Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • visibility 784
Anggota DPR RI Edy Wuryanto 

NASIONAL – Seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat diserang oleh keluarga pasien. Kejadian tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Penyerangan itu terjadi lantaran pasien tidak segera sembuh setelah diberi obat. 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyerukan agar pelakunya diproses secara hukum. Selain itu, ia menyatakan bahwa penganiayaan dengan motif apapun tidak dapat dibenarkan. Edy mendorong pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan yang dianiaya dua orang seperti video yang beredar di media sosial,” terangnya kepada Lingkar Muria, Kamis (27/04/2023).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan 

meminta perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di daerah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi mereka yang akan atau sedang menjalankan kewajibannya.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberi perlindungan dan keselamatan kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas. Terutama di daerah terpencil, perbatasan, pedalaman, atau kepulauan,” katanya. 


Lebih lanjut, Edy mengusulkan adanya penjaga keamanan atau satpam di setiap fasilitas kesehatan. Karena keamanan ini dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

“Ini didasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.


Edy juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Penting untuk memastikan bahwa penjelasan kepada pasien dan keluarga mereka disampaikan secara efektif.

“Penting bagi semua petugas kesehatan untuk menjaga komunikasi yang asertif dan terapeutik dengan setiap pasien,” katanya. 


Menurut Edy, kejadian di Lampung Barat bisa terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara petugas kesehatan dan keluarga pasien. 

“Ingat, meski dokter tidak menyembuhkan, setiap masalah kesehatan pasien harus disampaikan kepada pasien secara bermartabat,” ungkapnya.


Terakhir, Edy mengingatkan, praktik komunikasi yang baik sejalan dengan Pasal 8 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatannya, termasuk pengobatan dan pengobatan yang telah atau akan diterimanya. (ftw)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santuni Yatim, Utamakan Kebutuhan Pendidikan

    Santuni Yatim, Utamakan Kebutuhan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Kegiatan santunan anak yatim digelar warga Desa Sirahan Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati (29/8/2020) bertepatan dengan 10 muharram. Total ada 75 anak yatim yang mendapat santunan. Di teras Masjid Baitur Rohim, raut muka puluhan anak-anak yatim itu nampak berseri. Bahagia. Pagi yang indah bagi mereka. Kegiatan santunan yatim ini rutin dilakukan. Kemarin dana yang terkumpul samlai […]

  • Bupati Haryanto : Rumah Sakit Jangan Melulu Mikir Profit

    Bupati Haryanto : Rumah Sakit Jangan Melulu Mikir Profit

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto mengimbau pengelola rumah sakit untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bupati juga menegaskan, dalam hal itu pengelola jangan hanya mengutamakan profit saja. Akan tetapi berorientasi pada pasien juga. Hal itu diungkapkan Bupati Haryanto saat menjadi pembicara di seminar manajemen rumah sakit yang digelar RSU Fastabiq PKU Muhamadiyah, di The Safin Hotel Sabtu […]

  • DPRD Pati Sarankan Petani Gunakan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus 

    DPRD Pati Sarankan Petani Gunakan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus 

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 334
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mendorong petani setempat untuk memanfaatkan burung hantu sebagai pengendali hama tikus. Menurutnya, metode ini lebih ramah lingkungan dibandingkan penggunaan pestisida dan jebakan tikus beraliran listrik. “Ini lebih ramah lingkungan. Selain mengurangi penggunaan pestisida, juga mendukung pelestarian burung hantu yang ternyata sangat bermanfaat bagi petani. Hewan ini […]

  • Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

    Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 336
    • 0Komentar

      Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang mengakibatkan 9 orang […]

  • DPRD Pati Tampung Aspirasi Warga soal BPHTB dalam Revisi Perda

    DPRD Pati Tampung Aspirasi Warga soal BPHTB dalam Revisi Perda

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.124
    • 0Komentar

    PATI – Penataan kembali Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berpeluang menjadi salah satu materi yang dibahas dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024. DPRD Kabupaten Pati menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat mengenai kebijakan BPHTB. Aspirasi yang disampaikan, termasuk melalui audiensi, akan diterima dan diproses sesuai mekanisme pembentukan […]

  • Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.719
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025 telah digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, PLT Bupati Pati telah menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa DPRD memiliki jangka waktu 30 […]

expand_less