Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • visibility 696
Anggota DPR RI Edy Wuryanto 

NASIONAL – Seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat diserang oleh keluarga pasien. Kejadian tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Penyerangan itu terjadi lantaran pasien tidak segera sembuh setelah diberi obat. 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyerukan agar pelakunya diproses secara hukum. Selain itu, ia menyatakan bahwa penganiayaan dengan motif apapun tidak dapat dibenarkan. Edy mendorong pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan yang dianiaya dua orang seperti video yang beredar di media sosial,” terangnya kepada Lingkar Muria, Kamis (27/04/2023).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan 

meminta perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di daerah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi mereka yang akan atau sedang menjalankan kewajibannya.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberi perlindungan dan keselamatan kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas. Terutama di daerah terpencil, perbatasan, pedalaman, atau kepulauan,” katanya. 


Lebih lanjut, Edy mengusulkan adanya penjaga keamanan atau satpam di setiap fasilitas kesehatan. Karena keamanan ini dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

“Ini didasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.


Edy juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Penting untuk memastikan bahwa penjelasan kepada pasien dan keluarga mereka disampaikan secara efektif.

“Penting bagi semua petugas kesehatan untuk menjaga komunikasi yang asertif dan terapeutik dengan setiap pasien,” katanya. 


Menurut Edy, kejadian di Lampung Barat bisa terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara petugas kesehatan dan keluarga pasien. 

“Ingat, meski dokter tidak menyembuhkan, setiap masalah kesehatan pasien harus disampaikan kepada pasien secara bermartabat,” ungkapnya.


Terakhir, Edy mengingatkan, praktik komunikasi yang baik sejalan dengan Pasal 8 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatannya, termasuk pengobatan dan pengobatan yang telah atau akan diterimanya. (ftw)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangrove Lestari, DPRD Pati Soroti Dampak Positif bagi Ekosistem Perairan Tluwuk

    Mangrove Lestari, DPRD Pati Soroti Dampak Positif bagi Ekosistem Perairan Tluwuk

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyoroti dampak positif dari kelestarian mangrove terhadap ekosistem perairan di Desa Tluwuk, Kecamatan Wedarijaksa. Menurutnya, keberadaan mangrove telah mempermudah nelayan dalam mencari udang sayur, spesies yang sebelumnya sulit ditemukan. “Keberadaan Mangrove ini membuat para nelayan mudah menemukan udang sayur. Padahal, sebelumnya spesies udang sayur susah ditemukan,” ungkap Mukit. […]

  • Polresta Pati Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar

    Polresta Pati Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati gencar mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan sepeda listrik oleh pelajar. Hal ini dilakukan menyusul maraknya pelajar yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait fenomena pelajar yang semakin sering terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya, padahal seharusnya sepeda […]

  • Dewan Pati Dorong Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat untuk Pariwisata

    Dewan Pati Dorong Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat untuk Pariwisata

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Politisi Partai Gerindra, Hardi, mendesak Pemerintah Kabupaten Pati untuk meningkatkan infrastruktur pendukung di sektor pariwisata. Menurutnya, akses jalan menuju destinasi wisata dan fasilitas umum perlu mendapatkan perhatian serius. “Kualitas layanan dan kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas agar wisatawan betah dan berpotensi kembali ke Pati,” tegas Hardi. Permintaan ini muncul setelah terungkapnya kondisi sejumlah […]

  • MBG di Brebes Bermasalah, Edy Wuryanto Desak Standar Keamanan Pangan Diperketat

    MBG di Brebes Bermasalah, Edy Wuryanto Desak Standar Keamanan Pangan Diperketat

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 223
    • 0Komentar

    BREBES – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dari Fraksi PDI Perjuangan, mengecam keras polemik yang muncul akibat surat pernyataan kontroversial dari MTs Negeri 2 Brebes terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut menuai reaksi negatif karena dianggap memberatkan orang tua siswa, dengan adanya klausul yang membebaskan sekolah dari tanggung jawab jika terjadi […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Masih Terjadi Kekeringan Di Pati, Koramil Jakenan Beri Bantuan Air Bersih

    Masih Terjadi Kekeringan Di Pati, Koramil Jakenan Beri Bantuan Air Bersih

    • calendar_month Ming, 25 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Warga di beberapa desa di Kecamatan Jakenan mendapatkan bantuan air bersih oleh Koramil Jakenan PATI – Meskipun hujan telah beberapa kali turun, beberapa wilayah di Kabupaten Pati masih merasakan dampak musim kemarau berkepanjangan. Kekeringan masih melanda. Diantaranya di Kecamatan Jakenan, empat desa digelontor bantuan air bersih baru-baru ini oleh Koramil 05/Jakenan. Keempat desa tersebut adalah […]

expand_less