Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • visibility 685
Anggota DPR RI Edy Wuryanto 

NASIONAL – Seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat diserang oleh keluarga pasien. Kejadian tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Penyerangan itu terjadi lantaran pasien tidak segera sembuh setelah diberi obat. 


Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyerukan agar pelakunya diproses secara hukum. Selain itu, ia menyatakan bahwa penganiayaan dengan motif apapun tidak dapat dibenarkan. Edy mendorong pihak kepolisian untuk mengedepankan restorative justice.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan yang dianiaya dua orang seperti video yang beredar di media sosial,” terangnya kepada Lingkar Muria, Kamis (27/04/2023).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan 

meminta perlindungan hukum bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di daerah. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi mereka yang akan atau sedang menjalankan kewajibannya.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberi perlindungan dan keselamatan kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas. Terutama di daerah terpencil, perbatasan, pedalaman, atau kepulauan,” katanya. 


Lebih lanjut, Edy mengusulkan adanya penjaga keamanan atau satpam di setiap fasilitas kesehatan. Karena keamanan ini dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

“Ini didasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.


Edy juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Penting untuk memastikan bahwa penjelasan kepada pasien dan keluarga mereka disampaikan secara efektif.

“Penting bagi semua petugas kesehatan untuk menjaga komunikasi yang asertif dan terapeutik dengan setiap pasien,” katanya. 


Menurut Edy, kejadian di Lampung Barat bisa terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara petugas kesehatan dan keluarga pasien. 

“Ingat, meski dokter tidak menyembuhkan, setiap masalah kesehatan pasien harus disampaikan kepada pasien secara bermartabat,” ungkapnya.


Terakhir, Edy mengingatkan, praktik komunikasi yang baik sejalan dengan Pasal 8 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatannya, termasuk pengobatan dan pengobatan yang telah atau akan diterimanya. (ftw)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Ubah Sampah Jadi Listrik, Komisi C DPRD Pati Soroti Pengelolaan yang Masih Kurang Optimal

    Rencana Ubah Sampah Jadi Listrik, Komisi C DPRD Pati Soroti Pengelolaan yang Masih Kurang Optimal

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.966
    • 0Komentar

    PATI – Pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Pati dinilai masih jauh dari kata maksimal, sehingga menjadi sorotan serius dari Komisi C DPRD Pati. Anggota Komisi C, Suyono, menyatakan bahwa penanganan persoalan ini merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan kerja sama dan kesadaran tinggi, baik dari masyarakat sebagai penghasil sampah maupun pemerintah sebagai pengatur kebijakan. […]

  • Komisi A DPRD Pati Minta Belanja Pegawai Ditekan ke 30 Persen

    Komisi A DPRD Pati Minta Belanja Pegawai Ditekan ke 30 Persen

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.784
    • 0Komentar

    PATI – Realisasi alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2026 tercatat mencapai sekitar 34 persen dari total anggaran. Angka ini dinilai sudah melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu sebesar 30 persen. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan bahwa kondisi ini sudah menjadi perhatian khusus dan […]

  • 5 Masalah Ini Jadi PR Bupati Jepara Selanjutnya

    5 Masalah Ini Jadi PR Bupati Jepara Selanjutnya

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 302
    • 0Komentar

    JEPARA – Dinamika politik menjelang Pilkada di Jepara semakin menarik. Beberapa figur mulai unjuk gigi untuk menjadi calon Bupati dan wakil bupati. Kehadiran bupati dan wakil bupati baru Jepara sangat dinantikan. Masyarakat berharap kepala daerah baru dapat bekerja lebih baik dengan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Berikut ini beberapa pekerjaan rumah calon Bupati dan […]

  • Ramadan Bermakna, Litbar Ajak Belajar dari Pengalaman Bule Prancis

    Ramadan Bermakna, Litbar Ajak Belajar dari Pengalaman Bule Prancis

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang Bulan Ramadan di Pati diwarnai dengan kegiatan pengembangan literasi budaya yang unik. Komunitas Litbar berkolaborasi menyelenggarakan seminar tentang pengalaman hidup dan beragama sebagai seorang Muslim di Eropa, langsung dari para narasumbernya. Seminar ini diadakan secara bergantian di beberapa sekolah dan pondok pesantren di Pati dan Kudus, termasuk SMA N 2 Pati, SMA […]

  • DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PATI – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat untuk menggunakan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh 42 anggota dewan. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perubahan jadwal rapat paripurna telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan […]

  • Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PATI – Kontroversi muncul di Kabupaten Pati terkait rapat yang membahas kenaikan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, menyoroti rapat yang diadakan di rumah pribadi Bupati Sudewo di Desa Slungkep. Yeti Kristianti, legislator dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan kejanggalan prosedur rapat tersebut, […]

expand_less