPARA – Perebutan gelar juara volly di ajang Porseni IPNU IPPNU Keling 2018 antara Ranting Damarwulan 1 dengan Damarwulan 2, harus diwarnai dengan kesepakatan panitia. Hal itu lantaran pertandingan berjalan sama kuat hingga adzan maghrib berkumandang. Pertandingan berjalan ketat hingga empat set. Set pertama dan kedua dimenangkan oleh Ranting Damarwulan 2 dengan skor 25-18, dan […]

  • Ketua DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Ketua DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PATI – Keberagaman pangan di Kabupaten Pati menjadi fokus utama Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dalam mendorong kreatifitas pengolahan makanan. Selain beras, Pati memiliki potensi besar dari ketela dan jagung. “Dengan memasak makanan pendamping beras ini untuk menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Pati mampu berkreativitas membuat resep-resep masakan dari bahan-bahan yang mudah didapat dan murah harganya,” […]

  • DPRD Pati Serukan Pengawasan Rokok Ilegal hingga ke Desa

    DPRD Pati Serukan Pengawasan Rokok Ilegal hingga ke Desa

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 451
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal ini disampaikan oleh anggota dewan, Teguh Bandang Waluyo, yang menyatakan bahwa maraknya rokok tanpa cukai merugikan negara karena mengurangi pendapatan pajak cukai. “Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor […]

  • DPRD Pati Rilis Jadwal Kegiatan Bulan April 2026, Padat dengan Rapat dan Kunjungan Kerja

    DPRD Pati Rilis Jadwal Kegiatan Bulan April 2026, Padat dengan Rapat dan Kunjungan Kerja

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.023
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah merilis agenda resmi kegiatan untuk bulan April tahun 2026. Jadwal yang telah ditetapkan ini memuat berbagai kegiatan penting, mulai dari rapat badan, rapat komisi, kunjungan kerja, hingga kegiatan pendidikan dan pelatihan yang akan berlangsung sepanjang bulan. Berikut adalah rincian lengkap agenda kegiatan DPRD Kabupaten Pati […]

  • Polsek Margoyoso Lakukan Mediasi Menyelesaikan Perselisihan Antara Perguruan Pencak Silat

    Polsek Margoyoso Lakukan Mediasi Menyelesaikan Perselisihan Antara Perguruan Pencak Silat

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Margoyoso mengambil langkah cepat dalam menangani perselisihan antara perguruan pencak silat di wilayah hukum mereka dengan mengadakan pertemuan mediasi yang dihadiri oleh ketua masing-masing perguruan pencak silat pada Kamis (21/03/2024). Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, menjelaskan bahwa pertemuan mediasi ini diadakan di Aula Polsek […]

expand_less