Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • visibility 833
Anggota DPR RI Edy Wuryanto 

NASIONAL – Seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat diserang oleh keluarga pasien. Kejadian tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Penyerangan itu terjadi lantaran pasien tidak segera sembuh setelah diberi obat. 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyerukan agar pelakunya diproses secara hukum. Selain itu, ia menyatakan bahwa penganiayaan dengan motif apapun tidak dapat dibenarkan. Edy mendorong pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan yang dianiaya dua orang seperti video yang beredar di media sosial,” terangnya kepada Lingkar Muria, Kamis (27/04/2023).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan 

meminta perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di daerah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi mereka yang akan atau sedang menjalankan kewajibannya.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberi perlindungan dan keselamatan kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas. Terutama di daerah terpencil, perbatasan, pedalaman, atau kepulauan,” katanya. 


Lebih lanjut, Edy mengusulkan adanya penjaga keamanan atau satpam di setiap fasilitas kesehatan. Karena keamanan ini dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

“Ini didasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.


Edy juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Penting untuk memastikan bahwa penjelasan kepada pasien dan keluarga mereka disampaikan secara efektif.

“Penting bagi semua petugas kesehatan untuk menjaga komunikasi yang asertif dan terapeutik dengan setiap pasien,” katanya. 


Menurut Edy, kejadian di Lampung Barat bisa terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara petugas kesehatan dan keluarga pasien. 

“Ingat, meski dokter tidak menyembuhkan, setiap masalah kesehatan pasien harus disampaikan kepada pasien secara bermartabat,” ungkapnya.


Terakhir, Edy mengingatkan, praktik komunikasi yang baik sejalan dengan Pasal 8 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatannya, termasuk pengobatan dan pengobatan yang telah atau akan diterimanya. (ftw)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Gelar E-Sport Cup 2026, Dorong Generasi Muda Berprestasi dalam Olahraga Digital

    Polresta Pati Gelar E-Sport Cup 2026, Dorong Generasi Muda Berprestasi dalam Olahraga Digital

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.252
    • 0Komentar

    PATI – Ajang E-Sport Kapolresta Pati Cup 2026 menjadi wahana Polisi Resor Kota (Polresta) Pati dalam mempererat hubungan dengan generasi muda. Digelar di Stadion Joyokusumo Pati pada hari Kamis, 12 Maret 2026, acara ini diikuti dengan antusias oleh puluhan tim pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMP, SMA hingga SMK yang berasal dari seluruh […]

  • Persijap Jepara Sedang Pincang, Butuh Kedisiplinan Tinggi Mengalahkan Persik Kediri

    Persijap Jepara Sedang Pincang, Butuh Kedisiplinan Tinggi Mengalahkan Persik Kediri

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara bakal menjamu Persik Kediri di stadion gelora bumi kartini, Sabtu (28/9). Pertandingan yang tidak akan mudah bagi Persijap Jepara untuk meraih poin penuh. Skuad Laskar Kalinyamat terbilang sedang pincang. Persijap masih belum bisa diperkuat oleh Alexis Gomez di posisi gelandang serang akibat sanksi larangan bermain usai diganjar kartu merah. Selain itu […]

  • Teliti “Cagar Budaya” di Gunungsari Pati

    Teliti “Cagar Budaya” di Gunungsari Pati

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

      Penelitian bangunan diduga cagar budaya di Desa Gunungsari, Tlogowungu, Pati PATI – Keberadaan sejumlah objek diduga cagar budaya di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu mendapat perhatian dari Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Diberitakan Suara Merdeka (18/3/2021), upaya observasi pun dilakukan tim BPCB Jateng dengan mendatangi langsung Candi Pomahan Ajar di Desa Gunungsari, […]

  • Muhamad Susanto Guru Agama yang Gemar Bercerita

    Muhamad Susanto Guru Agama yang Gemar Bercerita

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Muhamad Susanto saat mengajar anak didiknya di MTsN 2 Jepara belum lama ini Bercerita Bikin Pelajaran Agama Gembira Mengajar mata pelajaran agama di sekolahan mesti kreatif. Jika tidak, anak-anak akan mudah sekali bosan terhadap pelajaran. Sebab pelajaran agama biasanya sering disampaikan seperti orang berceramah. Muhamad Susanto menyadari hal tersebut. Lulusan IAIN Kudus itu pun berusaha […]

  • Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 362
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memastikan keamanan dan kelancaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) se-Eks Karesidenan Pati Tahun 2025. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (21/4/2025) dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, perwakilan Pangdam IV/Diponegoro, unsur pejabat utama Polda Jateng, anggota Komisi […]

  • Sedih Ribuan Honorer K2 di Pati Tak Bisa Ikut CPNS karena Ini

    Sedih Ribuan Honorer K2 di Pati Tak Bisa Ikut CPNS karena Ini

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Ribuan guru honorer K2 dari seluruh Indonesia melakukan aksi di Jakarta PATI – Ribuan honorer K2 di Kabupaten Pati harus gigit jari. Batasan usia 35 tahun pada persyaratan seleksi CPNS memupuskan harapan mereka untuk menjadi PNS. Hasilnya, dari 1.156 tenaga honorer K2 Pati, yang dapat mengikuti seleksi CPNS hanya 52. Untuk itu puluhan perwakilannya bertolak […]

expand_less