Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • visibility 578
Anggota DPR RI Edy Wuryanto 

NASIONAL – Seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat diserang oleh keluarga pasien. Kejadian tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Penyerangan itu terjadi lantaran pasien tidak segera sembuh setelah diberi obat. 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyerukan agar pelakunya diproses secara hukum. Selain itu, ia menyatakan bahwa penganiayaan dengan motif apapun tidak dapat dibenarkan. Edy mendorong pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan yang dianiaya dua orang seperti video yang beredar di media sosial,” terangnya kepada Lingkar Muria, Kamis (27/04/2023).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan 

meminta perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di daerah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi mereka yang akan atau sedang menjalankan kewajibannya.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberi perlindungan dan keselamatan kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas. Terutama di daerah terpencil, perbatasan, pedalaman, atau kepulauan,” katanya. 


Lebih lanjut, Edy mengusulkan adanya penjaga keamanan atau satpam di setiap fasilitas kesehatan. Karena keamanan ini dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

“Ini didasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.


Edy juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Penting untuk memastikan bahwa penjelasan kepada pasien dan keluarga mereka disampaikan secara efektif.

“Penting bagi semua petugas kesehatan untuk menjaga komunikasi yang asertif dan terapeutik dengan setiap pasien,” katanya. 


Menurut Edy, kejadian di Lampung Barat bisa terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara petugas kesehatan dan keluarga pasien. 

“Ingat, meski dokter tidak menyembuhkan, setiap masalah kesehatan pasien harus disampaikan kepada pasien secara bermartabat,” ungkapnya.


Terakhir, Edy mengingatkan, praktik komunikasi yang baik sejalan dengan Pasal 8 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatannya, termasuk pengobatan dan pengobatan yang telah atau akan diterimanya. (ftw)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi C DPRD Pati Hadiri Sosialisasi Bankeu Sarpras Desa: Pembangunan Jalan Wajib Gunakan Hotmix atau Beton

    Ketua Komisi C DPRD Pati Hadiri Sosialisasi Bankeu Sarpras Desa: Pembangunan Jalan Wajib Gunakan Hotmix atau Beton

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.138
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengadakan sosialisasi terkait penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) guna pembangunan sarana dan prasarana di wilayah pedesaan untuk tahun anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di ruang aula kantor DPUTR Kabupaten Pati. Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Ketua Komisi C […]

  • Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 694
    • 0Komentar

    SEMARANG – Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, kepada investor potensial resmi dibatalkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Joni Kurnianto, Juru Bicara dari Pemegang Saham Pengendali PT MJS, pada hari Sabtu (15/11/2025). Menurut Joni, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi intensif yang sayangnya […]

  • Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.652
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025 telah digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, PLT Bupati Pati telah menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa DPRD memiliki jangka waktu 30 […]

  • Gencarkan Inventarisir Benda Cagar Budaya

    Gencarkan Inventarisir Benda Cagar Budaya

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    BUKU : Trevita Puspita Hadi menunjukkan buku hasil pendataan cagar budaya di salah satu kecamatan Lingkar Muria, PATI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati melalui Kasi Cagar Budaya dan Tradisi, gencar melakukan inventarisasi benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Pati. Sampai saat ini di Kabupaten Pati ada sebanyak 205 benda cagar budaya. ”Sebanyak […]

  • Edy Supriyanta Diusulkan Jadi PJ Bupati Jepara Lagi

    Edy Supriyanta Diusulkan Jadi PJ Bupati Jepara Lagi

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

      Edy Supriyanta, PJ Bupati Jepara  JEPARA – DPRD Jepara mengusulkan 3 nama kepada Kemendagri untuk mengisi posisi Penjabat Bupati Jepara. Menariknya nama PJ Bupati Jepara saat ini Edy Supriyanta kembali diusulkan. Apakah layak dia memimpin Jepara lagi? Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengungkapkan kinerja PJ Bupati Jepara yang dijabat Edy Supriyanta cukup baik berdasarkan […]

  • Banjir Rendam SD di Desa Ketitangwetan, Siswa Terpaksa Diliburkan

    Banjir Rendam SD di Desa Ketitangwetan, Siswa Terpaksa Diliburkan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 455
    • 0Komentar

    PATI – Banjir kembali melanda Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, dan kali ini berdampak pada dunia pendidikan. SD Ketitangwetan, yang terletak di tengah permukiman warga, terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 75 sentimeter, menyebabkan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut dihentikan sementara. Menurut Dian Sofiana, seorang guru di SD Ketitangwetan, para siswa diliburkan untuk […]

expand_less