Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • visibility 286
Anggota DPR RI Edy Wuryanto 

NASIONAL – Seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat diserang oleh keluarga pasien. Kejadian tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Penyerangan itu terjadi lantaran pasien tidak segera sembuh setelah diberi obat. 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyerukan agar pelakunya diproses secara hukum. Selain itu, ia menyatakan bahwa penganiayaan dengan motif apapun tidak dapat dibenarkan. Edy mendorong pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan yang dianiaya dua orang seperti video yang beredar di media sosial,” terangnya kepada Lingkar Muria, Kamis (27/04/2023).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan 

meminta perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di daerah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi mereka yang akan atau sedang menjalankan kewajibannya.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberi perlindungan dan keselamatan kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas. Terutama di daerah terpencil, perbatasan, pedalaman, atau kepulauan,” katanya. 


Lebih lanjut, Edy mengusulkan adanya penjaga keamanan atau satpam di setiap fasilitas kesehatan. Karena keamanan ini dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

“Ini didasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.


Edy juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Penting untuk memastikan bahwa penjelasan kepada pasien dan keluarga mereka disampaikan secara efektif.

“Penting bagi semua petugas kesehatan untuk menjaga komunikasi yang asertif dan terapeutik dengan setiap pasien,” katanya. 


Menurut Edy, kejadian di Lampung Barat bisa terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara petugas kesehatan dan keluarga pasien. 

“Ingat, meski dokter tidak menyembuhkan, setiap masalah kesehatan pasien harus disampaikan kepada pasien secara bermartabat,” ungkapnya.


Terakhir, Edy mengingatkan, praktik komunikasi yang baik sejalan dengan Pasal 8 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatannya, termasuk pengobatan dan pengobatan yang telah atau akan diterimanya. (ftw)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sowan Pertama dan Terakhir ke Mbah Moen

    Sowan Pertama dan Terakhir ke Mbah Moen

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Momen menyejarah Seorang wartawan koran, mengisahkan pengalamannya bertemu Mbah Moen di ndalemnya. Berjabat tangan erat selama 15 detik. Dan merasakan aura positif yang merambati ke tubuhnya. Adem. Damai di tahun politik yang panas mendidih.     Ditempatkan di Rembang sejak awal September 2018, setidaknya saya sudah empat kali bersua dengan kiai kharismatik Maimoen Zubair. Dari sekian […]

  • BPD dan Pemdes Tulakan Dukung Langkah Gapoktan Tolak Penambangan

    BPD dan Pemdes Tulakan Dukung Langkah Gapoktan Tolak Penambangan

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

      Rembug tani yang dilaksanakan di kediaman Ketua Gapoktan H. Masruhan, Dukuh Winong, Desa Tulakan, Senin (10/2022) Aparat desa berdiri satu barisan mendukung penuh langkah para petani Desa Tulakan yang mempertahankan kelangsungan masa depan pertanian desanya dari ancaman penambangan batuan di Kali Gelis. JEPARA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tulakan Kecamatan […]

  • Dukung Saudara, PSHT Geruduk PN Pati

    Dukung Saudara, PSHT Geruduk PN Pati

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sidang Kasus Pengeroyokan Warga Desa Srikaton PATI – Sekitar seratusan anggota pencak silat perguruan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Pati Kamis (18/10/2018). Kedatangan mereka bermaksud menghadiri dan mendukung sidang kasus pengeroyokan dengan korban Heri Sugiyanto warga Desa Srikaton Kecamatan Kayen yang merupakan anggota PSHT. Ulin Nuha, Pendamping Pembina Ranting PSHT Pati […]

  • Akibat Mengantuk, Pengemudi Mobilio Tabrak Truk Tronton di Jalan Lingkar Selatan Pati

    Akibat Mengantuk, Pengemudi Mobilio Tabrak Truk Tronton di Jalan Lingkar Selatan Pati

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Pati, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Honda Mobilio K-1854-RT dan truk tronton Hino S-9068-UH, mengakibatkan empat orang luka-luka dan kerugian materi sekitar Rp15 juta. Menurut hasil pemeriksaan, mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Asrofi (33), warga […]

  • Persiku Kudus Siap Tempur di Liga 3 Nasional Meski Hadapi Kendala Anggaran

    Persiku Kudus Siap Tempur di Liga 3 Nasional Meski Hadapi Kendala Anggaran

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persiku Kudus, tim yang dikenal sebagai Macan Muria, mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam Liga 3 Nasional yang akan digelar bulan depan. Meski menghadapi tantangan besar berupa minimnya dana dan kurangnya dukungan finansial dari pemerintah daerah, semangat mereka tak pernah pudar. Manajer Persiku Kudus, M. Ilham Akbar, mengungkapkan bahwa timnya telah berjuang keras untuk […]

  • Ratusan Honorer Non-Database BKN di Pati Terancam Dirumahkan, DPRD Siapkan Solusi   

    Ratusan Honorer Non-Database BKN di Pati Terancam Dirumahkan, DPRD Siapkan Solusi  

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 109 tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Pati terancam diberhentikan pada Desember 2025 mendatang. Isu ini mencuat dan membuat para honorer yang tergabung dalam kelompok R4 menggelar audiensi dengan Komisi A dan D DPRD Pati, serta sejumlah instansi terkait, pada Senin (29/9/2025). Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah […]

expand_less