Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • visibility 690
Anggota DPR RI Edy Wuryanto 

NASIONAL – Seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat diserang oleh keluarga pasien. Kejadian tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Penyerangan itu terjadi lantaran pasien tidak segera sembuh setelah diberi obat. 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyerukan agar pelakunya diproses secara hukum. Selain itu, ia menyatakan bahwa penganiayaan dengan motif apapun tidak dapat dibenarkan. Edy mendorong pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan yang dianiaya dua orang seperti video yang beredar di media sosial,” terangnya kepada Lingkar Muria, Kamis (27/04/2023).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan 

meminta perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di daerah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi mereka yang akan atau sedang menjalankan kewajibannya.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberi perlindungan dan keselamatan kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas. Terutama di daerah terpencil, perbatasan, pedalaman, atau kepulauan,” katanya. 


Lebih lanjut, Edy mengusulkan adanya penjaga keamanan atau satpam di setiap fasilitas kesehatan. Karena keamanan ini dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

“Ini didasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.


Edy juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Penting untuk memastikan bahwa penjelasan kepada pasien dan keluarga mereka disampaikan secara efektif.

“Penting bagi semua petugas kesehatan untuk menjaga komunikasi yang asertif dan terapeutik dengan setiap pasien,” katanya. 


Menurut Edy, kejadian di Lampung Barat bisa terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara petugas kesehatan dan keluarga pasien. 

“Ingat, meski dokter tidak menyembuhkan, setiap masalah kesehatan pasien harus disampaikan kepada pasien secara bermartabat,” ungkapnya.


Terakhir, Edy mengingatkan, praktik komunikasi yang baik sejalan dengan Pasal 8 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatannya, termasuk pengobatan dan pengobatan yang telah atau akan diterimanya. (ftw)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Produktivitas Lapangan Usaha Utama

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Produktivitas Lapangan Usaha Utama

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati Fraksi PPP, M. Dyan Aulia Burhanuddin, menekankan perlunya upaya terpadu untuk meningkatkan produktivitas lapangan usaha utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Pati. Beliau menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: Peningkatan Modal Manusia Investasi pada pendidikan dan pelatihan menjadi kunci untuk menghasilkan tenaga kerja […]

  • Kekuasaan Tanpa Cinta, Bahaya

    Kekuasaan Tanpa Cinta, Bahaya

    • calendar_month Sen, 11 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Anis Sholeh Ba’asyin sedang memaparkan mengenai persoalan cinta dalam acara Suluk Maleman edisi ke 78 Sabtu (9/6/2018) malam lalu. Topik cinta menjadi perbincangan kembali. Setelah diedisi sebelumnya, mengusung tema Jalan Cinta. Suluk Maleman edisi ke 78, Sabtu (9/6) malam lalu, hadir dengan membincangkan cinta yang dibalut dalam tema Bulan Beribu Kasih Sayang. Seperti biasa, ngaji […]

  • Perbanyak Taman Baca Jadi Kunci, DPRD Pati Dorong Gencarkan Budaya Membaca

    Perbanyak Taman Baca Jadi Kunci, DPRD Pati Dorong Gencarkan Budaya Membaca

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.389
    • 0Komentar

    PATI – Upaya membangun kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pati tak lepas dari peran penting budaya membaca. Oleh karena itu, peningkatan minat dan kebiasaan membaca di tengah masyarakat menjadi hal yang terus didorong dan diupayakan untuk terus berkembang. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Muntamah. Menurutnya, salah satu langkah […]

  • DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Cagar Budaya sebagai Wisata Alternatif Sejarah

    DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Cagar Budaya sebagai Wisata Alternatif Sejarah

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap agar cagar budaya, khususnya Pintu Gerbang Majapahit di Desa Muktiharjo (Rendole), Kecamatan Margorejo, dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata alternatif yang berbasis sejarah. Harapan ini muncul setelah Pintu Gerbang Majapahit ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X sejak tahun 1998. Wakil Ketua […]

  • DPRD Pati Dorong Sinergi Sekolah dan Penyedia Dapur Agar MBG Berjalan Optimal

    DPRD Pati Dorong Sinergi Sekolah dan Penyedia Dapur Agar MBG Berjalan Optimal

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.742
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, turut hadir dalam sosialisasi Peraturan Mendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang berlangsung di Aula SMPN 1 Juwana pada Senin (13/4/2026). Acara ini dihadiri oleh pengurus komite sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang fungsi komite […]

  • Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi. Usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif. JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim […]

expand_less